Hati Kecil Saya untuk Sri Mulyani

Oleh: Dahlan Iskan CEO Jawa Pos Group
Kaltim POst, Senin, 07 Desember 2009

HATI kecil saya masih berharap mudah-mudahan hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus Bank Century itu tidak seluruhnya benar. Sebab, kalau memang tidak ada yang salah, akibatnya akan sangat dramatis: kita bisa kehilangan menteri keuangan yang sangat kita banggakan. Seorang menteri, Sri Mulyani, yang reputasinya begitu hebat.

Baik di dunia internasional maupun dalam mengendalikan keuangan negara. Secara internasional dia terpilih sebagai menteri keuangan terbaik di dunia dua tahun berturut-turut. Di dalam negeri dia dikenal sebagai menteri pertama yang berani mereformasi birokrasi di departemennya. Juga menteri yang sangat ketat mengendalikan anggaran negara.

Bahkan, dialah satu-satunya menteri yang berani minta berhenti ketika ada gelagat pemerintah akan membela seorang konglomerat yang dia anggap tidak seharusnya dibela. Hati kecil saya masih berharap, mudah-mudahan ada yang tiba-tiba mengatakan: kesimpulan BPK itu diperoleh dengan cara kerja yang kurang benar. Maka kita tidak akan kehilangan menteri keuangan yang pandainya bukan main itu.

Pandai dalam ilmunya, pandai dalam menjelaskan pikirannya, dan pintar bersilat kata. Saya melihat kecepatan berpikirnya sama dengan kecepatan bicaranya. Kalau lagi melihat cara dia mengemukakan pikiran, seolah-olah otak dan bibirnya berada di tempat yang sama. Hati kecil saya masih berharap, mudah-mudahan ada orang yang tiba-tiba menemukan data bahwa BPK telah salah ketik.

Maka, kita tidak akan kehilangan menteri yang mampu rapat dua hari dua malam nonstop untuk menyelamatkan keuangan negara. Rapat itu tidak boleh berhenti karena lengah sedikit berakibat pada kebangkrutan ekonomi nasional. Rapat itu tentu melelahkan karena angka-angkalah yang akan terus berseliweran. Angka-angka yang rumit: kurs, suku bunga, devisa, likuiditas, rush, neraca perdagangan, stimulus, dan seterusnya.

Angak-angka itu saling bertentangan, tapi menteri tidak boleh memilih salah satunya. Dia harus membuat keputusan yang harus memenangkan semua angka yang saling merugikan itu. Padahal, dia baru saja tiba dari Washington, AS, untuk berbicara di forum KTT G-20 yang amat penting itu. Di Washington dia tahu bahayanya ekonomi dunia.

Tapi, dia mampu memikirkan keuangan internasional sekaligus keuangan nasional dalam waktu yang sama di belahan dunia yang berbeda. Dia harus menghadiri KTT G-20 di Washington saat itu (kebetulan saya ikut di rombongan situ) saat rupiah tiba-tiba melonjak menjadi Rp 12.000 per dolar AS.

Dia harus tampil cool di forum dunia yang Singapura pun tidak boleh ikut di dalamnya itu sambil tegang bagaimana harus mengendalikan rupiah yang sudah membuat warga negara Indonesia panik semuanya. Dialah menteri yang datang ke Washington hanya untuk mengemukakan pikiran briliannya dan harus langsung kembali ke tanah air pada hari yang sama untuk mencurahkan perhatian pada ekonomi yang hampir bangkrut itu.

Hati kecil saya masih berharap, mudah-mudahan ada orang yang mengatakan bukan dia yang harus bertanggung jawab. Tapi, ada pihak lainlah yang harus mendapat hukuman. Kalau tidak, kita akan kehilangan seorang menteri yang di saat ibu kandungnya, Prof Dr Retno Sriningsih Satmoko, sedang sakit keras menjelang ajalnya, dia tidak bisa menengok sekejap pun.

Dia memilih mencurahkan segala pikiran, tenaga, dan emosinya untuk menyelamatkan ekonomi bangsa ini. Dia tidak bisa menjenguk ibu kandungnya yang jaraknya hanya 45 menit penerbangan di Semarang sana. Dia harus mencucurkan air mata untuk dua kesedihan sekaligus: kesedihan karena ibundanya berada di detik-detik akhir hidupnya dan kesedihan melihat negara dalam bibir kehancuran ekonomi.

Dua-duanya tidak bisa ditinggal sedetik pun. Rupiah lagi terus bergerak hancur dan detak jatung ibunya juga lagi terus melemah. Dan, Sri Mulyani memilih menunggui rupiah demi nyawa jutaan orang Indonesia. Maka hati kecil saya masih berharap ada data di kemudian hari bahwa kebijaksanaan itu sendiri tidak salah. Sebab, sebuah kebijaksanaan bisa diperdebatkan salah benarnya.

Saya masih berharap yang salah itu dalam pelaksanaan kebijaksanaannya. Yakni, saat mendistribusikan uangnya yang Rp 6,7 triliun itu. Dan saya sangat-sangat yakin dia tidak mendapatkan bagian serupiah pun. Maka saya sangat bersedih karena sampai hari ini belum ada satu pihak pun yang berhasil mengatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK itu salah.

Belum ada yang membantah bahwa hasil pemeriksaan BPK itu keliru. Semua masih mengatakan, hasil pemeriksaan BPK itu menunjukkan bahwa dia bersalah dalam mengambil keputusan. Dan hukum harus ditegakkan.






SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Sense Of Humor

Gelak tertawa sangat berkuasa dalam menenangkan situasi yang tegang. Ini benar karena humor memiliki kemampuan untuk meningkatkan kadar Endorfin dan Kortisol dalam tubuh sehingga menimbulkan rasa tenang dan senang. Gelaktertawa adalah bagaikan obat yang mempercepat proses penyembuhan. Akan tetapi gelak tertawa ini akan memberikan keuntungan jika bukan timbul karena mengejek atau menjelekkan orang lain. Gelak tertawa ini bermanfaat bagi tubuh jika tertawa bersama orang lain atau mentertawakan diri sendiri, bukan ketika mentertawakan orang lain.

1. Terapi Humor (Humor Therapy)

Terapi humor merupakan metode terapi dengan menggunakan humor dan tawa dalam rangka membantu individu menyelesaikan masalah mereka, baik dalam bentuk gangguan fisik maupun gangguan mental (http://www.theherbsplace.com/AHM/ahmhumortherapy.html). Penggunaan tawa dalam terapi akan menghasilkan perasan lega pada individu. Ini disebabkan tawa secara alami menghasilkan pereda stres dan rasa sakit.

Pemberian stimulasi humor dalam pelaksanaan terapi diperlukan karena beberapa orang mengalami kesulitan untuk memulai tertawa tanpa adanya alasan yang jelas. Stimulasi humor yang dimaksud dapat diberikan dalam bentuk berbagai media, seperti VCD, notes, badut, dan komik. Apabila humor diberikan sebagai satu-satunya stimulus untuk menghasilkan tawa dalam setting terapi akan disebut sebagai terapi humor, namun jika dikombinasikan dengan hal-hal lain dalam rangka untuk menciptakan tawa alami (misalnya dengan yoga atau meditasi) akan disebut sebagai terapi tawa.

Terapi humor modern terjadi sekitar tahun 1930-an, dimana beberapa rumah sakit mengundang badut untuk menghibur anak-anak penderita polio. Tahun 1964, Norman Cousins menerbitkan Anatomy of an Illness yang mendokumentasikan kasus nyata tentang dampak positif penggunaan humor terhadap penyakit. Pada waktu itu, Norman Cousins didiagnosa menderita Cousins Ankylosing Spondylitis, yaitu sebuah penyakit mematikan yang meyebabkan disintegrasi pada jaringan spinalis. Para dokter memberikan prognosis kesembuhan pada Cousin sebesar 1 dibanding 500 kasus. Menghadapi tipisnya angka peluang untuk sembuh, Cousins memutuskan untuk melakukan terapi humor untuk menghibur dirinya sendiri. Dalam pelaksanaannya, Cousins menemukan bahwa 15 menit tertawa terbahak-bahak dapat menghasilkan tidur tanpa rasa sakit selama ± 2 jam. Sampel darah juga menunjukkan bahwa tingkat penyebaran penyakit telah menurun setelah menjalani terapi humor. Pada akhirnya, Cousins benar-benar sembuh dari penyakitnya. Selanjutnya, dia menuliskan pengalaman tersebut pada buku Anatomy of an Illness (http://www.holistic-online.com/Humor_Therapy/humor_therapy_introduction.htm).

Ada cukup banyak data dari penelitian medis yang menunjukkan bahwa kendati seseorang hanya berpura-pura tertawa atau bersikap gembira, tubuh telah menghasilkan zat-zat kebahagiaan. Menurut prinsip Neurolinguistic Programming apapun yang terkait dengan usaha memunculkan tawa tetap merupakan suatu bentuk latihan. Tubuh tidak mengetahui perbedaan antara berpikir mengenai sesuatu dengan benar-benar melakukannya. Maka apapun sumbernya, tawa menimbulkan serangkaian perubahan fisiologis yang sama di dalam tubuh kita (Kataria, 2004:5).

Sebagai terapi dengan pendekatan yang holistik, terapi humor tidak terlepas dari adanya kelebihan dan kekurangan. Kelebihan terapi humor adalah, antara lain:
  • Terapi humor merupakan terapi yang tidak membutuhkan banyak peralatan. Terapi ini dapat dilakukan dengan menggunakan media VCD, majalah, televisi, atau tidak menggunakan peralatan sama sekali, yaitu dengan saling berbagi cerita lucu dengan orang lain.
  • Terapi humor tidak memiliki batasan ruang dan waktu dalam pelaksanaannya. Ini dapat diterapkan di kamar, kelas, maupun ruangan terbuka.
  • Terapi humor tidak menuntut kehadiran seorang terapis profesional dan dapat diterapkan secara mandiri oleh individu atau kelompok yang menginginkanya.
  • Terapi humor dapat dilakukan dalam kelompok maupun individual. Namun, untuk mendapatkan manfaat yang lebih banyak, biasanya cenderung dilakukan dalam kelompok kecil.
  • Tidak ada ketentuan mengenai materi yang digunakan sebagai stimulus humor. Masing-masing individu bebas memilih jenis humor sesuai dengan minat dan keinginannya.
Selain kelebihan-kelebihan di atas, penggunaan tawa dalam terapi humor juga memiliki beberapa keterbatasan yang menjadi kekurangannya sebagai sebuah intervensi kesehatan, antara lain:
  • Terapi humor tidak dapat diterapkan pada individu dengan beberapa gangguan kesehatan, seperti hernia, wasir parah, penyakit jantung dengan sesak napas, pasca operasi, peranakan turun, kehamilan, serangan pilek dan flu, tuberkulosis, dan komplikasi mata (Kataria, 2004:63-68). Hal ini dikarenakan produksi tawa dikhawatirkan akan mengganggu proses penyembuhan serta dapat menularkan beberapa penyakit tertentu bila dilakukan dalam kelompok. Namun, kekurangan ini dapat dikendalikan jika individu yang bergabung dapat menguasai dirinya sendiri, sehingga tidak melakukan aktifitas tertawa yang berlebihan selama sesi terapi berlangsung.
  • Faktor lain yang dapat menjadi penghalang keberhasilan terapi humor adalah tingkat dan jenis sense of humor. Sense of humor adalah bagaimana seseorang mempersepsikan sebuah stimulus sebagai stimulasi humor sehingga dapat menghasilkan tawa. Tingkat sense of humor mengacu kepada seberapa sering seseorang mempersepsikan humor sebagai sebuah stimulus untuk menghasilkan tawa; sedangkan jenis sense of humor mengacu kepada jenis humor apa yang paling dapat membuat seseorang tertawa. Menurut penelitian Hartanti (2002); hanya orang-orang dengan tingkat dan jenis sense of humor tertentu yang mampu merespon stimulasi humor sesuai dengan yang diharapkan.
Stres dapat ditanggulangi dengan sikap yang realistis dan positif, teknik relaksasi, olah raga, asupan makanan dan minuman, stres yang berbeda, musik dan humor. Sehingga tidak ada stres yang terlalu besar sehingga tidak dapat ditanggulangi. (http://husniabdillah.multiply.com/journal/item/6/Stres_dan_teknik_pencegahannya )

2. Humor itu apaan sih?

Humor adalah State. Humor adalah kemampuan yang diduga hanya dikembangkan oleh Manusia. Humor melibatkan aktifitas fisik, emosi, dan terlebih adalah pemikiran. Humor menggunakan pemikiran lateral yang juga digunakan dalam pembuatan karya-karya kreatif dan pengalaman Aha para penemu.

Humor punya silogisme tersendiri. Dalam humor ada ketimpangan, ada kesenjangan, ada loncatan, ada kekurangan, ada kontradiksi, ada kekagetan, ada keterkejutan, ada wawasan, ada kesadaran baru, dan hal yang penting ada riang.

3. Sense of Humor

Berdasarkan survei yang dilakukannya, Prof John Czepiel dari New York University Stern School of Business menyatakan bahwa sense of humor adalah salah satu faktor terpenting yang menentukan keberhasilan suatu hubungan. Banyak ahli bahkan juga menghubungkan sense of humor dengan kecerdasan seseorang. Makanya, pria sangat betah berada di samping perempuan yang memiliki sense of humor. (http://dtee.blog.friendster.com/)

Sense of Humor adalah kompetensi. Agar kompeten dalam hal humor seseorang harus mampu disosiatif (membuat jarak dengan dirinya), transcendent (melesat mengatasi kenistaan dirinya), meta/beyond (keluar melampaui kungkungan dirinya), memetakan peristiwa, fakta dan cerita dan menggunakan beragam cara pandang (perceptual position), dan mendapatkan fokus (trance) dalam memutuskan sikap dan tindakan terbaik untuk diri sendiri.

Dengan demikian sense of humor tidak selalu identik dengan tertawa. Ada memang humor yang memancing tawa, itupun lebih mengarah kepada mentertawakan diri sendiri, cermin dari kesediaan menerima diri. Mentertawakan orang lain apalagi dengan tujuan merendahkan orang lain, tentunya bukanlah humor. Dan kalau toh itu dipandang humor, bukanlah humor yang sehat dan menyehatkan.

Dalam perilakunya bisa saja orang yang mempunyai sense of humor menjadi tercenung, tersenyum, tertawa lirih, tertawa terbahak-bahak, bahkan merenung, diam menangis. Bukan menangis sedih yang membuat kerutan wajah berlipat. Namun tangisan riang dengan wajah bersinar.

4. Humor itu hypnotic state?

Karena keadaan hypnotic dicirikan ada by pass dan bridge among mode of thinking, frame-deframe-reframe, dissociatif, regressif bahkan progressif, trance, cataleptic dan ada perilaku lain yang mucul akibat perubahan dari dalam diri, maka humor dapat dikategorikan hypnotic state.
Karena ciri-ciri itulah, ada dugaan bahwa Drs. R.H. Wiwoho, MSc, dalam workshop Mastering Hypnosisnya menjadikan HUMOR sebagai bagian dari materi yang dilatihkan.

5. Tujuh contoh perubahan menempuh lajur humor

Kasus 1. Bila bapak saja nggak mau tahu, apalah lagi yang diharapkan dari saya

Dalam sebuah rapat organisasi, sang Ketua Umum ngomel , mendatangi kursi sang Sekjen dan berkata “ Pokoknya saya nggak mau tahu anggota organisasi kita ini semakin banyak yang mengundurkan diri dan malah pindah ke organisasi lain, menjadi anggota pesaing organisasi kita pula!” .
Sang Sekjen, santai , senyum, menarik nafas dan menjawab “ Bila Bapak saja yang menjadi ketua umum dari organisasi ini sudah tidak mau tahu, apalah lagi yang diharapkan dari saya?”

Kasus 2. Yang bercerai sebelum menikah

“Dewi Asri kapan nih ngundang meghadiri pernikahanmu? Bukankah ta’aruf (perkenalan) kamu dengan Mundinglaya sudah cukup lama, dan bukankah masing-masing keluarga sudah ridho?
“Wah… Pak, Bu…. Saya takut menikah..”
“Apanya yang kamu takutkan…?”
“Kayaknya yang saya lihat di TV banyak orang yang kemudian bercerai setelah beberapa bulan menikah…
“ Lalu orang tersebut setelah itu….?
“ Menikah lagi Pak… Bu…..
“Dari ceritamu, kamu kan bisa mengambil kesimpulan bahwa menikah itu tidak berbahaya, bahkan menyenangkan, buktinya orang-orang yang di TV itu menikahnya saja 2 kali, bercerainya 1 kali, itu membuktikan bahwa menikah lebih enak . Hehehe. Jadi kapan menikah ?“
“ Dengar cerita bapak tadi, hehehe, Insya Allah saya setujui usulan Mundinglaya untuk aqad dan walimah mawlid ini”
“ Syukron Jaziylan!”

Kasus 3. Di sini kita kan bikin PR bukan untuk kawin, apalagi nyandung (poligami).

Saat bersekolah di SMP, Lutung Kasarung, seringkali dikerumuni gadis-gadis gareulis yang meminta menjawab sejumlah PR bahasa Inggris, Matematika dan Fisika. Karuan saja pria lain yang merasa lebih kasep (ganteng), beunghar (tajir) dan menak (turunan ningrat), menjadi cemburu bahkan dengki. Salah satunya adalah Indra Jaya.
Suatu kali di kantin samping sekolah, ketika Lutung Kasarung dirubung gadis-gadis gareulis (cantik), Indra Jaya datang dan berkata, “Hei geulis-geulis, jangan dekat-dekat dengan Si Lutung Kasarung. Dia kan anak seorang ahli nyandung. Bisa-bisa kalian dicandung pula”.
Gadis-gadis gareulis kaget, terdiam dan melihat wajah Lutung Kasarung. Menyadari tatapan nu gareulis dan kata-kata provokasi Lutung Kasarung, Lutung Kasarung menjawab “ Yeuh nu gareulis, apa yang dikatakan Indra Jaya itu sangat benar. Tak ada yang perlu dipersalahkan. Saking ahli nyandungnya, ayah saya sempat menikahi sembilan wanita termasuk ibu saya. Bahkan saya sangat bangga karenanya. Ayah saya mempunyai kemampuan memberikan pengaruh baik sehingga sejumlah orangtua dari wanita datang minta agar anaknya diperistri”.
Nu gareulis kaget mendengar uraian Lutung Kasarung “Kemampuan memberi pengaruh baik ini menurun pada saya. Karena itu saya mampu berprestasi baik sehingga nu gareulis datang bertanya kepada saya. Saya tidak tahu siapa dan prestasi ayah anda, Indra Jaya. Mudah-mudahan saja cara-cara anda merebut perhatian dengan cara-cara kampungan seperti ini adalah buatan anda bukan diturunkan dari ayah Anda”. Kata Lutung Kasarung lagi
Indra Jaya bingung harus menjawab apa. Apalagi Purbasari , gadis tergeulis yang ditaksirnya yang ada di antara nu gareulis berkata, “ Sudahlah Lutung Kasarung, abaikan saja omongannya, lagipula kita disini cuma bikin PR, bukan untuk kawin, apalagi nyandung”.

Kasus 4. Karena masalah-masalah itulah Anda dibutuhkan

Seorang karyawan yang dikenal professional dalam masa percobaan di perusahaan baru. Awalnya ia bangga dapat bergabung dengan perusahaan tersebt karena selain mendapatkan paket remunerasi dan beneft yang di atas pasar , ia juga diberi kesematan untuk seluas-luasnya melakukan eksperimentasi, sesuatu yang hapir sukar diperoleh di perusahaan sebelumnya yang seluruh prosesya sudah baku.
Akan tetapi betapa kagetnya ia, ketika di semua lini dalam rentang perhatiannya sungguh di bawah standard. Ia menemui Human Capital Director, meminta waktunya dan mengeluh “ Masya Allah perusahaan ini kok di bawah standard. Belum ada ISO, belum ada SOP, belum ada policy dalam hal-hal yang strategis. Hubungan dengan pelanggan belum terbentuk sistemnya. Pekerjanya kurang disiplin dan bekerja tidak mengindahkan kaidah K3. Para Managernya tidak mendidik, melatih dan mendelegasikan tugas kepada bawahannya. Management gaya apa yang diterapkan di Perusahaan ini ? “
“Baik, terima kasih Anda langsung menyampaikan kepada saya keluhan Anda. Jawaban saya adalah akan mengagetkan Anda. Bila perusahaan ini di atas standard. ISO, SOP, dan policy dalam hal-hal yang strategis ada dan diterapkan dengan baik. Hubungan dengan pelanggan sangat baik dengan system yang memudahkan dan menguntungkan kedua belah pihak. Pekerjanya sangat disiplin, produktif dan bekerja mengindahkan kaidah K3. Para Managernya sangat mendidik, melatih dan mendelegasikan tugas kepada bawahannya. Bila perusahaan ini dalam kondisi seperti itu, apakah perusahaan ini akan membuka lowongan untuk professional hebat dengan remunerasi di atas harga pasar? Tegasnya, apakah Anda saat ini akan ada disini?
Sang karyawan professional terdiam, lalu tersenyum , tertawa, kemudian berkata “ Terima kasih, Anda sudah mengingatkan saya mengenai hal ini. Iya ya… justru masalah-masalah itulah saya dibutuhkan”.

Kasus 5. Untunglah ! kerja itu meskipun dimarahi tetap dibayar

Seisi kantor pusat kayanya sudah tahu cerita Prita Lidia, sang Manager Pemasaran yang dimarahi Presdir di rapat awal tahun dan ditunjukkan kekeliruannya dalam pembuatan laporan dari departemennya yang untung saja tidak berpengaruh terhadap pengambilan keputusan bisnis.
Sejak kejadian itu Direktur dan Manager terbagi ke dalam 3 kelompok. Kelompok pendukung Prita yang ingin tetap Prita bertahan dan berkarya, Kelompok kontra Prita Lidia yang melakukan maneuver agar ia dikucilkan bahkan dipecat dan Kelompok tidak peduli dengan argument “lho itu kan masalahnya, ngapain gua pikirin”.
Mengetahui keadaan ini tidak kondusif, Direktur Pemasaran, atasan Prita Lidia memanggilnya untuk bicara delapan mata (baik Prita maupun sang Boss berkacamata). “Prita, satu bulan lalu Presdir marah di muka umum, dan saya dapati kamu santai saja, sumringah, bahkan kerja kamu lebih produktif dan lebh baik, bahkan sang Presdir sempat ngomong menyesal dengan kelakuannya bulan lalu. Kamu ini punya ilmu apa, sih …?
“Saya sebenarnya hanya punya ilmu sadar diri saja pak!”
“Apa itu ilmu sadar diri..?”
“ Saat Presdir marah dan menunjukkan kekeliruan yang saya lakukan , awalnya ada emosi yang mendesak, darah naik ke kepala dan memicu pikiran untuk segera keluar saat itu juga. Pikiran itu segera saya tepis dengan menarik nafas yang penuh dan rileks. Pikiran segar datang dan mengatakan kepada saya, ‘ Amboy … enaknya bekerja di sini, ketika saya melakukan kekeliruan pun, saya mendapatkan perhatian dalam bentuk pembicaraan bernada tinggi yang membangunkan. Dan yang penting pak. Sekalipun kata orang saya dimarahi, bahkan dimarahi pun saya mendapatkan bayaran. Apa saya nggak perlu bersyukur pak?”

Kasus 6. Apa iya menjadi pemandu NLP akan menyebabkan perceraian?

Salah satu peserta workshop, sambil mengantar pemandu workshop ke bandara, memulai obrolan dan bertanya, “ Kang, akang tahu Bandler bercerai? Anthony Robin bercerai? Bahkan pemandu NLP dari negeri sendiri pun seperti si X, Y dan Z pernikahannya bubar. Apa yang salah dengan NLP sehingga banyak tokoh NLP yang kawin-cerai? “
Pemandu workshop malah bertanya balik “ Saya mencium ada gelagat dalam pertanyaan Anda, apakah Anda sedang merencanakan atau dalam proses perceraian?” Penanya yang mendapatkan jawaban berupa pertanyaan, kemudian terdiam sedemikian lama dalam posisi body cataleptic.
Saat itu sang pemandu nyerocos “Meminjam prinsip Cognitive Behavior Therapy, anda perlu menjernihkan cara berpikir. OK lah Bandler bercerai, Anthony Robin bercerai, Beberapa pemandu dan motivator NLP yang anda kenal di Indonesia bercerai. Tapi itu hanyalah beberapa orang saja dari sedemikian banyak yang belajar NLP. Saya malah punya daftar banyak orang yang belajar NLP keluarganya damai, bahagia dan sukses. Bila Anda dalam proses perceraian, tak perlulah dikaitkan dengan NLP, toh bila proses pembinaan rumah tangganya tidak pernah dilakukan itu sama dengan proses perceraian sedang dilakukan. Berbeda degan Anda, saya malah berpikir NLP telah mengubah hidup mereka menjadi keluarga yang sakinah, mawadah wa rohmah (damai, penuh cinta dan kasih)”.
“ Lalu darimana akang tahu bahwa saya dalam proses perceraian? “ . Sang pemandu menjawab “Dari mulai Anda mengajukan pertanyaan tentang perceraian dengan argument NLP dan sebagian kecil tokohnya sebagai pembenaran . Dan ketahuilah saya menjadi tahu persis Anda dalam proses perceraian justru dari pertanyaan Anda barusan !” .
“ Sialan…. Ketahuan deh….Hahaha! “ kata sang Penanya sambil nyengir kuda.
“Kena deh lu….. Hahaha!” kata sang pemandu workshop tergelak.

Kasus 7. Ketika Bos memamerkan pukulan Karatenya

Lima manager dipanggil oleh Direktur yang hampir pensiun. Undangan rapat dadakan pagi hari. Tak ada satupun yang tahu agenda yang akan dibicarakan. Direktur dan 5 manager mengepung meja bundar. Direktur menatap satu persatu peserta lalu menarik nafas panjang menahan dan menghmebuskannya. Lalu diam menatap ke depan dengan tatapan kosong . Hening mencekam .
Eka yang duduk di samping kanan Boss menoleh ke kanan dan berbisik ke Dwi yang duduk di samping kanannya “Stt… ada apa nih, coba dong mulai ngomong, ente kan paling berani ama si Boss”. Saat yang sama Tri menyentuh dengan siku kiri sambil berbisik “ngomong dong!!!”. Sementara itu dari sebrang meja, Catur dan Panca mengedip-ngedipkan mata memberi kode untuk membuka pembicaraan.
Tiba-tiba saja, Boss memandang sekeliling menatap nanar Panca, Catur dan Dwi lalu mengangkat tangan kanannya, mengepalkan tangan dan menggebrak meja . “Barak…..Brakkk ……Brakkkk!!!! “. Meja bundar kecil kayu itu ambrol, gelas-gelas goblet berisi air berjatuhan. Dalam keadaan genting itu, Dwi yang mengetahui Sang Direktur sering dihampiri hipertensi, segera keluar, kemudian muncul lagi membawa air segelas. Ia meminta sang direktur untuk tenang dan meminum air. Setelah tenang, ia meminta rapat diskors dan dimulai lagi setelah makan siang. Sang Direktur menyetujui dan membubarkan rapat.
Eka, Dwi, Tri, Catur dan Panca kembali ke tempatnya masing-masing. Eka alerginya kumat, di sekurjur badannya tiba-tiba saja muncul bintik-bintik merah. Tri segera mengambil alat hirup dari tasnya untuk mengatasi asthmanya yang tiba-tiba saja datang. Catur ulang kali keluar masuk toilet. Panca kelihatan agak tenang mengubur diri dalam ruangannya, dan ternyata sedang sibuk mengirimkan update CV terakhirnya ke sejumlah executive search. Sementara Dwi kembali lagi ke pekerjaannya seperti tak terjadi apa-apa.
Saat istirahat, usai sholat Dzuhur, Eka, Tri , Catur, Panca melabrak Dwi yang dituduh tak berespon tepat atas kelakukan Boss. Dwi menjawab dengan ringan “ Lho…. Apanya yang harus dikhawatirkan sih. Coba deh…kita putar lagi apa yang kita lihat tadi. Si Boss itu dulunya atlit Karate. Tadi ia pukulkan tangannya ke meja , tiga kali, mejanya ambrol. Yang rusak… ya mejanya si Boss. Dia kan yang akan ganti. Kalau toh karena mukulnya itu menjadikan tangannya sakit, maklum udah ngak pernah berlatih lama, toh yang sakitnya pun si Boss. Coba ruginya kita apa…..? Udah yuk kita kembali rapat! ”.

Biarlah kesadaran Anda yang luhur memilihkan yang terbaik untuk Anda. Biarkanlah kesadaran Anda kemudian menjelajahi kembali pengalaman di masa lalu, dan memunculkan Humor-humor dalam diri Anda, sehingga Anda semakin bugar, segar, merdeka dan bahagia.
Pun Sapun Ampun Paralun
Pakena Gawe Rahayu, Pakeun Nanjur di Juritan Nanjeur di Buana
Saat Purnama di Patapan Suryalaya
Asep Haerul Gani (http://portalnlp.com/?p=339 ).






SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Penyimpangan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah masih banyak terjadi penyimpangan. Bahkan dalam era otonomi daerah sekarang ini, penyimpangan tersebut justru semakin luas. Terlihat dari banyaknya pihak terkait pengadaan barang/ jasa itu yang berurusan dengan aparat penegak hukum. Bahkan tak hanya di tingkat elit, penyimpangan yang bersifat koruptif itu kini sudah mulai menjalar kepada para pengelola sekolah, baik kepala sekolah maupun komite.

Hal ini mengemuka dalam Diskusi Pengadaan Barang dan Jasa di Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah dan DIJ, kemarin (6/8). Dalam diskusi yang khusus membahas berbagai macam penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan ini juga mengungkap beberapa contoh kasus penyimpangan yang disengaja maupun tidak.

Kepala Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Propinsi DIJ Panijo, AK,MM mengungkapkan, dirinya pernah menemui kasus penyimpangan dalam berbagai bentuk. Misalnya saja penyimpangan yang dilakukan atas dasar tekanan dari pihak lain, sehingga menyebabkan praktik korupsi.

“Misalnya seorang kepala daerah yang telah mengeluarkan biaya besar untuk bisa menjadi kepala daerah. Ia cenderung berupaya untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan dengan cara menekan kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk mengumpulkan dana melalui pengadaan barang/jasa. Bahkan dalam kasus tertentu, ditengarai partai politik turut serta berperan dalam proses penentuan penyedia barang/jasa,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, dalam kasus pengadaan buku untuk sekolah, adanya DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dialihkan ke sekolah-sekolah juga banyak terjadi penyimpangan. “Sesuai petunjuk dinas pendidikan nasional, pengadaan buku harus swakelola. Ini juga banyak terjadi penyimpangan, karena kenyataannya pengelolaannya banyak dilakukan oleh rekanan, tetapi dipertanggungjawabkan seolah-olah swakelola,” imbuhnya.

Hal ini memancing keprohatinan tersendiri bagi Panijo. Sebab, yang pertama kali menjadi korban kasus tersebut adalah kepala sekolah. “Kalau hal ini tidak diarahkan, para kepala sekolah banyak yang akan masuk penjara. Karena kepala sekolah secara formal yang bertanggungjawab dan mereka akan ditekan. Padahal kepala sekolah itu hanya tahu mendidik, dan dia bukan pengelola keuangan. Para kepala sekolah itu tidak tahu cara pengelolaan anggaran,'' jelasnya.

Selain masalah pengadaan buku, masih banyak masalah lain yang dianggap koruptif dalam pengadaan barang dan jasa. Di DIJ, untuk 2009 saja ada lima laporan yang masuk ke ORI Jateng-DIJ mengenai penyimpangan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah masalah Pengadaan alat praktik dan peraga siswa BPLT Jogja TA 2008.

Dalam kasus ini, panitia lelang menetapkan biaya pendaftaran per paket sebesar Rp 150 ribu. Padahal sesuai Keppres 80/2003, rekanan hanya boleh dibebani untuk biaya penggandaan dokumen saja. Namun pada kenyataannya panitia tetap bersikukuh menarik biaya pendaftaran Rp 150 ribu karena sudah menjadi ketetapan dan tak bisa diubah. Akhirnya panitia mendapat teguran, dan pungutan tersebut dikembalikan.

Selain itu, ada juga kasus penyimpangan pengadaan barang dan jasa sound system dan pemasangannya di lingkungan Pemerintah Provinsi DIJ, anggaran belanja biro umum sekda Provinsi DIJ TA 2004. Kasus ini terkait penawaran salah satu peserta lelang yang dianggap tak memenuhi persyaratan administrasi karena jaminan penawaran asli tidak dilengkapi cap perusahaan. Namun masalah ini juga tak jelas ujungnya. “Tahun ini di DIJ ada lima laporan penyimpangan. Dua diantaranya terjadi di lingkungan akademik,” tutur Asisten ORI Perwakilan Jateng-DIJ Muhajirin, SH, MKM.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya J. Widijantoro mengatakan, tidak mudah mengubah praktik-praktik yang sudah sedemikian koruptif . Meskipun sudah ada regulasi dan beberapa dilakukan perubahan tetapi hasilnya tidak signifikan. “Sebenarnya paling banyak penyimpangan adalah dalam masalah tender, kasusnya mencapai 70-80 persen. Tipologinya adalah banyak persekongkolan. Ini tipe-tipe korupsi di Indonesia. Apalagi saat ini kalangan sipil pun banyak yang menjadi aktor koruptif,” ujarnya.

Yang penting, kata dia, dalam pengadaan barang dan jasa hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip good governance. Antara lain, partisipasi masyarakat untuk berani mengemukakan adanya penyimpangan, transparansi, peduli pada stake holder, kesetaraan dan efektivitas dan efeisiensi. “Yang terjadi saat ini masyarakat memilih bungkam karena tak mau dijadikan saksi atas pelaporannya,” tandasnya menyayangkan.

Sumber : http://www.ombudsman.go.id/index.php/berita/items/pengadaan-barang-dan-jasa-rawan-penyimpangan.html





SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Penyimpangan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah masih banyak terjadi penyimpangan. Bahkan dalam era otonomi daerah sekarang ini, penyimpangan tersebut justru semakin luas. Terlihat dari banyaknya pihak terkait pengadaan barang/ jasa itu yang berurusan dengan aparat penegak hukum. Bahkan tak hanya di tingkat elit, penyimpangan yang bersifat koruptif itu kini sudah mulai menjalar kepada para pengelola sekolah, baik kepala sekolah maupun komite.

Hal ini mengemuka dalam Diskusi Pengadaan Barang dan Jasa di Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah dan DIJ, kemarin (6/8). Dalam diskusi yang khusus membahas berbagai macam penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan ini juga mengungkap beberapa contoh kasus penyimpangan yang disengaja maupun tidak.

Kepala Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Propinsi DIJ Panijo, AK,MM mengungkapkan, dirinya pernah menemui kasus penyimpangan dalam berbagai bentuk. Misalnya saja penyimpangan yang dilakukan atas dasar tekanan dari pihak lain, sehingga menyebabkan praktik korupsi.

“Misalnya seorang kepala daerah yang telah mengeluarkan biaya besar untuk bisa menjadi kepala daerah. Ia cenderung berupaya untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan dengan cara menekan kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk mengumpulkan dana melalui pengadaan barang/jasa. Bahkan dalam kasus tertentu, ditengarai partai politik turut serta berperan dalam proses penentuan penyedia barang/jasa,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, dalam kasus pengadaan buku untuk sekolah, adanya DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dialihkan ke sekolah-sekolah juga banyak terjadi penyimpangan. “Sesuai petunjuk dinas pendidikan nasional, pengadaan buku harus swakelola. Ini juga banyak terjadi penyimpangan, karena kenyataannya pengelolaannya banyak dilakukan oleh rekanan, tetapi dipertanggungjawabkan seolah-olah swakelola,” imbuhnya.

Hal ini memancing keprohatinan tersendiri bagi Panijo. Sebab, yang pertama kali menjadi korban kasus tersebut adalah kepala sekolah. “Kalau hal ini tidak diarahkan, para kepala sekolah banyak yang akan masuk penjara. Karena kepala sekolah secara formal yang bertanggungjawab dan mereka akan ditekan. Padahal kepala sekolah itu hanya tahu mendidik, dan dia bukan pengelola keuangan. Para kepala sekolah itu tidak tahu cara pengelolaan anggaran,'' jelasnya.

Selain masalah pengadaan buku, masih banyak masalah lain yang dianggap koruptif dalam pengadaan barang dan jasa. Di DIJ, untuk 2009 saja ada lima laporan yang masuk ke ORI Jateng-DIJ mengenai penyimpangan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah masalah Pengadaan alat praktik dan peraga siswa BPLT Jogja TA 2008.

Dalam kasus ini, panitia lelang menetapkan biaya pendaftaran per paket sebesar Rp 150 ribu. Padahal sesuai Keppres 80/2003, rekanan hanya boleh dibebani untuk biaya penggandaan dokumen saja. Namun pada kenyataannya panitia tetap bersikukuh menarik biaya pendaftaran Rp 150 ribu karena sudah menjadi ketetapan dan tak bisa diubah. Akhirnya panitia mendapat teguran, dan pungutan tersebut dikembalikan.

Selain itu, ada juga kasus penyimpangan pengadaan barang dan jasa sound system dan pemasangannya di lingkungan Pemerintah Provinsi DIJ, anggaran belanja biro umum sekda Provinsi DIJ TA 2004. Kasus ini terkait penawaran salah satu peserta lelang yang dianggap tak memenuhi persyaratan administrasi karena jaminan penawaran asli tidak dilengkapi cap perusahaan. Namun masalah ini juga tak jelas ujungnya. “Tahun ini di DIJ ada lima laporan penyimpangan. Dua diantaranya terjadi di lingkungan akademik,” tutur Asisten ORI Perwakilan Jateng-DIJ Muhajirin, SH, MKM.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya J. Widijantoro mengatakan, tidak mudah mengubah praktik-praktik yang sudah sedemikian koruptif . Meskipun sudah ada regulasi dan beberapa dilakukan perubahan tetapi hasilnya tidak signifikan. “Sebenarnya paling banyak penyimpangan adalah dalam masalah tender, kasusnya mencapai 70-80 persen. Tipologinya adalah banyak persekongkolan. Ini tipe-tipe korupsi di Indonesia. Apalagi saat ini kalangan sipil pun banyak yang menjadi aktor koruptif,” ujarnya.

Yang penting, kata dia, dalam pengadaan barang dan jasa hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip good governance. Antara lain, partisipasi masyarakat untuk berani mengemukakan adanya penyimpangan, transparansi, peduli pada stake holder, kesetaraan dan efektivitas dan efeisiensi. “Yang terjadi saat ini masyarakat memilih bungkam karena tak mau dijadikan saksi atas pelaporannya,” tandasnya menyayangkan.

Sumber : http://www.ombudsman.go.id/index.php/berita/items/pengadaan-barang-dan-jasa-rawan-penyimpangan.html





SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Manajemen Pemasaran : Dampak Krisis Global Terhadap Industri Perikanan di Kalimantan Timur

BAB I PENDAHULUAN

Berbagai peristiwa sepanjang tahun 2008, seperti harga minyak yang meroket hingga level tertinggi pada $147 per barel pada bulan Juli tahun 2008 dan sekaligus menukik tajam hingga posisi terendah dalam empat tahun terakhir yaitu pada kisaran $30 per barel pada bulan Desember 2008 dan adanya krisis global yang terjadi sepanjang tahun 2009 kini nampaknya telah memberikan dampak luas terhadap industri (usaha kecil, menengah dan besar) perikanan. Walaupun Potensi Kelautan dan perikanan Kalimantan Timur sebenarnya memiliki sumberdaya ikan yang cukup besar tapi pemanfaatannya belum optimal. Hal itu bisa dilihat dari potensi perikanan tangkap Kaltim, di lingkar Selat Makassar yang luasnya 98.000 km2 dengan zona ekslusif 40.000 km2. Diperhitungkan nelayan Kaltim bisa memanfaatkan laut seluas 13.800 km2 dengan potensi tangkapan mencapai ± 339.000 ton/tahun, tetapi baru dimanfaatkan kurang dari 40%. Namun saat ini kita belum bisa membayangkan apakah hari-hari ke depan industri perikanan kita masih berjalan kalau tidak segera diambil langkah-langkah penyelamatan. Perlu segera dicari solusi nyata agar industri yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat banyak dan penghasil devisa negara tidak tenggelam dihempas badai krisis global.

BAB II PEMBAHASAN

Dampak Krisis Global
Sebagai sektor penghasil pangan strategis, sektor perikanan mengalami dua kondisi berbeda yang agak ekstrim, yaitu: mengalami kenaikan harga tajam pada semester pertama dan mengalami kejatuhan harga yang signifikan pada semester kedua. Pada semester pertama 2008, hampir seluruh analisis tertuju pada melonjaknya harga pangan, sampai 2-3 kali lipat dibandingkan harga pangan di 2005. Tiga faktor utama yang sering dianggap bertanggung jawab terhadap eskalasi harga pangan dan pertanian di tingkat global, yaitu: (1) fenomena perubahan iklim yang mengacaukan ramalan produksi pangan strategis, (2) peningkatan permintaan komoditas pangan karena konversi terhadap biofuel, dan (3) aksi spekulasi yang dilakukan para investor (spekulan) tingkat global karena kondisi pasar keuangan yang tidak menentu.
Dampak krisis global bagi nelayan saat ini sudah dirasakan hampir merata di seluruh tanah air dalam berbagai kesulitan yakni,
pertama, Untuk sektor perikanan, kalimantan Timur mengandalkan ekspor ikan dan udang, khususnya ke Taiwan, Jepang, Korea dan sedikit Amerika Serikat. Produksi ikan nasional secara kumulatif pada 2008 diperkirakan 8,1 juta ton, suatu peningkatan yang sangat signifikan (32 persen per tahun) dari angka produksi 6,1 juta ton pada 2004. Berhubung begitu kuatnya keterkaitan sektor perikanan tekanan ekonomi global, masyarakat sangat khawatir akan dampak krisis keuangan global saat ini, khususnya terhadap kesejahteraan nelayan, terutama nelayan skala kecil dan menengah. Sebelum krisis keuangan global, produksi perikanan di tingkat global diperkirakan 7,5 juta ton, termasuk 3,8 juta berasal dari budidaya udang. Maksudnya, produksi udang budidaya telah melebihi produksi perikanan konvensional, karena semakin intensifnya usaha budidaya udang. Angka ini lebih banyak didorong oleh tingginya produksi udang budidaya selama lima tahun terakhir dengan tingkat pertumbuhan 21 persen per tahun. Laju pertumbuhan udang budidaya diperkirakan melambat pada 5-6 tahun mendatang, dengan laju pertumbuhan 6 persen atau kurang.
Pelemahan ekspor udang yang terjadi sesungguhnya terlihat dari beberapa hal berikut:
  1. Permintaan importir udang AS untuk menegosiasikan ulang kontrak untuk menurunkan harga dan volume produk perikanan.
  2. Terjadi keterlambatan pembayaran oleh importir produk perikanan dari AS. Beberapa eksportir udang mengeluhkan keterlambatan pembayaran selama dua minggu meski produk ekspor sudah diterima.
  3. Berdasarkan data ACPI, harga ekspor udang tanpa kepala US$7,15/ kg, dan sejak Oktober ditekan 2008 menjadi US$6,38/ kg. Penurunan harga ini adalah kesepakatan beberapa pelaku usaha untuk mempertahankan pasar.
Tidak saja ekspor, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar berpengaruh terhadap besaran modal. Logikanya bila ada pelanggan dengan permintaan besar, mengapa harus dicari pelanggan lain yang belum tentu permintaannya besar.

Kedua
, meningkatnya jumlah angka pengangguran di sektor perikanan akibat kehilangan pekerjaan, seperti: para anak buah kapal (ABK). Umpamanya, di pesisir Pantai manggar Balikpapan tenaga kerja yang bekerja dalam perikanan adalah merupakan mayoritas penduduk. Artinya, berhentinya aktivitas melaut bagi kapal-kapal di daerah tersebut akan dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) para ABK ditambah lagi karyawan yang bekerja dalam industri terkait. Hal yang sama juga berlaku bagi perikanan dibawah 30 GT yang sebagian dalam beberapa minggu terakhir mereka tidak lagi melaut sehingga bekerja serabutan demi menutupi kehidupan sehari-hari.

Ketiga
, industri pengolahan, usaha mikro, kecil dan menengah (UKMK) perikanan terancam gulung tikar. Usaha industri pembekuan udan sebagian telah mengurangi aktivitasnya. Mereka mulai kesulitan mendapatkan pasar ekspor. UKMK yang juga terancam berhenti akibat kondisi ini adalah usaha petambak tradisional yang tidak memiliki akses langsung dan luas kepada perusahaan pengolahan, pembeli potensial dan cold storage.Terlebih dengan menurunnya harga pasaran udang, membuat mereka semakin lemah dihadapan pelaku produksi udang intensif dan semi intensif. Udang dari petambak tradisional dan semi intensif umumnya didistribusikan pengumpul ke pengecer, pasar swalayan, dan institusi lainnya. Mata rantai penjualannya, pengumpul mendapat udang dari petambak tradisional. Lalu membawanya ke pabrik pengolahan, pasar sawalayan, atau institusi lainnya.

Keempat, terbukanya kapal asing beroperasi di perairan Indonesia. Berhentinya usaha perikanan nasional memberikan peluang bagi kapal asing menangkap ikan di Indonesia. Kini, nelayan Indonesia dari beberapa daerah sentra-sentra perikanan sudah banyak yang bekerja di kapal asing. Tentu hal ini sangat menyedihkan karena kapal asing akan mengeruk secara tak terkendali sumberdaya perikanan kita, seperti halnya kasus di berbagai perairan yang rawan kapal asing yang potensinya masih cukup melimpah.
Adanya konflik antarnelayan seperti yang terjadi pada 2005-2006, terjadi kasus pembakaran beberapa kapal dari 23 unit milik nelayan dari Jawa Tengah yang bersadar di Pelabuhan Telaga Emas, Kampung Baru Balikpapan.
Nelayan setempat marah karena para nelayan dari Jawa Tengah dengan mesin kapasitas besar serta alat tangkap cukup canggih yakni "purse seine" (pukat cincin) beroperasi sekitar 20-30 mil dari pantai Balikpapan, yang merupakan wilayah tangkap nelayan tradisional Balikpapan. Beroperasinya nelayan dari Jawa Tengah itu menyebabkan tangkapan nelayan Balikpapan menurun mencapai 40-60 persen karena mereka beroperasi di dekat rumpon nelayan setempat serta menggunakan alat cukup canggih.

Kelima, Kondisi para nelayan tradisional itu kondisinya sekarang kian terpuruk akibat terpaan krisis ekonomi global, menjadikan ketergantungan pada kebutuhan dukungan permodalan dengan bunga sangat lunak, hal itu bisa dilakukan dengan membangun lembaga jaminan kredit oleh bank daerah. Dukungan permodalan sangat penting karena keterbatasan itu menyebabkan mereka sulit menjangkau kawasan tangkapan dalam atau kawasan ZEE.

Urgensi Kebijakan Pemerintah
Dalam situasi ini yang memprihatinkan tersebut maka kebijakan Pemerintah dalam rangka menyelamatkan industri perikanan harus segera dapat dioperasionalkan dengan mempertimbangkan segala masukan dari stakeholder.
Beberapa alternatif kebijakan perlu dilakukan, karena bila mencermati kebijakan tersebut nampaknya penanggulangan beban nelayan maupun pelaku UKMK, dan industri pengolahan akibat dampak krisis global harus segera teratasi.
Sementara nasib nelayan tradisional, nelayan kecil dan buruh perikanan yang beroperasi di daerah perlu juga mendapat perhatian. Selain karena memang dari dulunya mereka miskin, juga mereka dipastikan akan semakin sengsara akibat dampak krisis global yang mau tidak mau akan menyentuh perekonomian mereka.
Kebijakan pendelegasian perizinan di level provinsi yang semula dikeluarkan pemerintah pusat juga akan berpotensi menimbulkan masalah baru. Kebijakan ini berpotensi akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu di daerah untuk mendapatkan keuntungan sesaat, umpamanya melalui percaloan atau jual beli perizinan sehingga diperlukan pengawasan yang sangat ketat. Akibatnya kebijakan ini hanya akan menambah beban nelayan di daerah.

BAB III KESIMPULAN

Solusi kebijakan dari kondisi tersebut diatas adalah perlu adanya kesiapan sektor bidang kelautan dan perikanan untuk mengantisipasi kemungkinan sektor-sektor yang tidak bisa diperbaharui mencapai masa akhir produksi. Selain itu arah pengembangan hendaknya dengan menggunakan klaster-klaster yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
Pengembangan klaster-klaster sesuai dengan komoditas unggulan masing-masing daerah, yang memerlukan kerja keras dan kerjasama serta dukungan semua pihak misalnya dari perindustrian, koperasi, perdagangan, Badan Penanaman Modal, Badan Pengembangan Industri dan BUMN Daerah. Terlebih yang sangat dibutuhkan dukungan dari lembaga-lembaga keuangan.



DAFTAR PUSTAKA
  1. Philip Kotler, Kevin Lane Keller, Manajemen Pemasaran, Jilid 2, Terjemahan, Edisi Kedua Belas, PT. Indeks, Jakarta, 2007;
  2. Prof.Dr.Suharno, SE.,MM, Yudi Sutarso, SE., MM, Marketing In Practice, Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Samarinda, 2009;
  3. Info Sheet Kiara (Fisheries Justice Coalition), Edisi Desember 2008, http://kiara.or.id/images/stories/Rekam_Jejak_Krisis_Keuangan_Global_Terhadap_Sektor_Perikanan_Indonesia.pdf , (online), diakses 24 April 2009;
  4. Bustanul Arifin, Peternakan dan Perikanan di Tengah Krisis Global, http://barifin.multiply.com/journal/item/56 , (online), diakses 24 April 2009:
  5. Tridoyo Kusumastanto, The End of History Industri Perikanan Nasional, http://www.box.net/index.php?rm=box_v2_download_shared_file&blog&file_id=f_90196075 ,(online), diakses tanggal 26 April 2009
  6. Anonim, Optimalisasi Perikanan Kaltim Butuh Permodalan, http://www.news.roll.co.id/news/35122-____optimalisasi-perikanan-kaltim-butuh-permodalan____.html, (online), diakses tanggal 27 April 2009
  7. Enny, Potensi Perikanan Belum Dimanfaatkan Optimal, http://www.kaltimprov.go.id/content.php?kaltim=news&code=1&view=2229, (online) diakses tanggal 27 April 2009





SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Shalatku dan anakku.

Sepulang dari kantor dengan bungkusan gunung persoalan yang kutinggalkan di saku seragamku. Senja ini aku lewatkan dengan shalat maghrib berjama'ah. Tepatnya shalat berdua dengan putriku. Jujur saja, ada rasa khusuk ketika menjalankan ibadah kali ini. Aku nggak tahu apakah ini berhubungan dengan cobaan besar yang sedang melanda diriku. Ataukah karena ada kesadaran dari dalam diri, betapa sesungguhnya aku ini hanyalah sebutir debu yang terserak dalam gelombang lautan yang maha luas, dahsyat, dan bergejolak seakan takkan pernah berhenti.
Mengucapkan salam lalu berdzikir dan berdoa lalu menutupnya dengan usapan tangan ke wajah..... Kuajak anakku bersalaman. Sungguh, beban besar itu seakan sekejap lepas dari pundakku.

Sesaat setelah kulipat sajadah yang menurut anakku ada gambar "love" nya. Ia bertanya, "Pah, tadi surat apa yang Papah baca?" "Surah Al A'la" jawabku. "Terus yang kedua" lanjutnya. "At Tin" jawabku. Aku merasa luar biasa kali ini. Surah yang kubaca dengan penuh perasaan dalam shalat tadi rupanya sangat menarik perhatian putriku. lalu diambilnya Juz Amma, oleh-oleh yang kuberikan ketika bertugas ke Jogja tahun lalu. Ia minta ditunjukkan Surah yang mana itu. lalu dengan penuh minat dibacanya terjemahan kedua Surah yang kubaca tadi.

Ancaman mirip teror yang baru saja kuhadapi seakan sirna dihadapan putriku. Sebuah kesejukan hati yang mendamaikan ketika segudang persoalan menerpa dalam gelombang kehidupan yang tak bertepi ini.

Allah tempat segala sesuatu berawal.
Allah jua tempat segala sesuatu berakhir.
Bila tiba masanya, melaluinya dengan penuh keikhlasan adalah sebuah karunia yang maha suci.

Terima kasih anakku.






SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Etika dan Lingkungan Bisnis: Relokasi Industri Dalam Isu Teknologi Ramah Lingkungan

Relokasi industri dan meningkatnya konsumsi barang impor sesungguhnya memiliki hubungan yang erat dikaitkan dengan isu-isu produk ramah lingkungan. Sebagai gambaran, negara maju yang melakukan relokasi industri seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Perancis, Korea, dan sebagainya. Sedangkan negara yang menerima relokasi industri adalah Cina, India, Indonesia, Thailand, Vietnam, Malaysia, Meksiko, dan lain-lain. Relokasi industri memiliki efek dan dampak yang antara lain :
  1. Wilayah pemasaran semakin meluas.
  2. Membayar upah buruh yang lebih murah dan bertambahnya kesempatan kerja
  3. Mendapatkan modal segar baru secara langsung.
  4. Pendapatan negara dari pajak dan pendapatan perkapita penduduk dari upah atau gaji bertambah
  5. Pengalihan atau alih teknologi dari negara maju ke negara berkembang.
  6. Menimbulkan persaingan yang mungkin akan mematikan industri yang sama di dalam negeri.
  7. Masuknya budaya baru yang mungkin bertentangan dengan budaya lokal.
  8. Sebagian besar keuntungan yang diperoleh bisnis asing tersebut akan lari ke luar negeri.
Sebagai contoh adalah Panasonic Corporation yang pada tahun ini akan melakukan ekspansi US$ 50 juta untuk memperluas pabrik elektronik dan menambah kapasitas produksinya di Indonesia. Pengalihan ini dilakukan dengan melihat perekonomian Indonesia tidak terlalu kena dampak krisis, kondisi politiknya stabil, dan pasar domestik yang kuat.

Sedangkan industri dalam negeri seperti di bidang permeubelan dan produk kerajinan Indonesia semakin baik dalam menyiapkan diri sebagai industri yang menhasilkan produk dengan memperhatikan unsur lingkungan, perbaikan ekonomi bagi masyarakatnya, dan bahan baku produksi yang diperoleh secara legal dan bukan dari hasil penebangan liar atau illegal logging. kesempatan berkembang semakin terbuka pada perusahaan-perusahaan yang sudah bersertifikat ramah lingkungan atau ecolabel. Industri mebel merupakan industri yang membutuhkan bahan baku kayu dalam setiap produksinya. Di beberapa negara Eropa, konsumen mendorong setiap produk berbahan baku kayu yang masuk ke pasar mereka berasal dari sebuah proses produksi yang mengutamakan aspek kelestarian. Sehingga dikenal adanya persyaratan sertifikat ekolabel bagi setiap produk yang masuk ke negara tersebut.

Dilain pihak, walaupun sesungguhnya dari sisi kualitas produk asal Indonesia masih lebih baik, Namun adalah fakta bahwa saat ini Indonesia merupakan daerah tujuan bagi produk mainan, komputer dan berbagai produk home appliances berharga murah dan berkualitas buruk. Produk sandang impor dengan kualitas kain yang rendah, Kulkas tidak ramah lingkungan, monitor yang radiasinya tinggi, printer bekas. Serbuan barang bekas banyak sekali dan rakyat kita tetap bangga karena produk luar negeri. Akibatnya tidak ada gairah orang untuk berbisnis dengan baik. Bahkan kini Indonesia diserbu pula oleh produk elektronik bekas dan berkualitas rendah ke Indonesia. Termasuk pula di sektor agro industri khususnya produk-produk hilir hasil industri negara lain seperti `nugget` udang semakin marak dan mudah ditemui di pasar ritel.
Nampaknya, ada kecenderungan dan prediksi pertumbuhan industri yang minus pada tahun 2009 ini seperti cabang industri tekstil, barang kulit dan alas kaki. Sedangkan kebalikan dari kondisi itu adalah prediksi adanya pertumbuhan pada sektor industri barang dan kertas cetakan, pupuk, kimia, dan barang dari karet, logam dasar, besi dan baja. Dimana pertumbuhan terbesar disumbang melalui alat angkut, mesin dan peralatan dan subsektor makanan, minuman dan tembakau.

Bahwa negara-negara importir semakin mempersyaratkan ketentuan ecolabeling terhadap produk-produk yang masuk kenegaranya, maka pergerakan relokasi industri sesungguhnya tidaklah berdasarkan pada isu-isu lingkungan. Tetapi lebih pada faktor – faktor pangsa pasar, ketersediaan bahan baku, regulasi dan upah buruh. Sedangkan industri-industri yang resourcenya belum memperhatikan ecolabeling akan mengalami segmentasi pasar yang semakin sempit.

Dalam situasi ini nampaknya Indonesia dengan potensi pasar domestik yang luar biasa serta persepsi masyarakat kebanyakan terhadap suatu produk yang masih belum memperhatikan isu ecolabeling, sangatlah berpengaruh terhadap serbuan produk-produk tidak ramah lingkungan dari negara-negara tertentu. Termasuk terjadinya relokasi industri yang teknologinya belum ramah lingkungan ke Indonesia.

Industri secara umum adalah kelompok bisnis tertentu yang memiliki teknik dan metode yang sama dalam menghasilkan laba. Karena itu, dampak secara ekonomi lebih dirasakan, padahal berdirinya industri tentu membawa dampak, baik itu bagi lingkungan hidup maupun lingkungan social. Beberapa dampak tersebut diantaranya seperti mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri dan bagi lingkungan hidup industri membawa banyak dampak negative seperti pencemaran iar, populasi udara dan lain sebagainya.

Pemecahan terbaik atas situasi ini adalah pemerintah harus secara konsisten melakukan beberapa upaya yakni, mengembangkan teknologi mandiri secara terus menerus, memperluas standarisasi, akredittasi dan pengendalian. Di sisi lain, larangan impor komoditas – komoditas tertentu harus didasarkan alasan yang jelas dan uji klinis bila larangan tersebut yang dilakukan berdasarkan alasan kesehatan.


DAFTAR PUSTAKA
  1. Kompas Cetak, http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/05/15/00345730/asing.ancaman.atau.peluang, diakses tanggal 2 April 2009
  2. Jurnal Ilmiah Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), http://fpips.upi.edu/jurnalfpips/log_user/geogea.php?startrow=20, diakses tanggal 2 April 2009
  3. C@ndR_heaven, http://xcandrx.blogspot.com/2008_12_01_archive.html, diakses tanggal 2 April 2009
  4. Suara Merdeka, http://www.suaramerdeka.com/harian/0603/13/eko06.htm, diakses tanggal 2 april 2009
  5. Analisis Strategi Pengembangan Penggunaan Bahan Baku Kayu Bersertifikat Ekolabel di Indonesia/ -- 2006, http://elibrary.mb.ipb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=mbipb-12312421421421412-wishnutirt-541, diakses tanggal 2 April 2009








SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Pakta Integritas - Seperti Apa Yang Aku Ketahui

Dalam web SSFGG (Support For Good Governance) yang merupakan wujud dari bentuk kerjasama pemerintah Indonesia dengan Jerman melalui GTZ disebutkan bahwa Pakta Integritas (PI) merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.

Nampaknya Jelas disebutkan disitu bahwa maksud dari Pakta Integritas pada awalnya terfokus pada komitmen dalam proses pengadaan barang dan jasa. Namun dalam perkembangannya Pakta Integritas berkembang dan digunakan disemua lembaga pemerintah yang diawali dengan penerapan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dengan penandatanganan Pakta Integritas (PI) yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi pada tanggal 9 Desember 2005 lalu. Kemudian pada tanggal 17 April 2006, seluruh pejabat eselon 1 dan 2 serta 5 orang pemantau independen PI menandatangani PI di Kementerian PAN.

Selanjutnya dalam web www.kormonev.Menpan.go.id disebutkan bahwa Pakta Integritas diartikan sebagai janji untuk melaksanakan segala tugas dan tangung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Sekretaris Jenderal TII Rizal Malik, dikatakan bahwa, peraturan tentang pembuatan Pakta Integritas ini sudah ada, yaitu lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003. Atau secara lengkap dalam web Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara disebutkan bahwa landasan hukum dari Pakta Integritas adalah :

Manfaat yang diharapkan dari Pakta Integritas adalah mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa, anggaran, disiplin, mencegah para pimpinan, pejabat dan karyawan dari perbuatan penyimpangan yang menjurus pada perbuatan tindak pidana korupsi, meningkatkan kredibilitas instansi, mendorong kelancaran pelaksanaan program kerja yang berkualitas.

Benarkah?

Sebagai contoh, seorang Panitia Pengadaan, baik dalam Tim maupun sebagai Pejabat Pengadaan Sedikitnya pasti ikut menandatangani Pakta Integritas yang Format maupun bentuk dokumen pakta integritasnya standar sebagaimana tercantum dalam lampiran Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Kini, dengan komitmen yang semakin besar dalam upaya mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan pemerintahan, banyak pejabat dilingkungan pemerintah baik pusat dan daerah turut menandatangani Pakta Integritas.
Walaupun nampaknya belum ada acuan standar yang digunakan sebagai format baku dalam isi Pakta Integritas yang dibuat. Bandingkan saja format Pakta Integritas yang digunakan oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. Terasa sangat panjang.
Contoh lain seperti Pakta Integritas yang dilaksanakan pada Kabupaten Dharmasraya-Sumatera Barat dimana di dalam Pakta Integritasnya mencantumkan sembilan prinsip dasar, yakni :
  1. komitmen antikorupsi dari pemerintah,
  2. komitmen antikorupsi dari pihak swasta atau pelaku usaha,
  3. komitmen pemerintah dan pihak swasta terhadap partisipasi masyarakat,
  4. komitmen atas pemantau independen,
  5. adanya mekanisme pengelolaan pengaduan,
  6. mekanisme pemberian penghargaan dan hukuman,
  7. mekanisme resolusi konflik,
  8. mekanisme perlindungan saksi,
  9. dan kesepakatan batasan rahasia.
Atau sebagaimana yang tampak pada point dalam Pakta Integritas yang penulis alami, dimana didalamnya mencatumkan tiga point pokok yaitu :
Pertama, peran serta secara pro aktif dalam pencegahan KKN.
Kedua, penerapannya sesuai dengan jabatan yang diamanahkan. dan
Ketiga, prinsip turut memberikan perlindungan terhadap saksi dan pelapor atas informasi penyimpangan dan indikasi perbuatan KKN.

Bagimanapun, nampaknya, komitmen penting dalam menunjang suksesnya pelaksanaan GCG melalui Pakta Integritas haruslah menyentuh seluruh jajaran aparatur pemerintah dan juga pihak swasta.
Di pihak pemerintahan khususnya, komitmen GCG haruslah bersifat top-down. Tanpa pimpinan yang berkomitmen dan pimpinan yang tidak mampu menjadi panutan, maka penandatangan Pakta Integritas bagi aparatnya hanyalah menjadi seperti kata pepatah "meludah ke langit". Melakukan sesuatu yang hanya akan menyakiti diri sendiri.






SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Aku dan Diabetes Mellitus Ku

Ketika pertama kali menyadari bahwa kadar gula dalam darahku mencapai 324, dhuar !! rasanya...... that's it. Everything is over. Kemudian semuanya menjadi masuk akal tentang kenapa, kenapa, kenapa di seputar diriku.
Bobotku yang gak naik-naik, walaupun porsi makan sudah banyak.
Mudah haus, walaupun sudah minum dua gelas besar es jeruk manis.
Mudah mengantuk, gak kenal situasi. Kalau mau tidur, ya tidur.
Gampang sariawan, dan gak sembuh-sembuh.
Sering kencing pada malam hari.
Kaki yang sering terasa pegal-pegal tanpa sebab dan tangan yang terasa kesemutan.

Akhirnya setelah ke Poli Gizi, aku ikut program diet ketat. Makan diatur, pakai takaran, menu makan sudah ditentukan. Akhirnya semua terasa hambar.

Hidup terasa berubah segalanya. Apalagi harus membiasakan diri dengan kentang rebus. Menjauhi sirup, coca-cola, cake.
Aku belajar mengkonsumsi Diabetasol. Namun karena harganya berubah, naik dua kali lipat, belakangan akhirnya aku pindah ke Susu Tropicana - Fitosterol.

Bobotku yang tadinya 76kilogram turun menjadi 66 kilogram.
Ukuran celana yang pernah mencapai 34, susut hingga 27.

Sungguh sebuah pukulan. Apalagi bila bertemu dengan kolega, kawan, rekan yang selalu saja memulai sapaan dengan kalimat " Kok, tambah langsing, kurus?" Pait.

Lalu mulailah petualangan di dunia obat-obatan herbal.
Nutrilite dari Amway.
Produk-produk Tianshi.
Jintan Hitam - Habatussaudah.
Extrak Sirih Merah dan Rottalen.
Produk Mellilea.
Disamping obat-obat yang diresepkan oleh dokter seperti Glibenclamid maupun Glucotika. Belakangan setelah diskusi dengan adik ipar yang seorang dokter, aku beralih ke Amaril 1mg dan mengikuti saran dokter keluarga aku menggunakan Metformin.

Seorang kawan lantas menyarankan aku untuk mencoba Wei Yi Xin, obat china.
Kini aku harus mempertahankan kadar gula darah berada dibawah 200. walaupun lebih sering berada di 230. Tetapi itu sudah lebih baik (mungkin). Ditambah keyakinan bahwa semua masih bisa dikendalikan termasuk kemampuan Si Otoy.

Hidup memang sudah ada garisnya. Seperti kenyataaan diri yang mendapat anugerah sejarah keturunan sebagai pengidap DB. Dan aku kini harus pula mengelola emosi, stres agar tidak memicu komplikasi dalam tubuh. Sampai kapan? wallahualam. Kepada Allah S.W.T aku berserah diri.







SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Lucunya Bekerja Di Lingkungan Dengan Sangkaan Korupsi

Ini mungkin tindakan yang paling tidak populer.
Tapi karena lucu, ya sudah di copy paste saja sambil minta ijin kepada yang punya blog di Pusat Study Indonesia. Dengan judul yang sedikit saya modifikasi.

Soal sependapat atau tidak dengan isi tulisan blog itu, terserah jalan pikiran masing-masing pembacanya.

Berikut ini kutipan selengkapnya :

Banyak orang ternyata di Indonesia yang sudah risih mempunyai rekan kerja yang ternyata seorang koruptor.

Korupsi sebenarnya tidak saja merugikan institusi tapi juga bisa merugikan dan bahkan mengancam karir rekan kerja lain yang tidak tahu menahu.

Beberapa keluhan dari seorang yang mempunyai rekan kerja yang ternyata seorang koruptor adalah:

1. Beban kerja semakin berat karena rekan kerja koruptor tidak akan mau mengerjakan pekerjaan tanpa disuap dulu. Dia akan berusaha menangani kerja yang ada uang suapnya. Akibatnya rekan kerja yang kebagian "pekerjaan berat" yang tanpa suap.

2. Seorang koruptor biasanya sangat piawai menjilat atasan, bahkan kerjasama dengan atasan atau pemeriksa. Sehingga karir rekan-rekannya bisa terancam apabila atasan kollaborator mudah dibujuk dan punya kesempatan untuk memecat bahwan yang anti-koruptor tersebut.

3. Adanya pengucilan, apabila semua orang telah menganggap yang tidak bisa "diajak main" atau ikut nimbrung korupsi adalah seorang kampungan dan sok suci. Sehingga sangat rentan mendapat sangsi pekerjaan karena dianggap "tidak gaul" atau tidak bisa bekerja dalam "team work"

4. Koruptor sering mengejek dan meledek rekan kerja yang anti korupsi sebagai "si lugu" atau "dasar pekerja rodi".

5. Atasan yang kollaborator lebih condong memberi pekerjaan rutin yang tanpa "masukan/suap" kepada bawahan yang sok suci. Sehingga pekerjaan menjadi overload. Karena rekan kerja koruptor biasanya hanya mengerjakan bila disuap. Hal ini biasanya terjadi di lingkup kerja pelayanan publik.

6. Sesama rekan kerja yang punya idealisme juga sering terjadi perpecahan. Satu pihak biasanya ada yang berani membongkar kasus korupsi itu, di lain pihak bisanya ada yang takut atau sungkan. Hal ini bisa diperparah apabila ternyata ada juga yang simpati kepada koruptor itu karena berbagai hal, jadi melupakan aspek korupsinya. Kalau sudah begini, lingkungan keja bisa ditebak bak "api neraka" atau "perang dingin" di kantor.

7. Yang lebih susah adalah, apabila ternyata korupsi itu terbongkar. Rekan-rekan yang tidak tahu menahu pun ikut diperiksa polisi. Bagi orang-orang sok suci yang terperangkap pernah "ditraktir" oleh sang koruptor, walau tidak tahu itu hasil korupsi, ikut diciduk.

8. Karena sang koruptor punya banyak uang dari hasil korupsi, bisanya karirnya cepat melonjak tinggi. Rekannya yang profesional dan tidak mau korupsi dan dicap "sok suci" tersebut bisanya mempunyai karir yang lambat dan bisa-bisa tidak naik-naik sampai pensiun atau dipecat atau mengundurkan diri.

9. Ada juga koruptor yang tidak mementingkan karir. Biasanya ini terjadi di PNS. TArget mereka adalah mengumpulkan duit untuk masa tua. Segera setelah kebutuhan primer, sekunder dan tertier sudah terpenuhi bisanya dia akan meloncat pagar mencari karir lain yang gajinya lebih besar, di swasta, pengusaha, partai politik dll.

10. Korupsi yang sangat sulit diungkap adalah apabila rekan kerja itu menjadi "beking" atau "insider" bagi perusahaan umum yang berkepentingan. Sulit untuk membuktikan kasusnya. Bisanya fasilitas kantor diarahkan untuk mendukung segala bisnis dan usaha perusahaan tersebut. Rekan yang tidak mau korupsi jadi ikut "kerja paksa" mensukseskannya, karena target peekerjaan kantor sudah di"manipulasi" untuk hal itu.

11. Melaporkan kasus korupsi belum dianggap baik di Indonesia. Biasanya akan dicap "pelapor" "bocor" dan "pembongkar rahasia negara" dll. Sukur-sukur tidak dituntut balik.

12. Koruptor biasanya mempunyai "beking" juga. Misalnya diinstansi yang lebih atas, atau malah di pihak "berwajib". Sehingga atasan yang baik dan tidak mau berkolaborasi akan sungkan dan takut mengatasinya. Bisa-bisa kena tegoran dari atasannya yang lebih atas di mana beking nya ada di situ.

13. Atasan yang koruptor biasanya meng-eksploitasi bawahan yang lugu untuk urusan korupsi. Bila terbongkar bawahan yang ditangkap.

14. Koruptor bisanya sangat suka berderma. Sehingga masyarakat yang punya urusan sangat merindukan kehadirannya. Rekan-rekannya yang tidak mau korupsi bisa-bisa kena cap "pelit" "tidak mau bagi-bagi rezeki" dll.

15. Koruptor ada juga yang menyembunyikan niat buruknya atau korupsinya dengan jiwa "nasionalisme". Jadi karena merasa negara "telah memberinya rezeki yang banyak, dia sangat kuat nasionalismenya. Kalau ada acara selalu ikut, membenci orang yang dianggap tidak nasionalis dan sering kali menunjukkan nasionalismenya secara over. Sebuah nasionalisme seorang penipu yang justru merusak nasionalisme.

16. Ada juga koruptor temporer, bisanya hanya korupsi di waktu muda, kalau sudah tua atau di posisi penting akan tobat.

17. Koruptor seringkali bisa dieksploitasi pihak asing untuk kepentingan mereka. Bisanya dia akan membuat kebijakan yang seakan-akan membela kebijakan Indonesia padahal jangka panjang nya membuat Indonesia semakin terpuruk. Biasanya ini terjadi di BUMN, badan regulasi dll.

18. Ada juga rekan kerja yang ternyata seorang koruptor menyembunyikan image nya dengan menunjukkan sikap tampat seorang yang "saleh" beribadah.

Dikutip lengkap dari : http://politik2009.blogspot.com/2008/12/sulitnya-punya-rekan-kerja-ternyata.html

Saya menemukan satu pendapat dari seorang guru yang rajin ngeblog dan juga ikutan Facebook. Ia mengatakan bahwa anti-korupsi bisa diajarkan melalui pelajaran matematika. Dalam blognya, Bu Guru yang calon PhD dan saat ini ditulis sedang menimba ilmu di Australia menulis sebagai berikut ; lagi-lagi saya salin lengkap saja, supaya tidak bias dan pemahamannya diserahkan kepada pembacanya. Tetapi hanya di bagian ke II dari 2 bagian tulisan yang ada di blognya sebagai berikut :
Menghitung Angka, Memahami Nilai Sebuah Kerugian
Thursday, 14 February 2008
Sitti Maesuri Patahuddin
Pelajaran matematika memiliki banyak tema yang bisa digunakan. Ada operasi bilangan statistik, pengukuran dan lain-lain. Semua ini bisa menjadi acuan dalam mengajarkan korupsi.

Seorang guru dapat memilih tema 'Awas Korupsi!' atau 'Ancaman Korupsi' selama periode sebulan. Jadi semua topik matematika pada bulan itu dibahas berdasarkan tema tersebut. Beberapa hal dapat dilakukan untuk memfasilitasi siswa mencapai tujuan belajar matematika. Misalnya, memberi kesempatan siswa mendiskusikan dan menyepakati definisi korupsi.

Di sini, siswa berlatih mengkomunikasikan ide-idenya dan secara bersama-sama membuat kesepakatan tentang definisi tersebut. Definisi akan membantu mereka mengidentifikasi contoh atau bukan contoh dari suatu tindak korupsi. Mereka bisa mendiskusikan contoh-contoh di sekitar mereka. Misalnya “Apakah sopir bus yang tidak memberikan tiket bus adalah sebuah tindak korupsi”.

Dalam pengajaran bilangan misalnya, kita berharap anak mengerti bilangan satu juta dan satu miliar (bilangan yang dipilih tentu tergantung dari level kelasnya). Pembelajaran ini bukan hanya sekedar menginformasikan bahwa satu juta mempunyai enam nol (1.000.000) dan satu miliar mempunyai sembilan nol (1.000.000.000), tetapi siswa dibantu memahami seberapa besar nilainya.

Misalnya, seberapa banyak satu juta biji jagung? Atau, satu miliar rupiah? Ini terkait dengan 'number sense'. Contoh yang kontekstual dengan kehidupan sehari-hari akan mempermudah siswa memahami makna dan dampak korupsi, dan diharapkan membuat mereka menjadi generasi anti-korupsi.

Ketika sebuah berita di koran menyebutkan 'Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 100 miliar yang disalurkan melalui Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI)”, guru perlu merumuskan pertanyaan: berapa besarkah/nilai uang 100 miliar tersebut? Anak dapat difasilitasi melakukan kegiatan investigasi, seperti mengidentifikasi kebutuhan di sekolahnya dan nilai/harganya (harga buku-buku pelajaran, alat olahraga, komputer, laptop, video, bangku sekolah dan lain-lain).

Mereka pada akhirnya memahami bahwa uang Rp 100 miliar tersebut dapat dibelikan ratusan komputer dan jutaan buku untuk kebutuhan beribu-ribu siswa, puluhan lapangan olahraga yang memadai, membebaskan biaya sekolah ribuan siswa, dan lain-lain.

Alternatif lain, mereka bisa dilibatkan dalam kegiatan pemecahan masalah: bagaimana merencanakan pemanfaatkan uang Rp 100 miliar untuk membangun sebuah perpustakaan umum di sebuah daerah. Para kelompok siswa diberi kesempatan untuk mempresentasikan perencanaanya di depan kelas atau di majalah dinding.

Melalui kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah, diharapkan anak tertarik belajar matematika (karena berhubungan dengan kehidupan sehari-hari), membantu mereka memahami konsep-konsep matematika secara mendalam (karena terlibat langsung dalam mengerjakan matematika), menyadari pentingnya matematika (karena melihat peran matematika dalam kehidupan), mengembangkan keterampilan yang esensial dimiliki untuk kehidupan masa depannya: berfikir kritis, berkomunikasi, bekerja sama, dan lain-lain.

Dengan pemaknaan yang mendalam tentang bilangan, para siswa mengerti berapa nilai kerugian korupsi Rp 100 miliar rupiah yang ditimbulkan bagi dirinya dan masyarakat lainnya. Para siswa akhirnya diharapkan dapat lebih cepat memahami permasalah masyarakat dan mengkritisi kejadian yang ada di sekitar mereka. Dengan demikian, moral anak terhadap korupsi dibangun sejak dini dan semoga mereka bisa imun terhadap virus korupsi.

Kita semua berharap, upaya para guru didukung para orangtua dan masyarakat ini akan menjadikan anak-anak pemimpin masa depan bangsa Indonesia terhindar dari penyakit korupsi. Tak kalah pentingnya, kegiatan semacam ini tentu bisa menyurutkan nyali para pejabat pendidikan untuk melakukan korupsi.

Tulisannya ini secara lengkap juga dipublikasikan pada Pendidikan Network dengan judul yang sama.

Nah untuk study kasus, coba pelajari berita di Harian Tribun Kaltim tanggal 28 Februari 2009 halaman 22 http://issuu.com/tohirtribun/docs/gabung_280209/21





SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Ponari Sweat - Minuman Klenik Khas Jombang


Ponari sweat adalah minuman isoklenik. Minuman Isoklenik dapat membantu menggantikan pikiran dan nalar yang hilang karena derita kehidupan yang sangat berkeringat. Minuman isoklenik dengan cepat meresap ke dalam sanubari masyarakat karena osmolaritasnya yang luar biasa dan terdiri dari nalar-nalar yang absurd untuk membantu menggantikan jalan pikiran sehat masyarakat.

Minuman ini merupakan murni hasil kreasi warga Jombang-Jawa Timur. Ponari namanya. Umurnya baru saja menginjak usia 9 tahun. Tinggalnya di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang Jawa Timur. Namun karena kreatifitasnya dalam mengolah penderitaan yang tak kunjung pupus walaupun negeri ini sudah gonta-ganti presiden, dari yang orator, diktator, teknokrat, ulama, wadon, dan yang sampai hari ini. Termasuk Pemilihan Gubernurnya yang paling alot se Indonesia. Ia akhirnya mampu menciptakan peluang besar yang menghasilkan omset miliaran rupiah.

Teknologinyapun tidak sulit. Batu Celup namanya. Memberikan efek luar biasa hingga ke tanah dan saluran got di samping rumahnya.

Komposisi Produk yang ditawarkan :
Air Got : 10%
Air tadah hujan : 10%
Air Sumur : 10%
Air dalam ember : 10%
Air dalam botol : 10%
Sputum : unrecognized
Urine : unrecognized
Lain-lain : hingga 100%

Lisensi: Ponari Pharmaceutical Co, Ltd, Jombang, Jatim

Diproduksi oleh: Pete Ponari Indah Kedungsari, Jombang

Jika anda setuju untuk menjadi distributor, agen tunggal maupun lisensi hingga franchise, silahkan ikut antri dan demo dilokasi pabrik di Desa Kedungsari - Jombang Jawa Timur.






SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

My Autoblacktrough for Black Car Community


Black Car for Djarum Black Blog Competition

Hanya karena gara-gara sengaja bikin aksi kunjungan balik ke blog seorang visitor, akhirnya malah kebablas masuk ke webnya Djarum Black Blog Competition.
Daripada dilewatkan, ya sudah saya ikut saja berkompetisi ria. setelah registrasi, dan baca-baca syaratnya. Lha kok ya aneh-aneh saja pakai harus ada Keywords Wajib, yaitu kata kunci yang wajib ada pada tulisan dengan jumlah minimal 2 dari daftar berikut :

1. Djarum Black
2. Djarum Black Slimz
3. Djarum Black Slimznation
4. Djarum Black Motodify
5. Djarum Black Night Slalom
6. Autoblackthrough
7. Autoblackthrough goes to campus
8. Blackinnovationawards
9. Blackinnovationawards goes to campus
10. Black In News
11. Black Car Community
12. Black Motor Community
13. Black Community

Lalu, saya harus bikin postingan apa yah, yang bisa mengandung syarat-syarat aneh itu? Akhirnya setelah pilih-pilih, sudah saja saya upload lagi si Toyota - Corolla GL 1984 dan diberi judul My Autoblacktrough for Black Car Community. Gitu.
Kira-kira Panitia Djarum Black Blog Competition bisa ho-oh gak ya?






SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....

Asuransi Kesehatan pada Asuransi Kerugian

Ada perbedaan penafsiran yang bisa terjadi pada saat kita dihadapkan pada pilihan apakah kita akan memanfaatkan Asuransi Jiwa atau Asuransi Kerugian. Terutama bila dalam penyebutan Asuransi yang akan digunakan adalah Asuransi Kesehatan. Faktanya dari apa yang saya alami, masih saja ada pihak - pihak yang mencoba mengaburkan posisi Asuransi Kesehatan sebagai bagian dari Asuransi Jiwa dengan berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian terutama mengacu pada Pasal 4 ayat a dan b.

Adalah berbahaya apabila pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan jasa Asuransi ini tidak memahami dengan baik bunyi sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tersebut, yang lengkapnya berbunyi :

"Perusahaan Asuransi Jiwa hanya dapat menyelenggarakan usaha dalam bidang asuransi jiwa, dan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, dan usaha anuitas, serta menjadi pendiri dan pengurus dana pensiun sesuai dengan peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku"
.

Dengan sengaja, atau kurangnya pemahaman, bisa saja penyebutan pada pasal diatas dipelintir sehingga bunyinya menjadi :

"Hanya perusahaan asuransi jiwa yang dapat menyelenggarakan pemberian santunan / jasa dalam menanggulangi resiko yang berkaitan dengan kematian dan kesehatan seseorang".

Di beberapa daerah, situasi ini sudah mengarah kepada pembatasan-pembatasan yang bahkan sampai mengarah hanya pada satu jenis Asuransi saja. Misalnya dengan hanya mengijinkan perusahaan Asuransi Jiwa saja yang dapat menjadi penyedia jasanya.

Asuransi Kerugian pada dasarnya dapat memasarkan produk Asuransi Kesehatan, dengan dasar Hukum :
a. Undang-Undang nomor 2 tahun 1992.Tentang Usaha Perasuransian
b. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian yaitu pada pasal 15 A point 1 berbunyi :
(1) Setiap Perusahaan Asuransi wajib memiliki dukungan reasuransi dalam bentuk perjanjian reasuransi otomatis.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai dukungan reasuransi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
d. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 422/KMK.06./2003 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi tanggal 30 September 2003 pada Bab VI Pasal 21 ayat 1 dan ayat 6 tentang Reasuransi yang berbunyi :
(1) Perusahaan Asuransi wajib memperoleh dukungan reasuransi otomatis untuk setiap produk asuransi pada setiap cabang asuransi yang dipasarkan.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai dukungan reasuransi otomatis sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan.
e. Keputusan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Nomor KEP – 5443 / LK / 2004 tanggal 25 Oktober 2004 tentang Dukungan Reasuransi Otomatis Dalam negeri dan Retensi sendiri yaitu pada pasal 1 yang berbunyi :
(1) Perusahaan asuransi kerugian wajib memperoleh dukungan reasuransi otomatis didalam negeri dalam bentuk perjanjian reasuransi otomatis prioritas (priority traty) untuk setiap cabang asuransi.
f. Dan berdasarkan lampiran 1 Surat Keputusan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Nomor KEP – 5443 / LK / 2004 tanggal 25 Oktober 2004 tentang ketentuan Dukungan Reasuransi Otomatis Proporsional Dalam negeri disebutkan pada tabelnya :

No.

Cabang

Besar dukungan reasuransi otomatis dalam bentuk priority treaty dalam negeri

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11


12


13

Asuransi Harta Benda

Asuransi kendaraan Bermotor

Asuransi Pengangkutan

Asuransi Rangka Kapal

Asuransi Rangka Pesawat

Asuransi Satelit

Asuransi Energi Offshore

Asuransi Energi Onshore

Asuransi Engineering

Asuransi Tanggung Gugat

Asuransi Kecelakaan Diri dan Kesehatan

Asuransi Kredit dan Penjaminan

Asuransi Aneka Lainnya

Rp. 8,5 Milyar

Rp. 1,0 Milyar

Rp. 5,0 Milyar

Rp. 2,5 Milyar

Rp. 2,5 Milyar

Rp. 2,5 Milyar

Rp. 2,5 Milyar

Rp. 8,5 Milyar

Rp. 7,5 Milyar

Rp. 5,0 Milyar

Rp. 1,0 Milyar


Rp. 1,0 Milyar


Rp. 5,0 Milyar



Dari penjelasan diatas jelas bahwa Asuransi Kesehatan (point 11) merupakan salah satu cabang / produk yang dapat dipasarkan oleh perusahaan asuransi kerugian sepanjang telah memiliki dukungan reasuransi otomatis dalam negeri. Dengan demikian Asuransi Kerugian termasuk yang memenuhi kriteria seusai yang dimaksud dari tujuan diadakannya jasa asuransi kesehatan.

Referensi:

Ahli Asuransi (http://ahliasuransi.com/product-asuransi-kerugian/)
Bapepam-UU Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian (http://www.bapepam.go.id/perasuransian/regulasi_asuransi/uu_asuransi/UU_02_1992_Perasuransian.pdf)
Penjelasan Asuransi (http://cybershopping.cbn.net.id/cbprtl/cybershopping/detail.aspx?x=Smart+Shopping&y=cybershopping|0|0|4|143)
Buku Bidang Usaha Asuransi (http://www.bumiaksara.co.id/detail_b_ba.php?id=405)






SocialTwist Tell-a-Friend

Selengkapnya.....