Pakta Integritas - Seperti Apa Yang Aku Ketahui

Dalam web SSFGG (Support For Good Governance) yang merupakan wujud dari bentuk kerjasama pemerintah Indonesia dengan Jerman melalui GTZ disebutkan bahwa Pakta Integritas (PI) merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.

Nampaknya Jelas disebutkan disitu bahwa maksud dari Pakta Integritas pada awalnya terfokus pada komitmen dalam proses pengadaan barang dan jasa. Namun dalam perkembangannya Pakta Integritas berkembang dan digunakan disemua lembaga pemerintah yang diawali dengan penerapan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dengan penandatanganan Pakta Integritas (PI) yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi pada tanggal 9 Desember 2005 lalu. Kemudian pada tanggal 17 April 2006, seluruh pejabat eselon 1 dan 2 serta 5 orang pemantau independen PI menandatangani PI di Kementerian PAN.

Selanjutnya dalam web www.kormonev.Menpan.go.id disebutkan bahwa Pakta Integritas diartikan sebagai janji untuk melaksanakan segala tugas dan tangung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Sekretaris Jenderal TII Rizal Malik, dikatakan bahwa, peraturan tentang pembuatan Pakta Integritas ini sudah ada, yaitu lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003. Atau secara lengkap dalam web Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara disebutkan bahwa landasan hukum dari Pakta Integritas adalah :

Manfaat yang diharapkan dari Pakta Integritas adalah mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa, anggaran, disiplin, mencegah para pimpinan, pejabat dan karyawan dari perbuatan penyimpangan yang menjurus pada perbuatan tindak pidana korupsi, meningkatkan kredibilitas instansi, mendorong kelancaran pelaksanaan program kerja yang berkualitas.

Benarkah?

Sebagai contoh, seorang Panitia Pengadaan, baik dalam Tim maupun sebagai Pejabat Pengadaan Sedikitnya pasti ikut menandatangani Pakta Integritas yang Format maupun bentuk dokumen pakta integritasnya standar sebagaimana tercantum dalam lampiran Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Kini, dengan komitmen yang semakin besar dalam upaya mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan pemerintahan, banyak pejabat dilingkungan pemerintah baik pusat dan daerah turut menandatangani Pakta Integritas.
Walaupun nampaknya belum ada acuan standar yang digunakan sebagai format baku dalam isi Pakta Integritas yang dibuat. Bandingkan saja format Pakta Integritas yang digunakan oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. Terasa sangat panjang.
Contoh lain seperti Pakta Integritas yang dilaksanakan pada Kabupaten Dharmasraya-Sumatera Barat dimana di dalam Pakta Integritasnya mencantumkan sembilan prinsip dasar, yakni :
  1. komitmen antikorupsi dari pemerintah,
  2. komitmen antikorupsi dari pihak swasta atau pelaku usaha,
  3. komitmen pemerintah dan pihak swasta terhadap partisipasi masyarakat,
  4. komitmen atas pemantau independen,
  5. adanya mekanisme pengelolaan pengaduan,
  6. mekanisme pemberian penghargaan dan hukuman,
  7. mekanisme resolusi konflik,
  8. mekanisme perlindungan saksi,
  9. dan kesepakatan batasan rahasia.
Atau sebagaimana yang tampak pada point dalam Pakta Integritas yang penulis alami, dimana didalamnya mencatumkan tiga point pokok yaitu :
Pertama, peran serta secara pro aktif dalam pencegahan KKN.
Kedua, penerapannya sesuai dengan jabatan yang diamanahkan. dan
Ketiga, prinsip turut memberikan perlindungan terhadap saksi dan pelapor atas informasi penyimpangan dan indikasi perbuatan KKN.

Bagimanapun, nampaknya, komitmen penting dalam menunjang suksesnya pelaksanaan GCG melalui Pakta Integritas haruslah menyentuh seluruh jajaran aparatur pemerintah dan juga pihak swasta.
Di pihak pemerintahan khususnya, komitmen GCG haruslah bersifat top-down. Tanpa pimpinan yang berkomitmen dan pimpinan yang tidak mampu menjadi panutan, maka penandatangan Pakta Integritas bagi aparatnya hanyalah menjadi seperti kata pepatah "meludah ke langit". Melakukan sesuatu yang hanya akan menyakiti diri sendiri.






SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Aku dan Diabetes Mellitus Ku

Ketika pertama kali menyadari bahwa kadar gula dalam darahku mencapai 324, dhuar !! rasanya...... that's it. Everything is over. Kemudian semuanya menjadi masuk akal tentang kenapa, kenapa, kenapa di seputar diriku.
Bobotku yang gak naik-naik, walaupun porsi makan sudah banyak.
Mudah haus, walaupun sudah minum dua gelas besar es jeruk manis.
Mudah mengantuk, gak kenal situasi. Kalau mau tidur, ya tidur.
Gampang sariawan, dan gak sembuh-sembuh.
Sering kencing pada malam hari.
Kaki yang sering terasa pegal-pegal tanpa sebab dan tangan yang terasa kesemutan.

Akhirnya setelah ke Poli Gizi, aku ikut program diet ketat. Makan diatur, pakai takaran, menu makan sudah ditentukan. Akhirnya semua terasa hambar.

Hidup terasa berubah segalanya. Apalagi harus membiasakan diri dengan kentang rebus. Menjauhi sirup, coca-cola, cake.
Aku belajar mengkonsumsi Diabetasol. Namun karena harganya berubah, naik dua kali lipat, belakangan akhirnya aku pindah ke Susu Tropicana - Fitosterol.

Bobotku yang tadinya 76kilogram turun menjadi 66 kilogram.
Ukuran celana yang pernah mencapai 34, susut hingga 27.

Sungguh sebuah pukulan. Apalagi bila bertemu dengan kolega, kawan, rekan yang selalu saja memulai sapaan dengan kalimat " Kok, tambah langsing, kurus?" Pait.

Lalu mulailah petualangan di dunia obat-obatan herbal.
Nutrilite dari Amway.
Produk-produk Tianshi.
Jintan Hitam - Habatussaudah.
Extrak Sirih Merah dan Rottalen.
Produk Mellilea.
Disamping obat-obat yang diresepkan oleh dokter seperti Glibenclamid maupun Glucotika. Belakangan setelah diskusi dengan adik ipar yang seorang dokter, aku beralih ke Amaril 1mg dan mengikuti saran dokter keluarga aku menggunakan Metformin.

Seorang kawan lantas menyarankan aku untuk mencoba Wei Yi Xin, obat china.
Kini aku harus mempertahankan kadar gula darah berada dibawah 200. walaupun lebih sering berada di 230. Tetapi itu sudah lebih baik (mungkin). Ditambah keyakinan bahwa semua masih bisa dikendalikan termasuk kemampuan Si Otoy.

Hidup memang sudah ada garisnya. Seperti kenyataaan diri yang mendapat anugerah sejarah keturunan sebagai pengidap DB. Dan aku kini harus pula mengelola emosi, stres agar tidak memicu komplikasi dalam tubuh. Sampai kapan? wallahualam. Kepada Allah S.W.T aku berserah diri.







SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Lucunya Bekerja Di Lingkungan Dengan Sangkaan Korupsi

Ini mungkin tindakan yang paling tidak populer.
Tapi karena lucu, ya sudah di copy paste saja sambil minta ijin kepada yang punya blog di Pusat Study Indonesia. Dengan judul yang sedikit saya modifikasi.

Soal sependapat atau tidak dengan isi tulisan blog itu, terserah jalan pikiran masing-masing pembacanya.

Berikut ini kutipan selengkapnya :

Banyak orang ternyata di Indonesia yang sudah risih mempunyai rekan kerja yang ternyata seorang koruptor.

Korupsi sebenarnya tidak saja merugikan institusi tapi juga bisa merugikan dan bahkan mengancam karir rekan kerja lain yang tidak tahu menahu.

Beberapa keluhan dari seorang yang mempunyai rekan kerja yang ternyata seorang koruptor adalah:

1. Beban kerja semakin berat karena rekan kerja koruptor tidak akan mau mengerjakan pekerjaan tanpa disuap dulu. Dia akan berusaha menangani kerja yang ada uang suapnya. Akibatnya rekan kerja yang kebagian "pekerjaan berat" yang tanpa suap.

2. Seorang koruptor biasanya sangat piawai menjilat atasan, bahkan kerjasama dengan atasan atau pemeriksa. Sehingga karir rekan-rekannya bisa terancam apabila atasan kollaborator mudah dibujuk dan punya kesempatan untuk memecat bahwan yang anti-koruptor tersebut.

3. Adanya pengucilan, apabila semua orang telah menganggap yang tidak bisa "diajak main" atau ikut nimbrung korupsi adalah seorang kampungan dan sok suci. Sehingga sangat rentan mendapat sangsi pekerjaan karena dianggap "tidak gaul" atau tidak bisa bekerja dalam "team work"

4. Koruptor sering mengejek dan meledek rekan kerja yang anti korupsi sebagai "si lugu" atau "dasar pekerja rodi".

5. Atasan yang kollaborator lebih condong memberi pekerjaan rutin yang tanpa "masukan/suap" kepada bawahan yang sok suci. Sehingga pekerjaan menjadi overload. Karena rekan kerja koruptor biasanya hanya mengerjakan bila disuap. Hal ini biasanya terjadi di lingkup kerja pelayanan publik.

6. Sesama rekan kerja yang punya idealisme juga sering terjadi perpecahan. Satu pihak biasanya ada yang berani membongkar kasus korupsi itu, di lain pihak bisanya ada yang takut atau sungkan. Hal ini bisa diperparah apabila ternyata ada juga yang simpati kepada koruptor itu karena berbagai hal, jadi melupakan aspek korupsinya. Kalau sudah begini, lingkungan keja bisa ditebak bak "api neraka" atau "perang dingin" di kantor.

7. Yang lebih susah adalah, apabila ternyata korupsi itu terbongkar. Rekan-rekan yang tidak tahu menahu pun ikut diperiksa polisi. Bagi orang-orang sok suci yang terperangkap pernah "ditraktir" oleh sang koruptor, walau tidak tahu itu hasil korupsi, ikut diciduk.

8. Karena sang koruptor punya banyak uang dari hasil korupsi, bisanya karirnya cepat melonjak tinggi. Rekannya yang profesional dan tidak mau korupsi dan dicap "sok suci" tersebut bisanya mempunyai karir yang lambat dan bisa-bisa tidak naik-naik sampai pensiun atau dipecat atau mengundurkan diri.

9. Ada juga koruptor yang tidak mementingkan karir. Biasanya ini terjadi di PNS. TArget mereka adalah mengumpulkan duit untuk masa tua. Segera setelah kebutuhan primer, sekunder dan tertier sudah terpenuhi bisanya dia akan meloncat pagar mencari karir lain yang gajinya lebih besar, di swasta, pengusaha, partai politik dll.

10. Korupsi yang sangat sulit diungkap adalah apabila rekan kerja itu menjadi "beking" atau "insider" bagi perusahaan umum yang berkepentingan. Sulit untuk membuktikan kasusnya. Bisanya fasilitas kantor diarahkan untuk mendukung segala bisnis dan usaha perusahaan tersebut. Rekan yang tidak mau korupsi jadi ikut "kerja paksa" mensukseskannya, karena target peekerjaan kantor sudah di"manipulasi" untuk hal itu.

11. Melaporkan kasus korupsi belum dianggap baik di Indonesia. Biasanya akan dicap "pelapor" "bocor" dan "pembongkar rahasia negara" dll. Sukur-sukur tidak dituntut balik.

12. Koruptor biasanya mempunyai "beking" juga. Misalnya diinstansi yang lebih atas, atau malah di pihak "berwajib". Sehingga atasan yang baik dan tidak mau berkolaborasi akan sungkan dan takut mengatasinya. Bisa-bisa kena tegoran dari atasannya yang lebih atas di mana beking nya ada di situ.

13. Atasan yang koruptor biasanya meng-eksploitasi bawahan yang lugu untuk urusan korupsi. Bila terbongkar bawahan yang ditangkap.

14. Koruptor bisanya sangat suka berderma. Sehingga masyarakat yang punya urusan sangat merindukan kehadirannya. Rekan-rekannya yang tidak mau korupsi bisa-bisa kena cap "pelit" "tidak mau bagi-bagi rezeki" dll.

15. Koruptor ada juga yang menyembunyikan niat buruknya atau korupsinya dengan jiwa "nasionalisme". Jadi karena merasa negara "telah memberinya rezeki yang banyak, dia sangat kuat nasionalismenya. Kalau ada acara selalu ikut, membenci orang yang dianggap tidak nasionalis dan sering kali menunjukkan nasionalismenya secara over. Sebuah nasionalisme seorang penipu yang justru merusak nasionalisme.

16. Ada juga koruptor temporer, bisanya hanya korupsi di waktu muda, kalau sudah tua atau di posisi penting akan tobat.

17. Koruptor seringkali bisa dieksploitasi pihak asing untuk kepentingan mereka. Bisanya dia akan membuat kebijakan yang seakan-akan membela kebijakan Indonesia padahal jangka panjang nya membuat Indonesia semakin terpuruk. Biasanya ini terjadi di BUMN, badan regulasi dll.

18. Ada juga rekan kerja yang ternyata seorang koruptor menyembunyikan image nya dengan menunjukkan sikap tampat seorang yang "saleh" beribadah.

Dikutip lengkap dari : http://politik2009.blogspot.com/2008/12/sulitnya-punya-rekan-kerja-ternyata.html

Saya menemukan satu pendapat dari seorang guru yang rajin ngeblog dan juga ikutan Facebook. Ia mengatakan bahwa anti-korupsi bisa diajarkan melalui pelajaran matematika. Dalam blognya, Bu Guru yang calon PhD dan saat ini ditulis sedang menimba ilmu di Australia menulis sebagai berikut ; lagi-lagi saya salin lengkap saja, supaya tidak bias dan pemahamannya diserahkan kepada pembacanya. Tetapi hanya di bagian ke II dari 2 bagian tulisan yang ada di blognya sebagai berikut :
Menghitung Angka, Memahami Nilai Sebuah Kerugian
Thursday, 14 February 2008
Sitti Maesuri Patahuddin
Pelajaran matematika memiliki banyak tema yang bisa digunakan. Ada operasi bilangan statistik, pengukuran dan lain-lain. Semua ini bisa menjadi acuan dalam mengajarkan korupsi.

Seorang guru dapat memilih tema 'Awas Korupsi!' atau 'Ancaman Korupsi' selama periode sebulan. Jadi semua topik matematika pada bulan itu dibahas berdasarkan tema tersebut. Beberapa hal dapat dilakukan untuk memfasilitasi siswa mencapai tujuan belajar matematika. Misalnya, memberi kesempatan siswa mendiskusikan dan menyepakati definisi korupsi.

Di sini, siswa berlatih mengkomunikasikan ide-idenya dan secara bersama-sama membuat kesepakatan tentang definisi tersebut. Definisi akan membantu mereka mengidentifikasi contoh atau bukan contoh dari suatu tindak korupsi. Mereka bisa mendiskusikan contoh-contoh di sekitar mereka. Misalnya “Apakah sopir bus yang tidak memberikan tiket bus adalah sebuah tindak korupsi”.

Dalam pengajaran bilangan misalnya, kita berharap anak mengerti bilangan satu juta dan satu miliar (bilangan yang dipilih tentu tergantung dari level kelasnya). Pembelajaran ini bukan hanya sekedar menginformasikan bahwa satu juta mempunyai enam nol (1.000.000) dan satu miliar mempunyai sembilan nol (1.000.000.000), tetapi siswa dibantu memahami seberapa besar nilainya.

Misalnya, seberapa banyak satu juta biji jagung? Atau, satu miliar rupiah? Ini terkait dengan 'number sense'. Contoh yang kontekstual dengan kehidupan sehari-hari akan mempermudah siswa memahami makna dan dampak korupsi, dan diharapkan membuat mereka menjadi generasi anti-korupsi.

Ketika sebuah berita di koran menyebutkan 'Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 100 miliar yang disalurkan melalui Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI)”, guru perlu merumuskan pertanyaan: berapa besarkah/nilai uang 100 miliar tersebut? Anak dapat difasilitasi melakukan kegiatan investigasi, seperti mengidentifikasi kebutuhan di sekolahnya dan nilai/harganya (harga buku-buku pelajaran, alat olahraga, komputer, laptop, video, bangku sekolah dan lain-lain).

Mereka pada akhirnya memahami bahwa uang Rp 100 miliar tersebut dapat dibelikan ratusan komputer dan jutaan buku untuk kebutuhan beribu-ribu siswa, puluhan lapangan olahraga yang memadai, membebaskan biaya sekolah ribuan siswa, dan lain-lain.

Alternatif lain, mereka bisa dilibatkan dalam kegiatan pemecahan masalah: bagaimana merencanakan pemanfaatkan uang Rp 100 miliar untuk membangun sebuah perpustakaan umum di sebuah daerah. Para kelompok siswa diberi kesempatan untuk mempresentasikan perencanaanya di depan kelas atau di majalah dinding.

Melalui kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah, diharapkan anak tertarik belajar matematika (karena berhubungan dengan kehidupan sehari-hari), membantu mereka memahami konsep-konsep matematika secara mendalam (karena terlibat langsung dalam mengerjakan matematika), menyadari pentingnya matematika (karena melihat peran matematika dalam kehidupan), mengembangkan keterampilan yang esensial dimiliki untuk kehidupan masa depannya: berfikir kritis, berkomunikasi, bekerja sama, dan lain-lain.

Dengan pemaknaan yang mendalam tentang bilangan, para siswa mengerti berapa nilai kerugian korupsi Rp 100 miliar rupiah yang ditimbulkan bagi dirinya dan masyarakat lainnya. Para siswa akhirnya diharapkan dapat lebih cepat memahami permasalah masyarakat dan mengkritisi kejadian yang ada di sekitar mereka. Dengan demikian, moral anak terhadap korupsi dibangun sejak dini dan semoga mereka bisa imun terhadap virus korupsi.

Kita semua berharap, upaya para guru didukung para orangtua dan masyarakat ini akan menjadikan anak-anak pemimpin masa depan bangsa Indonesia terhindar dari penyakit korupsi. Tak kalah pentingnya, kegiatan semacam ini tentu bisa menyurutkan nyali para pejabat pendidikan untuk melakukan korupsi.

Tulisannya ini secara lengkap juga dipublikasikan pada Pendidikan Network dengan judul yang sama.

Nah untuk study kasus, coba pelajari berita di Harian Tribun Kaltim tanggal 28 Februari 2009 halaman 22 http://issuu.com/tohirtribun/docs/gabung_280209/21





SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Ponari Sweat - Minuman Klenik Khas Jombang


Ponari sweat adalah minuman isoklenik. Minuman Isoklenik dapat membantu menggantikan pikiran dan nalar yang hilang karena derita kehidupan yang sangat berkeringat. Minuman isoklenik dengan cepat meresap ke dalam sanubari masyarakat karena osmolaritasnya yang luar biasa dan terdiri dari nalar-nalar yang absurd untuk membantu menggantikan jalan pikiran sehat masyarakat.

Minuman ini merupakan murni hasil kreasi warga Jombang-Jawa Timur. Ponari namanya. Umurnya baru saja menginjak usia 9 tahun. Tinggalnya di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang Jawa Timur. Namun karena kreatifitasnya dalam mengolah penderitaan yang tak kunjung pupus walaupun negeri ini sudah gonta-ganti presiden, dari yang orator, diktator, teknokrat, ulama, wadon, dan yang sampai hari ini. Termasuk Pemilihan Gubernurnya yang paling alot se Indonesia. Ia akhirnya mampu menciptakan peluang besar yang menghasilkan omset miliaran rupiah.

Teknologinyapun tidak sulit. Batu Celup namanya. Memberikan efek luar biasa hingga ke tanah dan saluran got di samping rumahnya.

Komposisi Produk yang ditawarkan :
Air Got : 10%
Air tadah hujan : 10%
Air Sumur : 10%
Air dalam ember : 10%
Air dalam botol : 10%
Sputum : unrecognized
Urine : unrecognized
Lain-lain : hingga 100%

Lisensi: Ponari Pharmaceutical Co, Ltd, Jombang, Jatim

Diproduksi oleh: Pete Ponari Indah Kedungsari, Jombang

Jika anda setuju untuk menjadi distributor, agen tunggal maupun lisensi hingga franchise, silahkan ikut antri dan demo dilokasi pabrik di Desa Kedungsari - Jombang Jawa Timur.






SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....