Ini Kota Perdagangan dan Jasa, Bung

Sebagaimana yang telah dinyatakan dalam visi Kota Balikpapan yang mencantumkan cita-cita kota ini menjadi kota jasa dan perdagangan, ini adalah merupakan dasar bagi semua pemangku kepentingan untuk menjalankan dan menghidupi kota ini. Sebut saja plaza dan mall yang telah berdiri seperti Balikpapan Plaza, Rapak Plaza, yang kemudian disusul dengan mall fantasi, Balikpapan Super Blok, Plaza Kebun Sayur dan Balcony Balikpapan. Adalah bukti implementasi dari cita-cita tersebut. Gerak jasa perdagangan ini terus pula bertambah dengan berdirinya superstore seperti Gajahmada Departement Store, Yova Supermarket, Makro (Lotte) Supermarket. Plus.. beberapa mini market seperti Maxim yang berdiri di beberapa titik di Balikpapan, Mini Market Seven dan mini market - mini market lainnya.
Balikpapan juga dikelilingi hotel-hotel yang dari waktu ke waktu jumlahnya terus tumbuh. Dalam perhitungan bisnis nampaknya penanam modal yakin adanya ekspektasi dari perhitungan tingkat kunjungan dan tingkat hunian (okupansi) yang dipresentasikan menguntungkan dapat menjadi dasar berdirinya begitu banyak hotel-hotel berbintang di Balikpapan.
Selain daripada itu ada banyak event MICE (meeting, incintive, conference dan exhibition) yang secara regular maupun yang diputuskan secara nasional untuk diadakan di Balikpapan. Sebut saja event Hari Nusantara 2010 yang baru saja sukses diadakan di Balikpapan dan beberapa gelar exhibiton bertaraf nasional lainnya adalah salah satu bentuk event MICE yang juga digelar di Balikpapan.
Walaupun Kota Balikpapan bukanlah ibukota propinsi Kalimantan Timur, namun keberadaan bandara internasional yang masih memiliki rencana perluasan, pelabuhan laut dan jalur arteri antar propinsi yang menghubungkan ibukota Kalimantan Timur dengan propinsi Kalimantan Selatan turut membuktikan kota ini merupakan kota transit yang menjadikan jumlah penduduk kota ini berbeda jumlahnya secara signifikan antara siang dan malam hari.
Pada tahun 2008, Balikpapan mendapatkan begitu banyak tambahan fasilitas umum seperti sarana oleh raga DOME, squash, tennis, lapangan tembak, dayung dan memiliki 2 lapangan bola yang siap dipakai untuk menggelar event nasional.
Kebun Raya Balikpapan, pengelolaan mangrove dan teluk Balikpapan, kebijakan nol eksplorasi di bidang tambang batu bara adalah parameter yang saat ini sudah menjadi prestasi tersendiri bagi kota ini ditengah gegap gempita industri perminyakan yang menjadi penyumbang terbesar PDRB kota yang oleh masyarakat diakui sebagai ibukota Kalimantan ini dan menetapkan rasio pembangunan 52:48 untuk lahan terbuka hijau bagi kotanya.
Singkatnya semua fasilitas diatas adalah bukti visi kota yang membumi, mendasarkan pada realitas yang memang mengandalkan sector jasa sebagai penggerak utama pembangunan kota. Bisnis sector jasa ini tentu saja menciptakan persaingan yang diharapkan secara sehat dapat berkompetitif untuk bersatu padu membesarkan kota yang dipilih menjadi “markas” bagi Kodam VI Mulawarman, Polda Kaltim, Divisi Regional VI PT. Telkom Kalimantan, PT. PLN Wilayah Kalimantan Timur dan Pertamina Unit Pengolahan dan sebagai kota yang terkenal dengan ketertiban, kebersihan dan kenyamanannya.
Balikpapan memang bukan kampung besar, bukan desa besar dan bukan taman raksasa. Ini adalah kota besar yang berada di Provinsi Kalimantan Timur yang oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal telah ditetapkan sebagai daerah yang termasuk kedalam Regional Champion. Ini adalah kota dengan persaingan tinggi untuk dapat menikmati kue dari kultur masyarakatnya yang heterogen, masyarakat dengan tingkat penggunaan bahasa Indonesia tertinggi se Indonesia untuk percakapan sehari hari. Karena itu harus dipahami bahwa kota ini merupakan kota tujuan wisata jasa perdagangan dan pariwisata dari begitu banyak orang yang jelas-jelas bukanlah warga Balikpapan.
Sebagai salah satu kota di wilayah Regional Champion, Balikpapan tentu menyumbang aktivitas investasi nasional melalui indikator kesiapan investasi seperti indikator ekonomi, proyek investasi yang ditawarkan, kesiapan perangkat daerah untuk memberikan iklim investasi yang kondusif, ketersediaan sumber daya manuasia dan sumber daya alam, dan dukungan saran prasarana.

Adalah kurang tepat bila sebuah mall yang karena cara pengelolaannya dari manajemennya membuat tingkat kunjungan masyarakat dan tingkat transaksi di tenantnya begitu rendah, kemudian sudah dapat disimpulkan sebagai suatu indicator kejenuhan bisnis di bidang ini. Tidak tepat karena justru tenant serupa mampu survive dan sukses ketika berada di pusat perbelanjaan yang berbeda. Tidak tepat karena justru mall sial itu berada dekat dengan pusat perbelanjaan lain dan dikelola oleh manajemen yang berbeda pula tetap memiliki tingkat kunjungan yang tinggi dan baik-baik saja. Dan sungguh sangat ironi karena justru mall tersebut berada di tengah-tengah pemukiman…yang elit.
Sebuah lansekap dari kota yang tertuang dalam rencana tata ruang tentulah sudah melalui pembahasan dan diskusi panjang yang melibatkan begitu banyak stake holder, sehingga cita-cita kota ini sejalan dengan hati nurani masyarakatnya. Karena itu konsistensi itu haruslah berujung pada kualitas pembangunan, bukan kuantitas pembangunan. Jika sebuah lahan terbangun, hendaklah terbangun dengan kualitas yang bagus. Jika sebuah lahan dinyatakan lahan terbuka hijau, hendaklah hijau dengan kualitas bagus. Dan itu semua tentu berbicara total investasi. Lahan terbangun perlu ketersediaan investasi, Lahan terbuka hijau juga memerlukan ketersediaan investasi. Ongkos yang harus dikeluarkan kota untuk sebuah lahan yang dirubah peruntukannya adalah beban dari kota yang harus ditanggung oleh masyarakatnya.
Bekas Rumah Sakit Umum yang lalu berubah menjadi PUSKIB dan terakhir “diratakan” untuk sebuah rencana supermall bukanlah perubahan lahan. Tetapi itu adalah peningkatan kualitas lahan terbangun. Ini adalah lahan yang harus menghidupi dirinya sendiri.
Justru sangat tidak tepat bila hanya karena sebuah foto hasil pencitraan satelit yang direkayasa dengan warna hijau dengan skala yang tidak jelas sudah dapat disimpulkan perluanya perubahan lahan yang akhirnya justru membebani kocek kota Balikpapan karena alasan pemeliharaannya.
Masyarakat kota Balikpapan sudah terkenal dengan “kecerdasannya” dengan mudah bisa saja memahami bahwa ada sesuatu hal yang terselip didalamnya dan itu berupa praduga perbedaan kepentingan terhadap ide perubahan lahan yang digembar-gemborkan oleh beberapa pihak yang bila dilihat dari basicnya justru seharusnya merupakan komponen penyokong visi Kota Balikpapan.
Bicara paru-paru kota, sudah menjadi issue lama dari adanya keluhan pihak pengelola bandara Sepinggan terhadap asap pembakaran batu bara yang explotatif dalam mendagradsi lahan dan sumber bahan bakarnya. Toh bertahun-tahun kita menyaksikan itu dengan termangu dari balik jendela pesawat yang membawa kita naik turun di kota Balikpapan sambil terus berpikir bagaimana kita harus tetap bisa punya uang untuk membeli batu bata sebagai bahan bangunan dan terus membangun rumah-rumah kita, yang didirikan diatas lahan-lahan yang kita rubah peruntukannya. Kenapa kerusakan lahan seperti itu justru terhapuskan begitu saja dibandingkan dengan isu peningkatan kualitas lahan terbangun yang justru dari dulu sudah dari sononya terbangun?
Hijau ala google itu tidaklah signifikan mengkontribusi kualitas lingkungan kota. Justru karena data yang tidak jelas yang disajikan ke masyarakat untuk kepentingan apa sebenarnya sehingga perlu mewarnai peta seperti itu. Lapangan Voni, lapangan Merdeka, Taman Bekapai, Simpang Monumen Adipura, Taman Monpera semua adalah “alun-alun” bagi masyarakat Kota Balikpapan. Dan semua itu adalah beban masyarakat Balikpapan untuk memeliharanya.
Mempertahankan yang hijau tetap hijau, meningkatkan yang terbangun menjadi lebih berkualitas adalah tanggung jawab kita bersama. Merubah yang hijau menjadi terbangun, merubah yang terbangun menjadi hijau tentu juga ada konsekwensinya. Merubah hijau menjadi terbangun itu “mencederai” komitment kita untuk ketersediaan paru-paru, merubah terbangun menjadi hijau itu meningkatkan kualitas paru-paru, namun “mencederai” komitment beban pemeliharaan sarana Publik. Meningkatkan kulitas lahan terbangun dan meningkatkan kualitas lahan terbuka hijau itu meningkatkan kesejahteraan.
Jika persoalannya adalah pengaruhnya pada kepadatan transportasi, haruslah dilihat dari kerangka yang menyeluruh terhadap kebijakan pengembangan transportasi… se Indonesia. Bukankah kita tidak pernah serius untuk menyempurnakan ketersediaan transportasi massal? Kita bahkan (mungkin) tidak punya konsep yang baik tentang pentingnya pedestrian. Tidak ada ruang yang cukup bagi pejalan kaki untuk mengajak masyarakat menjadi sadar pentingnya mengurangi emisi dari kendaraan bermotor yang menjadi biang kerok polusi dan meningkatnya suhu di lingkungannya dengan cara “meningkatkan kualitas jalan kaki”. Tampaknya kita justru terjebak dengan ide “satu kepala, satu kendaraan bermotor”. Sehingga isu kemacetan lalu lintas adalah pembenar dari ketidakmampuan kita dalam memahami maksud dari AMDAL Lalu Lintas.
Jika persoalannya adalah perlunya peningkatan kualitas lingkungan, tentu harus sudah ada kesimpulan awal yang menunjukkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan (air bawah tanah, sedimentasi, peningkatan suhu bumi) yang terjadi akibat adanya lahan terbangun yang ada di kawasan itu.
Oleh sebab itu meningkatkan kualitas lahan terbangun di eks PUSKIB adalah langkah yang sebenarnya baik bila conflict of interest di dalamnya dapat ditiadakan.
Tergantung kita, tetap dengan visi kota kita yang ada saat ini atau kita merubahnya. Sekarang.

0 Comments: