10 Filosofi Jawa
Diposting oleh Sentot Prasasto di 12:11 0 komentar
Diet Berdasarkan Golongan Darah
- Tepung terigu (wheat) – roti, kue, mie, biskuit, pizza.
- Seafood – kaiar, gurita, smoked salmon.
- Babi, burung puyuh dan telur puyuh.
- Santan, susu kambing, susu sapi dan produk susu sapi – keju, es krim, yogurt.
- Kopi dan teh.
- Pir asia, jeruk, melon, kiwi, strawberi.
- Alfalfa, kol kembang, alpukat, zaitun hitam (black olive), jagung, mentimun, kentang (semua jenis), kobis, sawi putih, terong, jamur (shiitake), asinan.
- Rumput laut (kelp / seaweed).
- Teh hijau (green tea).
- Seafood.
- Sapi, domba, rusa, kambing, kelinci.
- Jambu biji, nanas, ceri, apel, aprikot, kurma, pepaya, mulberry.
- Brokoli, kelp, wortel, labu kuning, collard hijau, lada, okra, lobak putih, peterseli, seledri, talas (yam), bawang putih, jahe, singkong, ubi jalar, jamur (maitake).
- Sapi, kambing, bebek, babi, domba, rusa, kelinci, angsa, burung puyuh.
- Santan, susu sapi dan produk susu sapi – keju, es krim.
- Kacang mente, kacang merah (besar & kecil), buncis lima, kacang pistasi.
- Tepung terigu (wheat) – roti, kue, mie, biskuit, pizza.
- Pisang, kelapa, melon, mangga, jeruk, pepaya.
- Kentang, tomat, acar, terong, kobis, lada, cabe, talas (yam), ubi jalar, asinan.
- Ikan, ayam, kalkun.
- Seafood (kecuali kulit keras – tiram, kerang, kepak, kepiting).
- Kopi, susu kedelai, green tea (teh hijau).
- Tahu, tempe, kacang tanah, biji labu kuning.
- Aprikot, nanas, jeruk bali, limau, lemon, apel, anggur, strawberi, jambu biji, semangka, mulberry.
- Brokoli, lobak putih, jahe, labu kuning, wortel, bawang putih, peterseli, bawang merah, alfalfa, bit, bawang kuning, okra, jamur (maitake)
- Ayam, bebek, babi, burung dara, angsa, burung puyuh.
- Seafood (kulit keras – tiram, kerang, kepak, kepiting), gurita, smoked salmon.
- Tepung Terigu (wheat) – roti, kue, mie, biskuit, pizza.
- Kacangan & bijian – tauge, kacang kedelai, tahu, tempe, kacang tanah, biji wijen, chickpea, kacang pistasi.
- Kesemak, delima, belimbing, santan, mangga.
- Tomat, alpukat, jagung, lobak, labu kuning, buncis, pete, radish.
- Telur bebek, telur puyuh.
- Telur ayam.
- Kambing, rusa, domba, kelinci.
- Licorice (sejenis kayu manis).
- Pisang, anggur, nanas, kiwi, semangka, mulberry, pepaya, apel.
- Bit, brokoli, terong, jahe, wortel, sayuran hijau (bayam, sawi, kangkung), kol kembang, kobis, bawang putih, paprika, ubi jalar, talas (yam), ginseng, jamur (shiitake), peterseli, green tea (teh hijau), jamur (maitake).
- Ayam, sapi, bebek, burung dara, rusa, babi, angsa, burung puyuh.
- Seafood – gurita, smoked salmon.
- Buncis – chickpea, kacang hitam, buncis lima.
- Tepung terigu (wheat) – roti, kue, mie, biskuit, pizza.
- Pisang, sanan, jambu biji, mangga, delima, jeruk, belimbing, alpukat.
- Jagung, jamur, radish, tauge, lobak putih, asinan.
- Telur bebek.
- Kalkun, domba, kelinci, kambing.
- Kacang kedelai, tahu, tempe, kacang merah, kacang tanah, kenari.
- Seafood (kecuali kulit keras – tiram, kerang, kepak, kepiting).
- Rumput laut (kelp).
- Anggur, kiwi, jeruk bali, nanas, semangka, cranberry, mulberry, pepaya.
- Alfalfa, wortel, brokoli, bit, seledri, terong, kol kembang, mentimun, jahe, bawang putih, ubi jalar, talas (yam), peterseli, green tea (teh hijau), jamur (maitake).
- Telur putih (ayam).
Diposting oleh Sentot Prasasto di 22:41 2 komentar
Label: KEHIDUPAN
Standar Kualifikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penanaman Modal
- Layanan semua jenis perizinan penanaman modal sampai realisasi proyek investasinya;
- Layanan non-perizinan penanaman modal yang meliputi penerbitan rekomendasi, termasuk rekomendasi visa izin tinggal terbatas, pemberian fasilitas fiskal dan non-fiskal serta pelayanan informasi.
- Layanan pengaduan masyarakat tentang pelayanan penanaman modal yang dirasakan;
- Layanan bantuan pelaksanaan penanaman modal termasuk fasilitasi (bantuan) pelayanan perizinan dan non-perizinan penanaman modal.
- Melayani PMDN berdasarkan peraturan tentang pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi;
- Meningkatkan kualifikasi pemeringkatan;
- Melayani perizinan dan non-perizinan sesuai kewenangannya;
- Melayani perizinan yang dilimpahkan (yang sebelumnya menjadi kewenangan) pemerintah;
- Meningkatkan kualifikasi pemeringkatan;
- Melayani perizinan dan non-perizinan sesuai kewenangannya;
- Melayani perizinan yang dilimpahkan (yang sebelumnya menjadi kewenangan) pemerintah secara lebih luas;
- Melayani perizinan yang sudah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, seperti; Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan, dan Undang-undang Gangguan/Hinder Ordonantie (UUG/HO);
- Melayani PMDN yang ruang lingkupnya berada di dalam satu kabupaten/kota yang berdasarkan peraturan perundang-undangan. Peraturannya mengenai pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota;
- Meningkatkan kualifikasi pemeringkatan;
- Melayani perizinan dan non-perizinan sesuai kewenangannya;
- Melayani perizinan yang dilimpahkan (yang sebelumnya menjadi kewenangan) pemerintah;
- Meningkatkan kualifikasi pemeringkatan;
- Melayani perizinan dan non-perizinan sesuai kewenangannya;
- Melayani perizinan yang dilimpahkan (yang sebelumnya menjadi kewenangan) pemerintah secara lebih luas;
- Tim Pertimbangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal (Tim Pertimbangan PTSP);
- Tim Penilai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal (Tim Penilai PTSP);
- Tim Teknis Penilai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal (Tim Teknis Penilai PTSP).
Diposting oleh Sentot Prasasto di 21:42 1 komentar
Label: Nasionalisme itu.....
10 Tempat Terindah di Indonesia Yang Wajib Dikunjungi
Diposting oleh Sentot Prasasto di 22:58 2 komentar
Label: Nasionalisme itu.....