Ini Kota Perdagangan dan Jasa, Bung

Sebagaimana yang telah dinyatakan dalam visi Kota Balikpapan yang mencantumkan cita-cita kota ini menjadi kota jasa dan perdagangan, ini adalah merupakan dasar bagi semua pemangku kepentingan untuk menjalankan dan menghidupi kota ini. Sebut saja plaza dan mall yang telah berdiri seperti Balikpapan Plaza, Rapak Plaza, yang kemudian disusul dengan mall fantasi, Balikpapan Super Blok, Plaza Kebun Sayur dan Balcony Balikpapan. Adalah bukti implementasi dari cita-cita tersebut. Gerak jasa perdagangan ini terus pula bertambah dengan berdirinya superstore seperti Gajahmada Departement Store, Yova Supermarket, Makro (Lotte) Supermarket. Plus.. beberapa mini market seperti Maxim yang berdiri di beberapa titik di Balikpapan, Mini Market Seven dan mini market - mini market lainnya.
Balikpapan juga dikelilingi hotel-hotel yang dari waktu ke waktu jumlahnya terus tumbuh. Dalam perhitungan bisnis nampaknya penanam modal yakin adanya ekspektasi dari perhitungan tingkat kunjungan dan tingkat hunian (okupansi) yang dipresentasikan menguntungkan dapat menjadi dasar berdirinya begitu banyak hotel-hotel berbintang di Balikpapan.
Selain daripada itu ada banyak event MICE (meeting, incintive, conference dan exhibition) yang secara regular maupun yang diputuskan secara nasional untuk diadakan di Balikpapan. Sebut saja event Hari Nusantara 2010 yang baru saja sukses diadakan di Balikpapan dan beberapa gelar exhibiton bertaraf nasional lainnya adalah salah satu bentuk event MICE yang juga digelar di Balikpapan.
Walaupun Kota Balikpapan bukanlah ibukota propinsi Kalimantan Timur, namun keberadaan bandara internasional yang masih memiliki rencana perluasan, pelabuhan laut dan jalur arteri antar propinsi yang menghubungkan ibukota Kalimantan Timur dengan propinsi Kalimantan Selatan turut membuktikan kota ini merupakan kota transit yang menjadikan jumlah penduduk kota ini berbeda jumlahnya secara signifikan antara siang dan malam hari.
Pada tahun 2008, Balikpapan mendapatkan begitu banyak tambahan fasilitas umum seperti sarana oleh raga DOME, squash, tennis, lapangan tembak, dayung dan memiliki 2 lapangan bola yang siap dipakai untuk menggelar event nasional.
Kebun Raya Balikpapan, pengelolaan mangrove dan teluk Balikpapan, kebijakan nol eksplorasi di bidang tambang batu bara adalah parameter yang saat ini sudah menjadi prestasi tersendiri bagi kota ini ditengah gegap gempita industri perminyakan yang menjadi penyumbang terbesar PDRB kota yang oleh masyarakat diakui sebagai ibukota Kalimantan ini dan menetapkan rasio pembangunan 52:48 untuk lahan terbuka hijau bagi kotanya.
Singkatnya semua fasilitas diatas adalah bukti visi kota yang membumi, mendasarkan pada realitas yang memang mengandalkan sector jasa sebagai penggerak utama pembangunan kota. Bisnis sector jasa ini tentu saja menciptakan persaingan yang diharapkan secara sehat dapat berkompetitif untuk bersatu padu membesarkan kota yang dipilih menjadi “markas” bagi Kodam VI Mulawarman, Polda Kaltim, Divisi Regional VI PT. Telkom Kalimantan, PT. PLN Wilayah Kalimantan Timur dan Pertamina Unit Pengolahan dan sebagai kota yang terkenal dengan ketertiban, kebersihan dan kenyamanannya.
Balikpapan memang bukan kampung besar, bukan desa besar dan bukan taman raksasa. Ini adalah kota besar yang berada di Provinsi Kalimantan Timur yang oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal telah ditetapkan sebagai daerah yang termasuk kedalam Regional Champion. Ini adalah kota dengan persaingan tinggi untuk dapat menikmati kue dari kultur masyarakatnya yang heterogen, masyarakat dengan tingkat penggunaan bahasa Indonesia tertinggi se Indonesia untuk percakapan sehari hari. Karena itu harus dipahami bahwa kota ini merupakan kota tujuan wisata jasa perdagangan dan pariwisata dari begitu banyak orang yang jelas-jelas bukanlah warga Balikpapan.
Sebagai salah satu kota di wilayah Regional Champion, Balikpapan tentu menyumbang aktivitas investasi nasional melalui indikator kesiapan investasi seperti indikator ekonomi, proyek investasi yang ditawarkan, kesiapan perangkat daerah untuk memberikan iklim investasi yang kondusif, ketersediaan sumber daya manuasia dan sumber daya alam, dan dukungan saran prasarana.

Adalah kurang tepat bila sebuah mall yang karena cara pengelolaannya dari manajemennya membuat tingkat kunjungan masyarakat dan tingkat transaksi di tenantnya begitu rendah, kemudian sudah dapat disimpulkan sebagai suatu indicator kejenuhan bisnis di bidang ini. Tidak tepat karena justru tenant serupa mampu survive dan sukses ketika berada di pusat perbelanjaan yang berbeda. Tidak tepat karena justru mall sial itu berada dekat dengan pusat perbelanjaan lain dan dikelola oleh manajemen yang berbeda pula tetap memiliki tingkat kunjungan yang tinggi dan baik-baik saja. Dan sungguh sangat ironi karena justru mall tersebut berada di tengah-tengah pemukiman…yang elit.
Sebuah lansekap dari kota yang tertuang dalam rencana tata ruang tentulah sudah melalui pembahasan dan diskusi panjang yang melibatkan begitu banyak stake holder, sehingga cita-cita kota ini sejalan dengan hati nurani masyarakatnya. Karena itu konsistensi itu haruslah berujung pada kualitas pembangunan, bukan kuantitas pembangunan. Jika sebuah lahan terbangun, hendaklah terbangun dengan kualitas yang bagus. Jika sebuah lahan dinyatakan lahan terbuka hijau, hendaklah hijau dengan kualitas bagus. Dan itu semua tentu berbicara total investasi. Lahan terbangun perlu ketersediaan investasi, Lahan terbuka hijau juga memerlukan ketersediaan investasi. Ongkos yang harus dikeluarkan kota untuk sebuah lahan yang dirubah peruntukannya adalah beban dari kota yang harus ditanggung oleh masyarakatnya.
Bekas Rumah Sakit Umum yang lalu berubah menjadi PUSKIB dan terakhir “diratakan” untuk sebuah rencana supermall bukanlah perubahan lahan. Tetapi itu adalah peningkatan kualitas lahan terbangun. Ini adalah lahan yang harus menghidupi dirinya sendiri.
Justru sangat tidak tepat bila hanya karena sebuah foto hasil pencitraan satelit yang direkayasa dengan warna hijau dengan skala yang tidak jelas sudah dapat disimpulkan perluanya perubahan lahan yang akhirnya justru membebani kocek kota Balikpapan karena alasan pemeliharaannya.
Masyarakat kota Balikpapan sudah terkenal dengan “kecerdasannya” dengan mudah bisa saja memahami bahwa ada sesuatu hal yang terselip didalamnya dan itu berupa praduga perbedaan kepentingan terhadap ide perubahan lahan yang digembar-gemborkan oleh beberapa pihak yang bila dilihat dari basicnya justru seharusnya merupakan komponen penyokong visi Kota Balikpapan.
Bicara paru-paru kota, sudah menjadi issue lama dari adanya keluhan pihak pengelola bandara Sepinggan terhadap asap pembakaran batu bara yang explotatif dalam mendagradsi lahan dan sumber bahan bakarnya. Toh bertahun-tahun kita menyaksikan itu dengan termangu dari balik jendela pesawat yang membawa kita naik turun di kota Balikpapan sambil terus berpikir bagaimana kita harus tetap bisa punya uang untuk membeli batu bata sebagai bahan bangunan dan terus membangun rumah-rumah kita, yang didirikan diatas lahan-lahan yang kita rubah peruntukannya. Kenapa kerusakan lahan seperti itu justru terhapuskan begitu saja dibandingkan dengan isu peningkatan kualitas lahan terbangun yang justru dari dulu sudah dari sononya terbangun?
Hijau ala google itu tidaklah signifikan mengkontribusi kualitas lingkungan kota. Justru karena data yang tidak jelas yang disajikan ke masyarakat untuk kepentingan apa sebenarnya sehingga perlu mewarnai peta seperti itu. Lapangan Voni, lapangan Merdeka, Taman Bekapai, Simpang Monumen Adipura, Taman Monpera semua adalah “alun-alun” bagi masyarakat Kota Balikpapan. Dan semua itu adalah beban masyarakat Balikpapan untuk memeliharanya.
Mempertahankan yang hijau tetap hijau, meningkatkan yang terbangun menjadi lebih berkualitas adalah tanggung jawab kita bersama. Merubah yang hijau menjadi terbangun, merubah yang terbangun menjadi hijau tentu juga ada konsekwensinya. Merubah hijau menjadi terbangun itu “mencederai” komitment kita untuk ketersediaan paru-paru, merubah terbangun menjadi hijau itu meningkatkan kualitas paru-paru, namun “mencederai” komitment beban pemeliharaan sarana Publik. Meningkatkan kulitas lahan terbangun dan meningkatkan kualitas lahan terbuka hijau itu meningkatkan kesejahteraan.
Jika persoalannya adalah pengaruhnya pada kepadatan transportasi, haruslah dilihat dari kerangka yang menyeluruh terhadap kebijakan pengembangan transportasi… se Indonesia. Bukankah kita tidak pernah serius untuk menyempurnakan ketersediaan transportasi massal? Kita bahkan (mungkin) tidak punya konsep yang baik tentang pentingnya pedestrian. Tidak ada ruang yang cukup bagi pejalan kaki untuk mengajak masyarakat menjadi sadar pentingnya mengurangi emisi dari kendaraan bermotor yang menjadi biang kerok polusi dan meningkatnya suhu di lingkungannya dengan cara “meningkatkan kualitas jalan kaki”. Tampaknya kita justru terjebak dengan ide “satu kepala, satu kendaraan bermotor”. Sehingga isu kemacetan lalu lintas adalah pembenar dari ketidakmampuan kita dalam memahami maksud dari AMDAL Lalu Lintas.
Jika persoalannya adalah perlunya peningkatan kualitas lingkungan, tentu harus sudah ada kesimpulan awal yang menunjukkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan (air bawah tanah, sedimentasi, peningkatan suhu bumi) yang terjadi akibat adanya lahan terbangun yang ada di kawasan itu.
Oleh sebab itu meningkatkan kualitas lahan terbangun di eks PUSKIB adalah langkah yang sebenarnya baik bila conflict of interest di dalamnya dapat ditiadakan.
Tergantung kita, tetap dengan visi kota kita yang ada saat ini atau kita merubahnya. Sekarang.

Selengkapnya.....

Arsip : Pelatihan Pengelolaan Pesisir Terpadu Di Mangrove Information Center (MIC) Bali

Dalam Kerangka
Pelaksanaan Program Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia
Denpasar, 12 S/D 15 Januari 2004

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang : Kondisi Lapangan Bali

Sejak tahun 1927 Pemerintah Hindia Belanda telah menetapkan kawasan hutan di Bali menjadi hutan produksi dengan luas areal mencapai 1.392 Ha berdasarkan SK Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 28 tanggal 29 Mei 1927 yang dilanjutkan dengan pemancangan batas pada tahun 1934.

Setelah terjadi penggunaan kawasan di Benoa Bali sebagai areal pertambakan seluas +/- 306 Ha sejak tahun 1974, pemerintah selanjutnya mengembalikan fungsi kawasan tersebut menjadi Kawasan Hutan Lindung dan Taman Wisata berdasarkan SK Menhut No.095/Menhut-II/1988. Terakhir disempurnakan dengan SK Menhut No.544/Kpts-II/1993 tentang Tahura Ngurah Rai.

Dengan adanya kerusakan hutan mangrove sebagai akibat perubahan fungsi hutan yang berlebihan dan semakin parah dari tahun ke tahun, Departemen Kehutanan mengantisipasinya dengan memulai Proyek Pengembangan Pengelolaan Hutan mangrove Berkelanjutan yang dibantu oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) pada tahun 1992-1999. Proyek ini menggali kemungkinan-kemungkinan investasi untuk mendukung aktivitas rehabilitasi dan pengelolaan hutan mangrove, dimana salah satunya berupa penanaman hutan mangrove seluas 253 Ha.

Untuk mendistribusikan teknik-teknik unggulan yang dikembangkan oleh proyek tersebut diatas kepada masyarakat, dirasa perlu adanya penguatan system penyuluhan dan peningkatan aktivitas pengelolaan hutan secara berkelanjutan yang diwujudkan dalam bentuk Proyek Pusat Informasi mangrove yang dimulai pada 15 Mei 2001 hingga 14 Mei 2004.

Saat ini luas hutan mangrove di Propinsi Bali meliputi +/- 7.034,07 Ha yang tersebar di 6 kabupaten dan +/- 1.373,05 Ha lahan mangrove di Denpasar pengelolaannya diserahkan kepada Tahura Ngurah Rai.

Selain itu pada tahun 1970, pemerintah meminta bantuan Centrale pour l’Equipement Touristique Outre-Mer (SCETO) untuk memberikan saran master plan dalam pengembangan pariwisata di Bali. Dimana kawasan yang direkomendasikan untuk pengembangan resort yang dapat meminimalisasi dampak dan pengaruh turisme terhadap kultur masyarakat Bali adalah kawasan Nusa Dua. (Nusa Dua – nama lokal yang diberikan masyarakat Bali untuk daerah pesisir di selatan Bukit Peninsula Bali, yang menggambarkan terdapatnya dua pulau kecil di pesisir tersebut)
Pada tahun 1973 berdasarkan Nusa Dua Master Plan yang dikeluarkan oleh Pasific Consultans International, pemerintah menugaskan Bali Tourism Development Corporation (BTDC) untuk melaksanakan rencana tersebut. Proyek terbesar di Bali tersebut akan mengelola infrastruktur di areal seluas 300 hektare yang meliputi areal pembibitan tanaman, ketenagalistrikan, instalasi pengolahan limbah cair yang terintegrasi dengan system penyediaan air yang dikelola secara modern, system irigasi dan drainase, jaringan telekomunikasi dan jalan raya.

Instalasi pengolahan limbah cair tersebut diatas dikenal dengan sebutan Nusa Dua Eco Lagoon, yang penataannya mampu mengkontribusi keindahan alam, turut melindungi habitat varietas mangrove yang terdapat dalam ekosistem pesisir dan tempat yang aman bagi persinggahan migrasi burung.

B. Gambaran Umum

Kecenderungan rusaknya ekosistem hutan tropis, menurunnya keanekaragaman hayati dan berkurangnya sumberdaya hutan kawasann DAS Teluk Balikpapan semakin meningkat. Hal ini karena adanya pemanfaatan ruang dikawasan teluk dan pesisir untuk berbagai kepentingan seperti pembangunan pusat-pusat perkotaan dan pelayanan masyarakat, bisnis industri dan usaha ekonomi lainnya yang terus bertambah.

Apabila kegiatan-kegiatan diatas dilakukan secara tidak rasional dan kurang memperhatikan aspek kelestarian, tidak berwawasan lingkungan dan tidak transparan, tidak dilakukan secara partisipatif, maka akan terjadi kerusakan dan pencemaran baik di daratan, aliran-aliran sungai, pesisir dan lautan di Teluk Balikpapan.

Berdasarkan konsep Pengelolaan Pesisir Terpadu / Integrated Costal Management (ICM) selanjutnya secara operasional kegiatan implementasi ini direalisasikan melalui kegiatan terpadu dalam penanganan isu di kawasan teluk terutama untuk kasus mangrove dan tambak yang terkait dengan isu lain seperti erosi sedimentasi, pencemaran, kebijakan dan kelembagaan yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Terpadu.

C. Tujuan dan Sasaran

Tujuan pelatihan dilaksanakan dalam rangka :
1. Tukar pengalaman tentang pelaksanaan pengelolaan hutan mangrove dan pesisir dengan Propinsi Bali dan kendala-kendala yang dihadapi.
2. Menjaring masukan dari daerah Bali tentang system penataan hutan bakau dan pesisir yang dilakukan.
3. Mengenal dan mengetahui proses perencanaan dan program pengelolaan mangrove dan pesisir.

Sasaran pelatihan :
Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pelatihan adalah terselenggaranya pengelolaan mangrove yang terarah, partisipatif dan terpadu berdasarkan konsep dan strategi yang berkelanjutan.



BAB II
PROSES PELATIHAN

A. Hasil Kunjungan Lapangan

Dalam Pembahasan Materi dan hasil pengamatan selama proses pelatihan sepenuhnya didasarkan pada kenyataan lapangan di Bali. Dalam hal ini terdapat beberapa hasil-hasil sebagai berikut :

a. Kawasan Mangrove

Jika pada tahun 1992-1999 proyek ini berorientasi pada teknis-teknis penanaman, penyulaman dan rehabilitasi mangrove. Pada tahun 2001-2004 Pusat Informasi Mangrove diperkuat secara kelembagaan dalam hal kemampuan untuk melaksanakan aktivitas yang akan memberikan kontribusi bagi promosi untuk pengelolaan ekosistem hutan mangrove yang berkelanjutan. Atau dengan kata lain peningkatan proses penyadaran masyarakat terhadap pentingnya hutan mangrove. Untuk mencapai tujuan itu, MIC membentuk beberapa seksi, yaitu : Seksi Perencanaan, manajemen, Pelatihan, Penyuluhan, Ekowisata, Penelitian dan informasi, Pendidikan Lingkungan dan Persemaian. Saat ini area persemaian (Nursery) yang dimiliki seluas 7.700 m3.

Pengelolaan Hutan Mangrove di Bali selama ini disokong pendanaannya oleh Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) sejak tahun 1992 dan oleh Pemerintah Indonesia melalui Departemen Kehutanan. Sedangkan dukungan dari Pemerintah Propinsi Bali bersifat non financial. Cepatnya upaya pemulihan yang dilakukan di Bali terutama didukung pula oleh budaya masyarakat Bali yang memiliki instrument hukum adat yang disebut “awig-awig”, selain itu masyarakat telah terbiasa untuk mencari penghidupan dari unsur pariwisata yang menjadi sumber devisa paling tinggi bagi Propinsi Bali, sehingga habitat mangrove hanya sedikit mengalami gangguan tangan manusia.

Penggalangan, pembelajaran tentang lingkungan hidup mangrove dilakukan dengan pola partisipasi, yaitu penyemaian bibit mangrove oleh pihak-pihak pemangku kepentingan, pendidikan melalui sekolah-sekolah dan pembukaan akses ke hutan mangrove melalui pendekatan ekowisata.

Dengan luas areal yang dikelola 253 Ha, hutan rehabilitasi mangrove ini dilengkapi pula dengan jembatan kayu (trail) sepanjang 1,5 kilometer, 4 buah pondok peristirahatan (hut) dan 1 unit floating deck yang berfungsi sebagai tempat pengamatan terhadap makhluk lumpur dan tanaman mangrove berdasarkan pola pasang naik dan pasang surut air permukaan.
Jembatan kayu yang ada sangat memudahkan dalam pengawasan maupun untuk keperluan pengamatan habitat botani maupun hewani. Penelitian secara cermat telah menetapkan bahwa setidaknya jenis-jenis hewan yang ditemukan hidup dikawasan ini adalah kepiting (17 jenis), Reptil Biawak, Kerang, Burung dari jenis Whrimbel, Kuntul, Pacific Golden Plover, Trinil, Dara Laut maupun Tekukur. Selain itu tentunya jenis-jenis mangrove yang ada dicatat dan didata seluruhnya terdapat 13 jenis mangrove mayor dan 9 jenis mangrove minor, untuk memudahkan pengamatan dan penelitian.

Didalam area hutan mangrove ini penduduk masih bisa melakukan kegiatan ekonomi, diantaranya adalah budidaya kerang yang dilakukan disela-sela tanaman mangrove, maupun penangkapan ikan di alur-alur sungai yang ada. Seluruh kegiatan masyarakat tersebut dilakukan hanya atas perjanjian lisan dan tidak dikenakan beban biaya apapun kecuali komitmen yang dibangun secara bersama-sama. Pengenaan sangsi terhadap pelanggaran cukup melalui desa adat yang memiliki instrument hukum “awig-awig”.

Hal menarik lainnya adalah terdapatnya jenis Mangrove yang bersifat toxic. Jenis mangrove ini dengan nama local Buta Buta dapat tumbuh didaerah tropis khatulistiwa dan berada pada lahan yang cenderung kering basah. Berkembangnya suatu pemikiran untuk membudidayakan jenis mangrove Buta Buta ini untuk menjadi buffer bagi jenis-jenis mangrove lain guna melindungi dan memberikan kesempatan tumbuh bagi mangrove lain dari gangguan manusia merupakan ide yang patut dipertimbangkan.

Permasalahan yang timbul dalam pengelolaan kawasan ini adalah alur-alur sungai yang memiliki hulu berada ditengah pemukiman penduduk kota. Kebiasaan penduduk (seperti di banyak kota lainnya di Indonesia) adalah membuang sampah ke sungai-sungai menyebabkan terjadinya konsentrasi sampah yang cukup besar di hilir sungai yang berada di tengah hutan mangrove. Efek negative akibat sampah yang sebagian besar bersifat non degradable ini adalah terjadinya penumpukan pada ujung-ujung akar seperti Sonnetaria alba yang berpengaruh pada terhambatnya supply udara melalui akar-akarnya yang berbentuk pensil. Jika terjadi secara terus menerus akan menghambat pertumbuhan pohon dan lambat laun akan mematikannya. Adapun efek positif yang mungkin timbul dengan adanya tanaman bakau adalah terhambatnya laju aliran sampah ke laut dan pesisir akibat tersangkutnya sampah-sampah tersebut pada akar-akar mangrove. Sehingga penanganan sampahpun dapat dikonsentrasikan hanya di daerah aliran sungai yang melalui hutan mangrove tersebut.

Kawasan mangrove yang telah dikembangkan selama lebih dari 10 tahun ini memang belum memasuki tahap komersil. Namun penataannya menunjukkan kesiapan sebagai salah satu obyek tujuan wisata yang didukung dengan telah berkembangnya Pulau Bali sebagai daerah tujuan wisata baik domestic maupun internasional.

b. Instalasi Pengolahan Limbah

Instalasi pengolahan air limbah domestic yang dikelola Bali Tourism Development Corporation (BTDC) ini adalah instalasi yang menangani seluruh limbah cair yang disalurkan dari Resor-resor, Villa, Spa, Apartement, Hotel, restaurant, swimming pool, Shopping Center dan Lapangan Golf yang dikelola secara terpadu dalam areal Nusa Dua. Kawasan ini tidak memperkenankan adanya pengelolaan secara independent terhadap segala bentuk limbah cair. Sehingga tugas tersebut hanya ditangani oleh BTDC yang menyiapkan seluruh jaringan bawah tanah guna pengumpulan limbah, pengolahan dan pendistribusian kembali seluruh keperluan air baku guna penyiraman tanaman, keperluan lapangan golf dan lain-lain yang ada di kawasan Nusa Dua. Konsep penanganan yang ramah lingkungan pada kolam air limbah selanjutnya disebut eco-lagoon. Yang mengindikasikan tingginya kualitas lingkungan hidup yang dapat diselenggarakan oleh instalasi ini. Pada kolam pengolahan air limbah terakhir dapat dipadukan dengan wisata pemancingan dan wisata alam. Dimana saat ini banyak terdapat populasi burung-burung yang menjadikan kawasan ini sebagai tempat peristirahatan selama perjalanan migrasi burung-burung tersebut.

Kebutuhan air bersih untuk semua fasilitas fisik dipenuhi dari PDAM. Pertimbangan tidak diperkenankannya pembuatan sumur bor oleh hotel-hotel di Bali karena hal tersebut akan mempengaruhi volume air bersih bagi masyarakat. Hotel tentunya membutuhkan air bersih dalam jumlah banyak, sehingga masyarakat sekitar pasti akan terkalahkan dan terjadi kelangkaan air bersih bagi masyarakat.Karena itu Hotel-hotel di Nusa Dua Bali harus menggunakan air PDAM yang bersumber dari sungai.

Daerah lain yang menjadi obyek kunjungan adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) limbah padat yang menggunakan area berdampingan dengan kawasan hutan bakau Benoa. Luas area TPA ini pada awalnya kurang lebih 30 Ha, saat ini telah terjadi peluasan areal menjadi 50 Ha. Lahan yang digunakan adalah lahan potensial habitat mangrove, namun demikian kebijakan pemerintah Propinsi Bali telah menjadi ketetapan dalam pemanfaatan kawasan ini.

c. Kawasan Reklamasi

Daerah yang menjadi tujuan kunjungan lapangan berikutnya adalah Pulau Serangan yang pada tahun 1996 direklamasi oleh BTDC dan terhenti sejak 1997 karena krisis ekonomi.
Kegiatan reklamasi yang meliputi ratusan hektar ini ternyata tidak disertai kajian lingkungan yang mendalam, sehingga menimbulkan beberapa dampak negative diantaranya :

1. Rusak dan hilangnya ekosistem rumput laut dan habitat penyu yang ada di pesisir Pulau Serangan.
2. Rusaknya terumbu karang akibat proses reklamasi yang menggunakan material urugan berasal dari pasir laut.
3. Terjadinya efek abrasi terhadap Pantai Sanur yang potensi ekonomi kepariwisataannya lebih besar.
4. Tidak adanya sumber kegiatan ekonomi bagi penduduk desa Serangan karena lahan hasil reklamasi yang tidak cocok untuk pertanian. Selain itu daerah tersebut tidak menjadi daerah tujuan wisata, sehingga kegiatan perekonomian masyarakat di bidang UKM tidak berkembang. Satu-satunya mata pencaharian masyarakat setempat adalah menjadi nelayan di laut lepas Selatan Bali yang berombak besar.

Dampak besar dari kegiatan reklamasi ini menimbulkan kemarahan masyarakat Bali yang berujung pada berlakunya hukum adat kepada pemerintah masa itu yang dipimpin oleh Gubernur Ida Bagus Oka. Dimana pada masa akhir hayatnya, beliau tidak diterima oleh masyarakat Bali dan jasadnya tidak boleh dikebumikan di Pulau Bali.

Selanjutnya upaya Pemerintah Bali yang telah dilakukan untuk mengatasi dampak negative kegiatan reklamasi tersebut antara lain :

1. Mengupayakan kerjasama dengan tenaga ahli di bidang lingkungan melalui Bapedal Bali walaupun terkendala dengan minimnya pendanaan.
2. Membangun grow-in pada sisi kiri-kanan daerah reklamasi dengan maksud mengiliminir laju abrasi akibat perubahan pola arus dan gelombang yang menghantam Pantai Sanur. Selain itu di Pantai Sanur pun dilakukan pula pembangunan grow-in.

Obyek wisata Pantai Sanur, yang menjadi tujuan kunjungan lapangan berikutnya, memiliki karakterisitk unik. Yaitu terdapatnya dua pasir pantai yang berbeda. Pasir hitam menunjukkan adanya proses sedimentasi pesisir yang berasal dari daratan dalam jumlah yang besar. Dimana sungai besar yang membawa pasir dari letusan gunung Api Agung yang kaya besi dan berwarna hitam, mengalir hingga ke Pantai Sanur.
Sedangkan disisi lain Pantai Sanur terdapat pasir putih yang berasal dari hancuran terumbu karang yang terbawa arus gelombang laut. Hal ini menunjukkan bahwa proses asal laut sangat dominan sehingga sedimen asal laut lebih banyak dan berwarna putih.
Untuk mencapai wilayah pasir putih, dapat ditempuh dengan berjalan kaki sepanjang tepi pantai yang telah difasilitasi sarana pejalan kaki yang menggunakan cone block. Sehingga sesuai hakekatnya maka daerah ini menjadi sarana public yang bebas biaya/gratis.

Sanur yang pada awalnya merupakan desa nelayan mengalami perubahan kultur masyarakat menjadi masyarakat pariwisata. Perahu-perahu yang dahulunya berfungsi sebagai transportasi penangkap ikan berubah menjadi perahu hias dan disewakan untuk keperluan turisme. Selain itu di Pantai yang hingga saat ini terdapat 8 desa disekitar Sanur dan semuanya merupakan desa adat, kini telah pula dilengkapi dengan sarana olahraga dayung menggunakan perahu-perahu dayung yang terbuat dari fiberglass. Perahu tersebut dapat disewa dari penduduk-penduduk setempat.

Di Bali Beach Hotel, yang merupakan bangunan pertama di Bali yang melanggar aturan adat larangan tinggi bangunan melebihi tinggi pohon kelapa, penanganan limbah cair telah disempurnakan dengan membuat saluran pembuangan dan tangki pengolahan. Pantainya telah pula dilengkapi dengan grow-in untuk mencegah abrasi pantai yang terus berlangsung.
Walaupun tidak berhubungan nampaknya masyarakat Bali percaya bahwa gempa yang merusakkan bangunan Bali Beach Hotel beberapa tahun lalu, merupakan pertanda yang diyakini perlunya keseimbangan alam dalam memaduserasikan bangunan-bangunan dengan lingkungan sekitarnya di Pulau Bali.

B. Hasil Pemaparan dan Diskusi

Prof. Dr. Ir. Dietriech G. Bengen dalam pemaparannya menjelaskan arti penting Pesisir Indonesia yaitu :

1. Sekitar 30% Hutan mangrove dan Terumbu Karang Dunia ada di Indonesia.
2. Sekitar 85% SD Ikan berasal dari Perairan pesisir.
3. Sekitar 60% Penduduk Indonesia hidup di wilayah Pesisir
4. Sekitar 42 kota dan 181 Kab. Terletak di wilayah Pesisir
5. Kontribusi sektor kelautan terhadap PDB nasional sekitar 20,5%
6. Sektor kelautan menyerap lebih dari 16 juta tenaga kerja secara langsung.

Sedangkan dimensi ekologis pesisir adalah :

1. Sebagai sumber Daya Alam (sumber daya ikan, Mangrove, Terumbu Karang dll)
2. Penyedian jasa-jasa pendukung kehidupan (sumber aiar besih, tempat budidaya
3. Penyediaan jasa-jasa kenyamanan (Tempat rekreasi, Pengembangan Pariwisata)
4. Penerima Limbah (Penampungan Limbah dari aktifitas dari darat dan laut).

Keterkaitan lahan atas (DAS) dan pesisir

1. Penghubung antara daratan di hulu dan wilayah pesisir
2. Penghantar bahan pencemar dari hulu ke pesisir
3. Dampak yang terjadi di hulu juga dirasakan di pesisir karena peran DAS.

Pentingnya Pengelolaan pesisir terpadu atau Pengelolaan Komprehensip

1. Perhatian mendalam dan menyeluruh SDA yang unik
2. Optimalisasi Pemanfaatan serbaaneka ekosistem dan SDA pesisir dan laut
3. Integrasi ekologis, social ekonomi dan budaya lainnya
4. Peningkatan pendekatan interdisiplin dan koordinasi antar sector dalam masalah pesisir.

Mengapa dibutuhkan pengelolaan pesisir terpadu

1. Untuk menjamin keberlanjutan pemanfatan sumber daya dan perlindungan lingkungan pesisir
2. Untuk meminimalisir dan meresolosi konflek beragam terhadap sumber daya pesisir
3. Untuk meningkatakan koordinasi lintas sektoral/ bidang dalam perencanaan dan pengelaolan
4. Untuk mengedepankan kebijakan fungsional
5. Untuk mereduksi resiko terhadap masayarakat terhadap ekosistem
6. Untuk menciptakan investasi lingkungan.

Isue-Isue utama Pengelolaan Pesisir

1. Kurangnya pengetahuan dann pemahaman tentang sumber daya pesisr dan proses-proses yang terkait dengan keberadaannya
2. Undervaluasi sumber daya pesisir dan laut
3. Lemahnya pemberdayaan masyarakat pesisir dan penguna sumber daya pesisir dan laut
4. Kurang jelasnya kewenangan legal dan kerangka kerja perencanaan ICM.
5. Lemahnya kapasitas kelembagaan untuk ICM
6. Kurangnya keterpaduan antar program.

Pengembangan Terumbu Buatan

1. Pada dasarnya adalah habitat baru dalam ruang laut dan penyediaan lapisan substrat bagi kawasan makanan ikan, krustasea dan moluska.
2. Terumbu buatan adalah struktur atau kerangka yang sengaja dipasangkan ke dalam laut yang ditujukan sebagai tempat perlindungan dan habitat bagi organisme laut atau sebagai pelindung pantai.
Beberapa model terumbu buatan yang direkomendasikan antara lain :

1. Modul Terumbu Bambu, 3 bulan efektif habitat dapat segera tumbuh namun bahan cepat rapuh.
2. Modul Terumbu Ban, 6 bulan efektif akan menjadi habitat ikan. Sangat sesuai untuk lokasi yang terlindung dari angin dan arus laut yang lemah.
3. Modul Hong Concrete (beton), 1 tahun efektif berperan dalam pengumpul ikan, penumbuh terumbu dan pelindung pantai. Sangat sesuai dengan lokasi yang terbuka dan arus laut kuat. Dimana 1 unit concrete terumbu memiliki bobot 5 ton.

Ada 4 prinsip dalam konservasi mangrove yang harus diketahui :

1. pola Wanamina Empang parit : dipinggiran air dan ditengah mangrove, mempunyai kelemahan karena pintu air satu maka semua daun-daun terkumpul dan mempengaruhi empang (20% empang dan 40% mangrove)
2. Pola 1 yang disempurnakan : ada dua pintu air, satu untuk air empang dan satu untuk mangrove, sehingga tidak terjadi komunikasi air mangrove dan empang, sehingga saat terjadi perubahan musim, kedua pintu dapat diatur (kapan dibuka dan ditutup).
3. Pola Komplangan ; Empang dan Mangrove dipisah tetapi air tetap dihubungkan dengan porsi 20 dan 80 persen. Investasi model ini lebih mahal dan hasilnya lebih sedikit. Karena itu pilih 2 sangat baik karena investasi murah dengan hasil yang baik.

Untuk daerah pertambakan jika daerah tidak ada mangrove maka digunakan fungsi sempadan (300 meter). Khusus di Jakarta ada dua masalah : sampah dan masyarkat komersial. Masalah masyarakat dengan pendekatan diskusi dengan masyarakat hingga masyarakat sadar bahwa daerah mereka perlu bakau. Untuk menahan ombak dibangun apo untuk memecah gelombang. Apo bersayap sehingga berfungsi juga sebagai grow-in. Dibelakang apo dibangun buis yang berisi bakau.

Selengkapnya.....