Installing Sound System For My Car

Belajar pasang sound system untuk mobil.

Mungkin ini adalah cara yang agak tidak lazim bila dibandingkan dengan yang dilakukan oleh installer sound system.
saya pakai 2 buah Sub Woofer 10" merk Accoustic type A-1082-2 berkekuatan 300watt.


Sebagai tempat pemasangan, cukup menggunakan lembaran multiplex/hardboard setebal 150mm yang saya lapis dengan lem kayu dan finishing dengan cat kombinasi hitam dan merah.
Untuk Crossover saya gunakan merk Hokutone HN-3 3way 8 ohm bekas punyanya salon speaker tapedeck lawas. Sedangkan Active crossover pakai Merk Lanzar Vibe type X6 3wayelectronic crossover.


Power Amplifier, saya menggunakan Merk American Boss 4channel class A/B Amplifier type ABS-435 dengan daya 3000watt.
Instalasi yang dihasilkan seperti gambar berikut :


Untuk kualitas suara yang dihasilkan, ternyata masih bermasalah dengan Source powernya. Kelihatannya harus disokong dengan thunder capasitor dan jalur khusus catu daya langsung dari Aki ke Power Amplifier.
Di bagian Front Sound, saya pasang Tweater merk LAStorm.
Head Unit pakai buatan China, yang ditempeli merk RockFox type RF-905. Sudah ada USB dan MMC Slot.
Namanya juga belajar.
Untuk menemani Corolla GL AE80 lumayanlah.



Selengkapnya.....

Somebody Has Modified Their Rides In Priceless






Twin Engine



Selengkapnya.....

Mengirim File Dengan Pando


Setelah mengunjungi Blognya Will, saya ikuti reviewnya tentang sebuah aplikasi yang diklaimnya sangat bagus yang menyediakan cara untuk mengirim file berukuran besar kepada orang lain dengan cara yang lebih baik ketimbang mengirim file itu dengan e-mail. Aplikasi ini diberi nama Pando. Pando adalah aplikasi P2P software dan free. Menangani proses downloading, streaming dan sharing media files secara lebih cepat, mudah dan menyenangkan. Baik itu email dengan attachments yang besar, IM folder, atau mem-publish downloadable video Anda ke Web. Atau untuk keperluan menyaksikan full-screen HD Internet TV. Program ini yang akan menangani file besar yang akan dikirim dengan meng-upload terlebih dulu file tersebut ke server. Lalu meneruskannya dengan e-mail yang Anda miliki ke alamat tujuan sebagai attachement files.

Satu-satunya persoalan dengan aplikasi ini adalah bahwa alamat tujuan atau penerima e-mail harus menggunakan aplikasi yang sama yang terinstal di komputernya untuk membuat program ini bekerja dengan baik. Menurut hemat saya, akan lebih baik bila si alamat tujuan tidak memerlukan program ini bila hanya untuk mendownload file yang diterimanya.

Untuk Free Version program yang bekerja di OS Mac dan Windows ini menyediakan ruang upload hingga 1 GB. sedangkan versi $24.99 mengijinkan kita untuk meng-upload file hingga 3GB.



Selengkapnya.....

Crowd Parking Management At The Plaza Balikpapan

Gak taulah kalau cara penulisannya salah.
Bermula dari kisah malam mingguan bersama keluarga, tadi malam jam 19.00 bersama seluruh keluarga aku pergi berkunjung ke dokter keluarga. Tidak seperti biasanya, asisten dokter alias tukang daftar, belum ada, apalagi dokternya. Acara ke dokter batal.
Akhirnya, diputuskan kami langsung saja ke The Plaza Balikpapan. Window Shopping ceritanya. Karena Lantai Basement dan Lantai I sudah penuh dengan kendaraan. Dapat parkir di Lantai II.
Kelar keliling dalam Plaza, jam 21.30 kami kembali menuju tempat parkir mobil. Disitu suara klakson mobil sudah bersahut-sahutan. Hanya dalam hitungan beberapa menit, saya sudah terjebak dalam antrian kendaraan yang hendak turun dan keluar dari gedung parkir The Plaza Balikpapan.
Hingga Jam 22.30 kami masih dalam antrian di gedung sontoloyo itu.

Sungguh gak habis pikir. Seperti juga sistem parkir di Bandara Sepinggan, Plaza Rapak maupun Hotel Novotel Balikpapan, begitu pula The Plaza Balikpapan, semua dikelola oleh Sun Parking.
Malam itu semua lokasi parkir kendaraan roda empat di The Plaza penuh dengan kendaraan. Dan Sun Parking hanya mengoperasikan 2 loket pembayaran parkir ! itupun palang pintunya macet ! Damn.... Damn Sun Parking !
Way out dari The Palza pun cuma bisa dilalui oleh mobil secara satu-persatu. Saya tidak paham dengan jalan pikiran manajemen Sun Parking disitu. Tapi nampaknya harus ada perubahan.
Jam 23.00 barulah saya sekeluarga bisa keluar dari cengkeraman manajemen parkir Sun Parking di The Plaza Balikpapan.
Ini seperti melengkapi sontoloyonya kapitalisme sistem perparkiran Sun Parking di Balikpapan. Sepertinya tidak cukup dengan model Hotel yang parkirnya diatur oleh mereka, lalu tata cara pengelolaan parkir menginap di Bandara yang terbilang aneh. Dan pengelolaan parkir di Plaza Rapak yang semaunya.
Sungguh menjengkelkan.

Selengkapnya.....

Manajemen Keuangan : Struktur Modal

I. PENDAHULUAN

Peran Usaha Kecil dan Menengah atau lebih sering dikenal UKM dalam pertumbuhan perekonomian suatu negara, sudahlah tidak diragukan lagi. Ketika terjadi krisis yang melanda pada tahun 1998, justru perusahaan-perusahaan berskala kecil dan menengah yang relatif mampu bertahan dibandingkan perusahaan besar. Alasannya karena mayoritas perusahaan berskala kecil tidak terlalu tergantung pada modal besar atau pinjaman dari luar dalam kurs dollar. Sehingga, ketika ada fluktuasi nilai tukar, perusahaan berskala besar yang secara umum selalu berurusan dengan mata uang asing adalah yang paling berpotensi mengalami imbas tersebut.
Beberapa penelitian terdahulu menyebutkan bahwa struktur modal UKM khususnya di Indonesia, hampir sebagian besar berdasar pada investasi pribadi. Sangat sedikit, mereka yang berhubungan dengan pihak ketiga untuk mendapatkan dana. Jika mereka membutuhkan suntikan dana dari pihak luar, justru pihak-pihak penyedia dana selain bank, yang sangat berperan. Misal bank-bank perkreditan rakyat atau malah rentenir. Seperti yang kita ketahui pula, bunga yang dikenakan pada peminjam adalah sangat-sangat tinggi dan mencekik leher. Jelas, kondisi seperti ini tidak akan terjadi untuk perusahaan berskala besar.
Kini, di tahun 2008 krisis moneter kembali melanda dunia dan imbasnya terasa di Indonesia. Kondisi ini menjadikan perekonomian Indonesia kembali memburuk. Tingkat suku bunga yang tinggi dengan menurunnya daya beli masyarakat menjadikan dunia bisnis ikut terpuruk. Banyak perusahaan besar mulai mengalami kebangkrutan karena lesunya pasar. Hutang yang telah jatuh tempo dikarenakan nilai tukar Rupiah yang sangat melemah terhadap Dollar juga menambah suram kondisi ini. Berdasarkan kondisi tersebut, perusahaan dalam menentukan struktur modalnya akan sangat memperhitungkan untung rugi yang akan didapatkan jika mereka menambah jumlah hutangnya.
Dengan mengetahui apa dan bagaimana faktor-faktor yang paling mempengaruhi struktur modal perusahaan khususnya manufaktur, dapat membantu khususnya pihak manajemen perusahaan yang ada dalam perusahaan tersebut dalam menentukan bagaimana seharusnya pemenuhan kebutuhan dana untuk mencapai struktur modal yang optimal harus dilakukan. Dengan demikian tujuan pihak manajemen perusahaan untuk memaksimumkan kemakmuran usaha dapat tecapai.

II. LANDASAN TEORI

Sebagaimana disebutkan dalam Weston dan Brigham (1990) kebijakan mengenai struktur modal melibatkan trade off antara risiko dan tingkat pengembalian-penambahan utang dapat memperbesar risiko perusahaan tetapi sekaligus juga memperbesar tingkat pengembalian yang diharapkan. Risiko yang semakin tinggi akibat membesarnya utang cenderung menurunkan harga saham, tetapi meningkatnya tingkat pengembalian yang diharapkan akan menaikkan harga saham tersebut. Struktur modal yang optimal adalah struktur modal yang mengoptimalkan keseimbangan antara risiko dan pengembalian sehingga memaksimumkan harga saham. Untuk itu, dalam penetapan struktur modal suatu perusahaan perlu mempertimbangkan berbagai variabel yang mempengaruhinya.
Masalah struktur modal merupakan masalah penting bagi setiap perusahaan, karena baik buruknya struktur modal perusahaan akan mempunyai efek yang langsung terhadap posisi finansialnya. Suatu perusahaan yang mempunyai struktur modal yang tidak baik, dimana mempunyai hutang yang sangat besar akan memberikan beban yang berat kepada perusahaan tersebut.

a. Pengertian Struktur Modal
Struktur modal adalah perimbangan / perbandingan hutang jangka panjang dengan modal sendiri ( Riyanto, 2001 ). Struktur modal merupakan cermin dari kebijaksanaan perusahaan dalam menentukan jenis sekuritas yang dikeluarkan, karena masalah struktur modal adalah erat hubungannya dengan masalah kapitalisasi, dimana disusun dari jenis-jenis funds yang membentuk kapitalisasi adalah struktur modalnya. Keputusan struktur modal berkaitan dengan pemilihan sumber dana baik yang berasal dari dalam maupun dari luar, sangat mempengaruhi nilai perusahaan. Sumber dana perusahaan dari internal berasal dari laba ditahan dan depresiasi. Dana yang diperoleh dari sumber eksternal adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik perusahaan. Pemenuhan kebutuhan dana yang berasal dari kreditur merupakan utang bagi perusahaan. Dana yang diperoleh dari para pemilik merupakan modal sendiri.
Kebijakan mengenai struktur modal melibatkan trade off antara risiko dan tingkat pengembalian. Penambahan utang akan memperbesar risiko perusahaan tetapi sekaligus juga memperbesar tingkat pengembalian yang diharapkan. Risiko yang makin tinggi akibat membesarnya utang cenderung menurunkan harga saham, tetapi meningkatkan tingkat pengembalian yang diharapkan akan menaikkan harga saham tersebut. Sruktur modal yang optimal adalah struktur modal yang mengoptimalkan kesimbangan antara risiko dan pengembalian sehingga memaksimumkan harga saham ( Brigham dan Houston, 2001).

b. Teori Struktur Modal
1) Agency Theory
Teori ini dikemukakan oleh Michael C. Jensen dan William H. Meckling pada tahun 1976 (Horne dan Wachowicz, 1998 dalam Saidi, 2004) ,yang menyebutkan bahwa manajemen merupakan agen dari pemegang saham, sebagai pemilik perusahaan. Para pemegang saham berharap agen akan bertindak atas kepentingan mereka sehingga mendelegasikan wewenang kepada agen. Biaya yang ditimbulkan dari pengawasan yang dilakukan oleh manajemen disebut biaya agensi. Biaya agensi menurut Horne dan Wachowicz dalam Saidi (2004) adalah biaya-biaya yang berhubungan dengan pengawasan manajemen untuk menyakinkan bahwa manajemen bertindak konsisten sesuai dengan perjanjian kontraktual perusahaan dengan kreditur dan pemegang saham.

2) Signaling Theory
Isyarat atau signal menurut Brigham dan Houston (2001) adalah suatu tindakan yang diambil manajemen perusahaan yang memberi petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Perusahaan dengan prospek yang menguntungkan akan mencoba menghindari penjualan saham dan mengusahakan setiap modal baru yang diperlukan dengan cara-cara lain, termasuk penggunaan utang yang melebihi target struktur modal yang normal. Pengumuman emisi saham oleh suatu perusahaan merupakan suatu isyarat (signal) bahwa manajemen memandang prospek perusahaan suram. Apabila suatu perusahaan menawarkan penjualan saham baru lebih sering dari biasanya, maka harga sahamnya akan menurun, karena menerbitkan saham baru berarti memberikan isyarat negatif yang kemudian dapat menekan harga saham sekalipun prospek perusahaan cerah.

3) Pecking Order Theory
Pecking order theory mengasumsikan bahwa perusahan bertujuan untuk memaksimumkan kesejahteraan pemegang saham. Perusahaan berusaha menerbitkan sekuritas pertama dari internal, retained earning, kemudian utang berisiko rendah dan terakhir ekuitas (Myers, 1984 dalam Perminas Pangeran, 2004). Pecking order theory memprediksi bahwa pendanaan utang eksternal didasarkan pada defisit pendanaan internal.
Model pecking order theory memfokuskan pada motivasi manejer korporat, bukan pada prinsip-prinsip penilaian pasar modal. Pecking order theory mencerminkan persoalan yang diciptakan oleh asimetrik informasi. Dasar pemikirannya didasarkan pada penjelasan berikut ini, (Meyers, 1984 dalam Perminas Pangeran, 2004) :
  1. Para manejer mengetahui lebih banyak tentang perusahaan daripada investor luar, namun mereka enggan untuk menerbitkan saham ketika percaya saham mereka adalah undervalued.
  2. Investor memahami bahwa para manajer mengetahui lebih banyak dan mereka mencoba menerbitkan sesuai waktu yang tepat.
  3. Para manejer menginterpresentasikan keputusan untuk menerbitkan ekuitas sebagai bad news, dan perusahaan dapat menerbitkan ekiutas hanya pada harga discount.
  4. Perusahaan yang bekerja berdasarkan filosofi pecking order theory dan membutuhkan ekuitas eksternal kemungkinan tidak akan memanfaatkan kesempatan investasi yang baik, karena saham tidak dapat dijual pada “fair Price”.
Menurut Myers (1996) dalam Saidi (2004) perusahaan lebih menyukai penggunaan pendanaan dari modal internal, yakni dana yang berasal dari aliran kas, laba ditahan dan depresiasi. Urutan penggunaan sumber dana dengan mengacu packing order theory adalah internal fund (dana internal), debt (utang), dan equity (modal sendiri) (Kaaro, 2003).

4) Trade Off Theory
Konsep trade off dalam balancing theory adalah menyeimbangkan manfaat dan biaya dari penggunaan utang dalam struktur modal sehingga disebut pula sebagai trade off theory (Brigham et al, 1999 dalam Kaaro, 2003). Berdasarkan teori Modigliani dan Miller (1996) dalam Adler Haymans Manurung (2004), semakin besar utang yang digunakan, semakin tinggi nilai perusahaan. Model Modigliani dan Miller mengabaikan faktor biaya kebangkrutan dan biaya keagenan. Struktur modal yang optimal dapat ditemukan dengan menyeimbangkan antara keuntungan penggunaan utang dengan biaya kebangkrutan dan biaya keagenan yang disebut model trade off ( Myers, 1984 dalam Perminas Pangeran, 2004).
Perusahaan mendasarkan keputusan pendanaan pada struktur modal yang optimal. Struktur modal optimal dibentuk dengan menyeimbangkan manfaat dari penghematan pajak atas penggunaan utang terhadap biaya kebangkrutan. Penggunaan utang mengakibatkan peningkatan EBIT yang mengalir ke investor, jadi semakin besar utang perusahaan, semakin tinggi nilainya dan harga saham perusahaan. Berdasarkan makalah Modigliani-Miller dengan pajak, harga saham perusahaann akan dimaksimumkan jika menggunakan utang 100 persen. Dalam kenyatannya, jarang ada perusahaan yang menggunakan utang 100 persen karena perusahaan membatasi penggunaan utang untuk menekan biaya-biaya yang berkaitan dengan kebangkrutan (Brigham dan Houston, 2001).

III. PEMBAHASAN

Setiap perusahaan pada tahap awal berdiri pasti memerlukan modal untuk penetapan struktur modalnya, dan pada saat akan memperluas usaha atau menggabungkan usahanya besar kemungkinannya akan_melakukan perubahan struktur modal yang disebabkan adanya perubahan modal atau tambahan modal. Dua hal yang harus dilakukan perusahaan ; Pertama, menentukan besarnya Kebutuhan modal kuantitatif. Kedua, menentukan sumber modal kualitatif/jenis modal yang akan ditarik. Proses pertama dikatakan sebagal proses Kapitalisasi, sedangkan yang kedua dikatakan sebagai proses penentuan Struktur Modal. Untuk menentukan Struktur Modal perusahaan dihadapkan pada berbagai variabei yang mempengaruhinya. Terdapat 10 variabel yang mungkin akan berpengaruh yaitu ; Tingkat bunga, Stabilitas penjualan, Tingkat pertumbuhan penjualan, Susunan Aktiva, Kadar risiko dari aktiva, Kebutuhan modal, Struktur saingan, Keadaan pasar modal, Sikap manajemen, dan Sikap pemberi pinjaman. Bagi perusahaan susunan struktur modal terbaik dikatakan sebagal Struktur Modal Optimum. Struktur modal optimum menurut pendekatan konservatif adalah struktur modal yang menggunakan modal pinjaman maksimum 50% dari total modal. Sedangkan menurut pendekatan biaya modal struktur modal optimum adalah struktur modal yang dapat meminimumkan rata-rata biaya modal perusahaan. Metoda biaya modal ini dapat dianalisis dengan berbagai pendekatan, dan pendekatan yang dipilih pada persoalan ini adalah Pendekatan Tradisional yang menyatakan bahwa struktur modal optimum akan terjadi pada kondisi rata-rata biaya modal minimum dan nilai perusahaan maksimum. Disini harus dilakukan analisis terhadap variabel-variabel yang berpengaruh terhadap struktur modal perusahaan dan hubungannya dengan penentuan nilai perusahaan. Sehingga harus ditentukan :
1. Variabel yang dominan terhadap struktur modal dengan menggunakan Analisa Faktor.
2. Menentukan nilai perusahaan yang maksimum.

Menurut Maness (1988), ada beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan struktur modal yang optimal, yaitu :
1. Stabilitas Penjualan
Perusahaan dengan penjualan yang relatif stabil dapat lebih aman memperoleh lebih banyak pinjaman dan menanggung beban tetap yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang penjualannya tidak stabil.
2. Operating Leverage
Perusahaan yang mengurangi leverage operasinya lebih mampu untuk menaikkan penggunaan leverage keuangan ( hutang ).
3. Corporate Taxes
Karena bunga tax-deductable, ada sebuah keuntungan jika menggunakan hutang. Marginal tax rate perusahaan yang lebih tinggi, maka keuntungan menggunakan hutang akan lebih tinggi, semua yang lainnya dianggap sama.
4. Kadar resiko dari aktiva
Tingkat atau kadar resiko dari setiap aktiva didalam perusahaan adalah tidak sama. Makin panjang jangka waktu penggunaan suatu aktiva didalam perusahaan, makin besar derajat resikonya. Dan perkembangan dan kemajuan teknologi serta ilmu pengetahuan yang tiada henti, dalam artian ekonomis dapat mempercepat tidak digunakannya suatu aktiva, meskipun dalam artian teknis masih dapat digunakan.
5. Lenders dan rating agencies
Jika perusahaan menggunakan hutang semakin berlebih, maka pihak lenders akan mulai meminta tingkat bunga yang lebih tinggi dan rating agencies akan mulai menurunkan rating pada tingkat hutang perusahaan.
6. Internal cash flow
Tingkat internal cash flow yang lebih tinggi dan lebih stabil dapat menjastifikasi sebuah tingkat leverage lebih stabil.
7. Pengendalian
Banyak perusahaan sekarang meningkatkan tingkat hutangnya dan memulai dengan menerbitkan hutang baru hingga repurchase outstanding commonstock. Tujuan dari peningkatan hutang tersebut adalah untuk mendapatkan return yang lebih tinggi., sedangkan pembelian kembali saham bertujuan untuk lebih meningkatkan tingkat pengendalian.
8. Kondisi ekonomi
Kondisi ekonomi seperti sekarang ini dan juga kondisi pada pasar keuangan dapat mempengaruhi keputusan struktur modal. Ketika tingkat suku bunga tinggi, mungkin keputusan pendanaan lebih mengarah pada short-term debt, dan akan dilakukan refinance dengan long-term debt atau equity jika kondisi pasar memungkinkan.
9. Preferensi pihak manajemen
Preferensi manajemen terhadap resiko dan gaya manajemen mempunyai peran dalam hubungannya dengan kombinasi debt-equity perusahaan pada struktur modalnya.
10. Debt covenant
Uang yang dipinjam dari sebuah bank dan juga penerbitan surat hutang dan terwujud melalui serangkaian kesepakatan (debt covenant).
11. Agency cost
Agency cost adalah sebuah biaya yang diturunkan guna memonitor kegiatan pihak manajemen untuk menjamin bahwa kegiatan mereka selaras dengan persetujuan antara manajer, kreditur dan juga para shareholders.
12. Profitabilitas
Perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi, dan penggunaan internal financing yang lebih besar dapat menurunkan penggunaan hutang (rasio hutang).

Pada kasus tertentu ternyata kondisinya dapat dikelompokan pada 4 faktor yang dominan terhadap penentuan struktur modal, yaitu:
  • Faktor 1: Stabilitas pendapatan dan kebutuhan modal, komponen variabelnya: Stabilitas penjualan dan kebutuhan modal. Dengan variabel yang dominan adalah kebutuhan modal.
  • Faktor 2: Struktur pasar industri yang terdiri variabel; struktur saingan, tingkat bunga, tingkat pertumbuhan penjualan, dan kadar risiko dari aktiva. Variabel dominannya adalah struktur saingan.
  • Faktor 3: Risiko usaha dan keuangan, yang terdiri variabel; sikap pemberi pinjaman, susunan aktiva, dan sikap manejemen. Variabel dominannya adalah sikap pemberi pinjaman.
  • Faktor 4: Situasi perekonomian yang hanya terdiri variabel keadaan pasar modal, sehingga variabel dominannya adalah variabel keadaan pasar modal.
Untuk penentuan nilai perusahaan, dengan menggunakan pendekatan Tradisional sebagai alat manajemen keuangan diperoleh hasil bahwa nilai perusahaan akan meningkat dengan rata-rata biaya modal perusahaan melalui cara perusahaan modal pinjamannya. Dan struktur modal diterapkan harus mempunyai ratio hutang maksimum sehingga mencapai struktur modal optimum.
Pendekatan dalam Teori Struktur Modal
1. Pendekatan Laba Operasi Bersih (NOI Approach)
Dikemukakan oleh David Durand (1952). Pendekatan ini menggunakan asumsi bahwa investor memiliki reaksi yang berbeda terhadap penggunaan hutang perusahaan. Pendekatan ini melihat bahwa biaya modal rata-rata tertimbang bersifat konstan berapapun tingkat hutang yang digunakan perusahaan.
2. Pendekatan Traditional (Traditional Approach)
Diasumsikan terjadi perubahan struktur modal dan peningkatan nilai total perusahaan melalui penggunaan financial leverage (hutang dibagi modal sendiri).
3. Pendekatan Modigliani dan Miller (MM Approach)
MM berpendapat bahwa risiko total bagi seluruh pemegang saham tidak berubah walaupun struktur modal perusahaan mengalami perubahan. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa pembagian struktur modal antara hutang dan modal sendiri selalu terdapat perlindungan atas nilai investasi. Yaitu karena nilai investasi total perusahaan tergantung dari keuntungan dan risiko, sehingga nilai perusahaan tidak berubah walaupun struktur modalnya berubah. Asumsi yang digunakan adalah, pasar modal sempurna, nilai yang diharapkan dari distribusi probabilitas semua investor sama, perusahaan mempunyai risiko usaha (business risk) yang sama dan tidak ada pajak
Strategi efisiensi biaya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan efektifitas kerja sumber daya perusahaan yang ada. Untuk mengatasi keterbatasan modal kerja dan biaya operasional perusahaan perlu mengadakan perencanaan penghematan diberbagai bidang. Implikasi strategi efisiensi biaya adalah:
  1. Meminimalkan Kenaikan Biaya Tetap dengan cara pertumbhan pegawai negatif dan rasionalisasi pegawai.
  2. Mengurangi Biaya Tetap tunai dengan cara pengaturan struktur modal melalui penggunaan fasilitas kredit jangka panjang untuk memenuhi modal kerja dan penggunaan fasilitas kredit lunak UKM sehingga beban bunga lebih rendah.
  3. Efisiensi biaya variabel dilakukan ditingkat proses produksi dengan cara pengaturan penggunaan lini mesin pemotongan sesuai jumlah sapi . Biaya variabel juga dapat dihemat dengan strategi kemitraan usaha baik ditingkat on farm (penyediaan bahan baku), maupun pemasaran produk sehingga biaya operasional ditanggung barsama.
Untuk menentukan struktur modal yang optimum, digunakan konsep cost of capital. Dengan perhitungan cost of capital hutang obligasi, cost of capital emisi saham baru, cost of capital saham biasa, cost of capital laba ditahan, dan weighted average cost of capital. Dan struktur modal yang optimum tercapai apabila biaya modal rata-rata tertimbang adalah rendah. Karena biaya modal ini berhubungan dengan profitabilitas, maka pada saat struktur modal optimum diperhitungkan pula tingkat profitabilitas dengan cara ROA dan ROE.
Untuk menghitung besarnya biaya modal dalam kaitanya dengan struktur modal dan nilai perusahaan digunakan beberapa rumus berikut :

1. Rumus pertama untuk menghitung return obligasi :

Ki = I/B

Dimana :
I = bunga hutang tahunan
B = Nilai pasar obligasi yang beredar
Ki = Return dari obligasi

2. Rumus kedua untuk menghitung return saham biasa :

Ke = E/S

Dimana :
E = Laba untuk pemegang saham biasa
S = Nilai pasar saham biasa yang beredar
Ke = Return dari saham biasa

3. Rumus ketiga untuk mengitung return bersih perusahaan :

Ko = O/V

Dimana :
O = Laba operasi bersih
V = Total Nilai perusahaan
Ko = Return bersih perusahaan


IV. KESIMPULAN

Struktur modal hadir sebagai pengetahuan dari hasil perhitungan rasio antara utang jangka panjang dengan modal sendiri. Ini berarti, struktur modal hanya tercermin pada golongan pasiva dana permanen. Dengan demikian tidaklah berlebihan struktur modal dikatakan sebagai bagian dari struktur finansiil.
Tujuan utama terbentuknya perusahaan adalah mencari keuntungan serta kesinambungan usaha. Untuk mencapai keuntungan yang diharapkan, perusahaan memerlukan dana untuk keperluan operasi dan investasi. Berbagai pertimbangan perlu diperhatikan dalam memenuhi dana tersebut antara lain biaya modal, resiko yang mungkin dihadapi apabila dana tersebut ditarik dari hutang jangka panjang atau menerbitkan saham biasa. Disamping itu seberapa besar komposisi struktur modal yang optimal bagi perusahaan.


DAFTAR PUSTAKA
  1. James C. Van Horne dan John M. Wachowicz,JR, Fundamentals of Financial Management, Buku 1 Edisi 12, Terjemahan, Salemba Empat, Jakarta, 2005
  2. http://fe.elcom.umy.ac.id/file.php/52/Diktat_Kuliah_Manajemen_Keuangan_II/ BAB_12_Teori_Struktur_Modal.pdf. diakses tanggal 8 Desember 2008
  3. http://agusw77.files.wordpress.com/2007/12/analisis-struktur-modal.doc. Diakses tanggal 8 Desember 2008


Selengkapnya.....

Manajemen Pemasaran : Resiko Pasar

1. PENDAHULUAN

Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya premium sebagai langkah pemerintah dalam menyikapi turunnya harga minyak dunia menjadi sekitar 44 dolar AS per barel yang ditetapkan per 1 Desember 2008 ini, banyak diprediksi kalangan masyarakat tidak akan banyak mempengaruhi harga sembilan bahan makanan pokok (sembako) di Indonesia khususnya di beberapa pasar tradisional yang berada di Kota Balikpapan.
Walaupun penurunan harga minyak ini dimaksudkan untuk mendorong sektor rill namun penurunan harga premium saat ini sesungguhnya tidak terlalu signifikan, yaitu hanya Rp 500 per liter, sehingga tidak banyak mempengaruhi perubahan komponen harga.
Faktor lain adalah, banyaknya pedagang khususnya yang menjual barang-barang hasil produksi pabrik, yang masih menjual barang stok lama sehingga harganya pun masih belum berubah. Faktanya adalah jika stok di penjual habis, distributor akan memberi tahu dulu tentang perubahan harga barang. Kondisi lain yang berpengaruh adalah adanya Perayaan hari raya Idul Adha yang jatuh pada awal pekan kedua Desember. Ini menguatkan asumsi bahwa kondisi ini juga tidak banyak mempengaruhi fluktuasi harga di pasaran bahkan harga kebutuhan pokok cenderung stabil.
Kondisi perekonomian tahun 2009 banyak diperkirakan akan lebih buruk dibanding tahun 2008 karena hanya mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi 4-5 persen, bahkan prediksi pesimistis menyebutkan hanya tumbuh 3,5 persen, jauh di bawah prediksi pertumbuhan enam persen pada tahun 2008. Implikasinya, bila pertumbuhan ekonomi pada tahun 2009 menurun menjadi empat persen, diperkirakan sekitar satu juta angkatan kerja baru tidak memperoleh pekerjaan alias menganggur. Pelaku usaha akan terdorong untuk mereposisi pasar mereka, dari yang semula berorientasi ekspor ke pasar domestik meski keuntungan yang diraih tidak sebesar dari ekspor.
Sehingga pelaku pasar saat ini sedang menghadapi gejolak pergerakan harga pasar, seperti nilai sekuritas, valuta asing, harga komoditi mapupun tingkat suku bunga sebagai akibat dari kondisi-kondisi yang terjadi akibat turunnya harga BBM.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan yang timbul adalah, “Mengelola resiko pasar pada perusahaan dengan memperhatikan potensi kerugian yang disebabkan oleh perubahan harga-harga pasar akibat pergerakan sektor riil”

2. LANDASAN TEORI
Risiko adalah hal yang wajar dalam suatu bisnis. Mengambil dan mengelola risiko adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh perusahaan untuk menciptakan laba dan nilai perusahaan. Namun banyak perusahaan yang gagal dalam mengelola risiko dengan baik maupun tidak memahami risiko yang mereka ambil sendiri.
Ukuran risiko sendiri ada banyak, antara lain adalah capital at risk, earnings at risk atau cash flow at risk. Ukuran ini tergantung perusahaan Anda, apakah lebih fokus kepada neraca, laporan keuangan atau arus kas.
Pengertian risiko adalah suatu ketidakpastian tentang kejadia pada masa depan. Seseorang atau suatu perusahaan dapat menghadapi risiko dengan cara: menghindari (risk avoidance), mencegah (risk control), menahan (risk retention) atau memindahkan risiko (risk transfer). Penghindaran risiko (risk avoidance) adalah praktik menghindari risiko dengan menurunkan atau menghilangkan partisipasi dalam sebuah kegiatan. Pengendalian risiko (risk control) adalah praktik meminimalkan frekuensi atau keparahan kerugian dari kegiatan berisiko. Penahanan atau penyimpanan risiko (risk retention) adalah praktik penutupan kerugian suatu perusahaan dengan dananya sendiri, misalkan suatu perusahaan mungkin sadar bahwa lebih murah membayar perbaikan kendaraannya dengan biaya sendiri daripada menyerahkan klaim ke perusahaan asuransi. Ketika potensi risiko yang lebih tidak dapat dihindari atau dikendalikan, perusahaan terkadang memilih pemindahan risiko (risk transfer). Pemindahan risiko adalah praktik pemindahan risiko suatu perusahaan ke perusahaan lain—sebut saja, suatu perusahaan asuransi.
Risiko pasar, yaitu bentuk tekanan yang terjadi ketika ada pergerakan harga pasar, seperti nilai sekuritas, valuta asing, harga komoditi mapupun tingkat suku bunga. Risiko pasar adalah potensi kerugian yang disebabkan oleh perubahan harga-harga pasar dan yields. Risiko pasar sangat berkaitan dengan pinjaman nasabah Bank, deposito, aktivitas perdagangan, surat-surat berharga dan produk derivatif. Risiko pasar dikelola dalam batas risiko secara menyeluruh dan menggunakan teknik lindung nilai ( hedging). Seluruh aktivitas perdagangan sehubungan pada pertukaran mata uang asing, derivatif, pasar uang dan surat-surat berharga dipantau setiap hari dan dikaji dengan basis mark to market sesuai batas yang ditetapkan oleh Komite Risiko Pasar dan sejalan dengan peraturan Bank Indonesia.
Risiko Pasar sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor : 9/13/PBI/2007 Tentang Kewajiban Penyediaan modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar yaitu adalah risiko kerugian pada posisi neraca dan rekening administratif termasuk transaksi derivatif akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko perubahan harga option.
Ada empat faktor standar risiko pasar, antar lain adalah
Risiko modal, adalah bagian hak pemilik dalam perusahaan (investasi pemilik) secara terbatas yang merupakan selisih aktiva dan kewajiban, bergantung pada bentuk badan usaha ysng dapat berbentuk Propriethorship (perorangan), Partnership (CV, Fa) maupun Corporation (perseroan)
Risiko suku bunga, Risiko suku bunga adalah risiko yang timbul karena nilai relatif aktiva berbunga, seperti pinjaman atau obligasi, akan memburuk karena peningkatan suku bunga. Secara umum, jika suku bunga meningkat, harga obligasi berbunga tetap akan turun, demikian juga sebaliknya. Risiko suku bunga umumnya diukur dengan jangka waktu obligasi, teknik paling tua yang sekarang digunakan untuk mengelola risiko suku bunga. Pengelolaan harta dan kewajiban adalah suatu nama yang umum digunakan untuk rangkaian lengkap teknik-teknik yang digunakan untuk mengelola resiko dalam suatu kerangka kerja manajemen risiko perusahaan. Atau disebutkan sebagai risiko kerugian akibat perubahan harga instrumen keuangan dari posisi Trading Book yang disebabkan oleh perubahan suku bunga.
Risiko mata uang, Risiko nilai tukar atau risiko mata uang adalah suatu bentuk risiko yang muncul karena perubahan nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang yang lain. Suatu perusahaan atau pemodal yang memiliki aktiva atau operasi bisnis lintas negara akan memperoleh risiko ini jika tidak menerapkan lindung nilai (hedging). Risiko nilai tukar yang terkait dengan instrumen mata uang asing penting diperhatikan dalam investasi asing. Risiko ini muncul karena perbedaan kebijakan moneter dan pertumbuhan produktivitas nyata, yang akan mengakibatkan perbedaan laju inflasi.
Risiko komoditas. Adalah risiko kerugian akibat perubahan harga instrumen keuangan dari posisi Trading Book dan Banking Book yang disebabkan oleh perubahan harga kmoditas.
Menurut Jones (1996), “Systematic risk as is shown in part two on portfolio management an investor can construct a diversified portfolio and eliminate part of the total risk. The diversiviable or non market part. What is left is the diversiviable portion or the market risk variability in a securities total return that is directly associated with overall movements in the general market or economy”. Jadi risiko sistematik dari suatu sekuritas atau portofolio yang relatif terhadap risiko pasar dapat diukur dengan beta. Beta suatu sekuritas adalah kuantitatif yang mengukur sensitivitas keuntungan dari suatu sekuritas dalam merespon pergerakan keuntungan pasar. Semakin tinggi tingkat beta, semakin tinggi risiko sistematik yang tidak dapat dihilangkan karena diversifikasi.


3. PEMBAHASAN
Dalam Enterprise-Wide Risk Management, risiko perusahaan bukan hanya financial risk (risiko keuangan) saja, seperti risiko gagal bayar dalam suatu transaksi keuangan, risiko kesalahan dalam accounting system perusahaan ataupun risiko perubahan nilai mata uang. Selain risiko keuangan ada yang disebut risiko teknis, risiko operasional, dan risiko pasar (lazim disebut market risk atau commercial risk).
Turunnya harga minyak mentah dunia, menurunnya ekspor dan rentetan kibat lainnya dalam hal ini termasuk dalam kategori market risk. Dari identifikasi risiko-risiko tersebut, bagaimanakah risiko-risiko yang ada diukur? alam beberapa hal risiko-risiko tersebut memang sifatnya kualitatif. Namun, akhir-akhir ini pendekatan kuantitatif untuk mengukur risiko-risiko tersebut dilakukan berdasarkan variabel besar-kecilnya impact (akibat) yang ditimbulkan dan variabel tinggi-rendahnya frekuensi terjadinya risiko-risiko tersebut. Impact disini dapat diukur dlam nilai uang.
Dengan dua variabel tersebut risiko dipetakan dalam 4 (empat) bentuk:
  1. Risiko dengan impact yang besar dan frekuensi yang tinggi atau sering, seperti luktuasi nilai mata uang atau produk perusahaan yang dibajak/dipalsukan;
  2. Risiko dengan impact yang besar namun frekuensinya rendah atau jarang, seperti bencana alam atau pemboman pusat bisnis dan perdagangan;
  3. Risiko dengan impact yang kecil namun frekuensinya tinggi atau sering, seperti pengambilan inventory kantor (misalnya mesin hitung dan alat tulis) oleh karyawan perusahaan untuk kepentingan pribadi;
  4. Risiko dengan impact yang kecil serta frekuensinya rendah atau jarang, seperti pencurian inventory kantor oleh orang luar. Satu hal yang perlu diperhatikan, risiko pada suatu bidang bisnis tertentu akan berbeda dengan risiko di bidang bisnis yang lain. Sehingga prioritas risiko suatu perusahaan kemungkinan berbeda dengan perusahaan yang lainnya.
Dalam proses identifikasi risiko-risiko ini dapat ditambah satu variabel lagi, yaitu: apakah risiko-risiko tersebut diasuransikan atau tidak. Ini karena asuransi adalah salah satu bentuk penanggulangan untuk mengatasi risiko yang mungkin terjadi. Bentuk penanggulangan lainnya adalah hedging misalnya untuk risiko yang masuk dalam kategori (1), yaitu fluktuasi nilai mata uang. Sementara untuk risiko yang masuk dalam kategori (2) diatasi dengan membuat contingency plan, misalnya menyiapkan kantor cadangan yang secara teknis siap beroperasi apabila terjadi peristiwa ledakan bom.
Pada dasarnya memang tidak ada risiko yang sama sekali dapat dieliminasi. Yang ada adalah penanggulangan risiko dengan cara yang transparan dan akuntabel. Apakah itu dengan upaya menurunkan impact dan frekuensi terjadinya risiko maupun mengasuransikan risiko sehingga diperoleh gambaran bagaimana risiko yang absolute sifatnya menjadi risiko dibawah kontrol perusahaan. Upaya-upaya inilah wujud tanggungjawab perusahaan terhadap stakeholders-nya. Disinilah perlunya proses belajar dari pengalaman.Mengapa risiko harus dikelola? Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu karena risiko itu mengandung biaya yang tidak sedikit. Bayangkan suatu kejadian di mana sebuah perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran salah satu pabriknya. Kerugian langsung dari peristiwa tersebut adalah kerugian finansial akibat aset yang terbakar (misalnya gedung, material, sepatu setengah jadi, dan sepatu yang siap dijual). Namun lihat juga kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas.
Akibat lainnya barangkali adalah macetnya pembayaran utang kepada kreditor dan suppliers karena terhentinya arus kas tadi yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan baik perusahaan dengan para business partners tersebut. Contoh lain mahalnya risiko, misalnya, adalah perusahaan baterai yang produknya dinyatakan berbahaya bagi masyarakat oleh badan teknologi. Dampaknya, perusahaan tersebut harus menarik kembali semua baterai yang telah dipasarkan, dan itu berarti biaya yang luar biasa besar.
Kemudian ditambah lagi dengan kerugian tidak langsungnya sebagaimana contoh pertama di atas. Dua contoh di atas merupakan pure risks. Ada lagi risiko lain yang dikenal sebagai price risk. Misalnya, perusahaan raket tenis yang memerlukan material aluminium dalam memproduksi raket akan mengalami kenaikan biaya jika harga pasar aluminium mendadak naik.
Perusahaan raket tersebut barangkali bagus dalam operasinya (produknya disukai pasar, inovasi produk dan proses, penjualan meningkat, manajemen biaya efisien) namun terpaksa menderita risiko akibat kenaikan harga pasar aluminium yang di luar kontrol perusahaan. Nah, di sinilah pentingnya manajemen risiko. Manajemen risiko yang efektif dapat meminimumkan biaya risiko. Konkretnya, risiko yang dikelola dengan baik, seperti dengan asuransi dan hedging kontrak derivatif, dapat menjaga agar kinerja perusahaan terhindar dari faktor-faktor non-operasi seperti kerugian akibat pure risk dan price risk tadi.
Berdasarkan konsep investasi, risiko yang relevan dalam portofolio aset hanyalah risiko sistematis karena risiko spesifik pada dasarnya dapat dihilangkan melalui diversifikasi. Dengan demikian, investor yang investasinya telah terdiversifikasi dengan baik dalam portofolio hanya dapat mengharapkan tingkat return karena dia menanggung risiko sistematis, karena dengan melakukan diversifikasi dengan efektif, risiko spesifik aset-aset dalam portofolionya itu pada dasarnya telah tereliminasi.
Lalu apa manfaat manajemen risiko bagi peningkatan kemakmuran pemilik perusahaan? Jika pengaruh manajemen risiko terhadap discount rate tidak signifikan, mari kita lihat manfaatnya untuk arus kas bersih. Paling tidak ada tiga manfaat manajemen risiko bagi arus kas bersih: (1) menjaga kestabilan arus kas, (2) mengurangi kemungkinan perusahaan mengalami financial distress, dan (3) mengurangi kemungkinan perusahaan terpaksa mencari pendanaan baru untuk menutupi kerugian akibat risiko ataupun untuk mendanai investasi baru. (FAD)
Untuk mengelola risiko dengan baik, maka perusahaan haruslah memahami risiko apa saja yang mereka hadapi. Oleh karena itu, Anda harus memahami risiko besar apa saja yang dihadapi. Kemudian juga mendefinisikan jenis dan seberapa banyak risiko yang bersedia untuk ditanggung.
Terkadang, perusahaan tidak mengerti benar mengenai risiko apa yang mereka tanggung dan dampaknya terhadap bisnis. Misalnya, perusahaan melakukan investasi yang menjanjikan return tinggi namun ternyata gagal dan mereka hanya menjadi korban penipuan belaka.
Setiap industri memiliki jenis risiko yang berbeda-beda sehingga masing-masing seharusnya membuat klasifikasi bagi banyak kategori risiko ini, Di industri farmasi, misalnya, perusahaan dapat mengalami risiko volume bisnis ketika pesaingnya memperkenalkan obat baru yang lebih bagus. Mereka juga mengalami risiko operasional ketika produk mereka ditarik dari pasaran sehingga mengurangi pendapatan. Kemudian mereka juga terekspos terhadap risiko R&D jika obatnya tidak mendapatkan persetujuan dari BPOM.
Selain memahami jenis risiko yang dihadapi, perusahaan juga harus memahami seberapa besar risiko yang mereka tanggung. Kemudian, Anda juga harus memahami bahwa setiap unit bisnis memiliki risiko yang berbeda dan bisa saja berhubungan satu sama lain. Anda juga harus memahami bagaimana risiko tersebut berdampak terhadap risiko keseluruhan.
Dalam kata lain, perusahaan harus memili pandangan secara lebih terintegrasi. Misalnya, perbankan, harus bisa mengidentifikasi bahwa adanya penurunan dalam industri penerbangan mengakibatkan risiko antara lain: risiko volume bisnis berkaitan dengan pelayanan travel, risiko kredit (risiko tiket sudah dibeli namun belum dibayar) dan risiko pasar berkaitan dengan investasi misalnya di obligasi perusahaan penerbangan.
Merumuskan strategi adalah salah satu aktivitas paling penting perusahaan dan mempengaruhi semua keputusan investasinya . Strategi yang baik menjelaskan jenis risiko yang diasumsikan atau yang bersedia mereka terima, magnitude risiko tersebut, dan return yang diharapkan untuk menutupi risiko tersebut . Penjelasan akan elemen ini menyediakan kejernihan dan arah untuk manajer unit bisnis yang berusaha untuk menyelaraskan strategi mereka dengan strategi perseroan keseluruhan sambil membuat trade-off risk dan return.
Level return yang diinginkan bervariasi tergantung toleransi para manajer terhadap risiko. Beberapa mungkin bersedia untuk menerima risiko demi return yang lebih tinggi. Lainnya mungkin lebih konservatif. Namun setidaknya, return haruslah melebihi cost of capital.

4. KESIMPULAN
Seperti halnya strategi, strategi risiko perusahaan juga haruslah memiliki beberapa scenario yang berbeda. Perusahaan asuransi jiwa misalnya, haruslah mengetahui bagaimana laba mereka akan bervariasi dalam kondisi ekonomi yang berbeda-beda. Sehingga, jika terjadi skenario pesimis dimana kondisi ekonomi sedang buruk, mereka memiliki strategi untuk menghadapinya.
Berbeda dengan risiko kredit yang sudah melekat begitu dana kredit itu disalurkan, risiko pasar baru bisa terlihat dalam waktu yang agak lama. Misalnya, ketika debitor bank mengalami masalah akibat perubahan makro yang memburuk. Sebagai konsekuensinya, bank harus merestrukturisasi kredit dengan memberikan diskon bunga misalnya. Hal-hal seperti itu menjadi bagian dari risiko pasar yang dihadapi bank.


Daftar pustaka


1. Philip Kotler and Kevin Lane Keller, Manajemen Pemasaran, Jilid 1, Edisi 12, Terjemahan, PT. INDEKS, Jakarta, 2008
2. Philip Kotler and Kevin Lane Keller, Manajemen Pemasaran, Jilid 2, Edisi 12, Terjemahan, PT. INDEKS, Jakarta, 2008
3. http://www.vibiznews.com diakses 6 Desember 2008
4. http://mercubuanacenter.com/info/manajemen/jurnal-manajemen-resiko-20081031920.html diakses 6 Desembe


Selengkapnya.....

PICO dan Gadget

Di PICO, koneksi dengan USB yang tersedia cuma 3. Biasanya 1 saya pakai untuk wireless Mouse Prolink, Lalu satu lagi untuk Flash Disk, dan terakhir saya gunakan untuk Modem USBConnect.
Walaupun begitu, ternyata saya terkadang masih membutuhkan setidaknya 1 lagi colokan USB yang harus tersedia. Dan itu jadi masalah buat PICO saya. Akhirnya setelah pilih-pilih USB hub, saya menemukan satu solusi yang cukup simple dan tanpa kabel. mereknya Epraizer, ukurannya 3.5W x 6.5L x 1.5H (cm) dengan 4 colokan.
Lalu, dengan kapasitas harddisk PICO sebesar 120Gb sebenarnya sudah sangat cukup. Tetapi saya merasa itu hanya untuk keperluan data penting. Sedangkan untuk menyimpan lagu-lagu secara khusus saya tempatkan di SD-Card Class 6 berkapasitas 8Gb dengan merk Optimuz.
Sebenarnya ini adalah salah satu kelebihan PICO. mampu membaca SD Card 8Gb. Sesuatu yang tidak sanggup dilakukan oleh Toshiba A105.
Sehingga, sebuah PICO bisa dijejali dengan berbagai perangkat/gadget seperti gambar berikut :


Selengkapnya.....

Review Capsule Speaker Divoom iTour-10

Hobby kok jalan-jalan ke Harco Mangga Dua.
Akhirnya, ya, malah ketemu sebuah Gadget speaker yang unik yang bisa digunakan untuk UMPC, HP, IPod, MP3/4 Player. Merknya Divoom iTour-10. Dirilis kepasaran disertai dengan manual book.
Kualitas suaranya cukup baik. Cara penggunaannya juga cukup praktis. Tinggal colok ke jack audio perangkat Anda (saya menggunakannya untuk UMPC PICO), kemudian untuk menjaga power, tinggal tancapkan kabel yang tersedia ke USB. Karena mini, tentu saja hanya tersedia untuk mode audio mono dan dengan pengaturan volume model switch geser.
Sangat praktis jika dibawa bersama-sama dengan PICO.
Berikut ini spesifikasi Divoom iTour-10 :
  • Output : 2,4watt
  • Rating Power : 1,8watt
  • Size : 50W x 50L x 35H (mm)
  • Speaker : 36mm micro speaker 4Ohm
  • Frequency Response : 100Hz-20KHz
  • Single-to-noise : >85dB
  • Distortion : <0,5%
  • Battery Voltage : 3,7V
  • Battery Capacity : 300MAH
  • Battery Charging Voltage : 4.2V +/- 0.05V
  • Charge Time : DC (2.5 Hours), USB 4 Hours
  • Accessories : 3 pcs of mobile phone audio adaptors
  • Pocket size speaker, compact but no discount in sound quality
  • Li-ion battery last 7-8 hours
  • LED Power indicator for power on and charging
  • 360 degree sound field integrates a cone design with a custom-bulit speaker to project sound in all directions

Selengkapnya.....

Mini Cooler for UMPC

Dari banyak Cooler yang tersedia untuk perangkat laptop ternyata yang paling sulit dicari adalah Cooler Fan untuk perangkat sejenis UMPC. Di pasaran rata-rata hanya menyediakan untuk jenis laptop standar dan yang paling kecil adalah untuk ukuran 12". Cooler sebesar itu tentu gak bisa portable.
Nah, saya berhasil menemukan Cooler Fan ukuran mini yang praktis dibawa-bawa dan bisa dipakai untuk UMPC.
Bentuknya tipis, bisa dilipat dengan 2 (dua) buah Fan.
Tenaganya diperoleh dari USB, bisa dicolokkan ke UMPC atau pakai adaptor khusus dengan connector USB.
Ukuran dalam keadaan terlipat : 17L x 6.5W x 2H (cm)
Panjang sayap : 8.5cm
Power Consumption : unrecognized (maklum boxnya udah keburu pergi ke TPS)
Harga yang saya peroleh di pasaran Rp.175.000,- Itu harga Glodok.

Kini gadget itu menemani PICO saya

Selengkapnya.....

Tidak Bisa Comment di Postingan Blogger

Sudah seminggu ini saya jadi keringatan ngoprek blog. Gara - gara visitor yang bertanya kenapa tidak bisa meninggalkan komentar di postingan blog saya ini.
Akhirnya, setelah browse ketemu juga akar masalahnya.
Nah, 10 langkah yang saya kerjakan untuk mengatasi masalah tidak bisa meninggalkan komentar di postingan adalah sebagai berikut :
1. Login ke blog Anda melalui http://draft.blogger.com
2. Masuk ke halaman Layout > Edit HTML
3. Klik kotak Expand Template Widget
4. Cari tulisan seperti ini : <p class='comment-footer'> (supaya mudah untuk menemukan tulisan ini, gunakan Ctrl+F lalu isikan tulisan yang dicari di dalam kotak dan klik next)

5. Cari batas akhir script bagian ini yang bertuliskan : </p>
6. Ganti seluruh bagian itu dengan script berikut :
<p class='comment-footer'>
<b:if cond='data:post.embedCommentForm'>
<b:include data='post' name='comment-form'/>
<b:else/>
<b:if cond='data:post.allowComments'>
<a expr:href='data:post.addCommentUrl'
expr:onclick='data:post.addCommentOnclick'>
<data:postCommentMsg/></a>
</b:if>
</b:if>
</p>
7.  Simpan
8.  Pindah ke halaman Settings > Comment
9.  Cari Comment Form Replacement, lalu pilih salah satu (saya pilih embedded below post)
10. Simpan
Jangan lupa bilang terima kasih pada saya.
Bilang terima kasih pada Fitriansyah
Bilang terima kasih pada Agus Ramadhani
Semoga bermanfaat

Selengkapnya.....

Samarinda dan Water Park

Kira-kira tiga minggu yang lalu sebelum tulisan ini dibuat, saya bertugas ke samarinda. Kok, ya, pas ada hujan deras. Walhasil, saya kesulitan untuk menuju ke arah Voorfo karena posisi saya dari tempat acara di Hotel JB - jembatan baru. Pilihan rute yang saya hapal adalah bisa lewat Temindung dan itu berarti terhadang banjir di jalan Ruhui Rahayu. Atau lewat Jalan Pahlawan dan berhadapan dengan banjir di Jl.Dr.Soetomo. kalau memutar agak jauhan bisa lewat jalan ke arah Muara Badak terus belok kekiri dan tiba di persimpangan sempaja... tetapi disitu banjir juga. Akhirnya jalan yang tersedia cuma lewat jalan Anggur.

OK. Bagian penting dari moment ini adalah fakta bahwa saya kesulitan mencari wajah-wajah murung disepanjang perjalanan dan wisata banjir yang saya lalui. Nampaknya semua ikut menikmati genangan air ini. Ada yang sibuk mondar mandir pakai sepeda motor - sedikit ngebut - mungkin bisa jadi sengaja. Ada yang rame-rame kesana-kemari jalan kaki berombongan dengan celana dicincing. Ada pula yang malah berenang rame-rame.

Belakangan di sebuah koran lokal - kira-kira itu dua hari yang lalu - ada banyak foto liputan banjir di Samarinda. Dan hebatnya, tidak ada yang berwajah murung !! Tampaknya semua bergembira. mungkin, inilah sebuah perwujudan dari sebuah harapan sebagian besar warga Samarinda untuk bisa memiliki sebuah arena Water Park terbesar dan termurah seperti water Park yang juga tersedia di Balikpapan Regency.

Entahlah....
Tunggu saja rekomendasi dari Walikotamu sepulang dari pabrik Grundfos



Selengkapnya.....

Manajemen SDM : Penilaian Kinerja PNS



BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor yang untuk meningkatkan produktivitas kinerja suatu organisasi atau instansi. Oleh karena itu, diperlukan Sumber Daya Manusia yang mempunyai kompetensi tinggi karena keahlian atau kompetensi akan dapat mendukung peningkatan prestasi kinerja karyawan. Selama ini pada umumnya di instansi pemerintahan belum mempunyai pegwai dengan kompetensi yang memadai, ini dibuktikan dengan masih rendahnya produktivitas pegawai dan sulitnya mengukur kinerja pegawai di lingkup instansi pemerintahan. Selama ini penilaian prestasi kinerja pegawai di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Balikpapan, khususnya Sub Dinas Perindustrian belum dilaksanakan secara optimal terutama dalam menilai kinerja pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) maupun tenaga honorer. Selama ini penilaian pegawai dengan kategori ini hanya ditentukan dari hasil kerjanya, belum ada kriteria penilaian yang jelas.
Disisi yang sama untuk Penilaian kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama ini menggunakan DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) yang didalamnya terdapat 8 (delapan) unsur penilaian, yaitu kejujuran, kesetiaan, ketaatan, prestasi kerja, tanggung jawab, kerjasama, kepemimpinan dan prakarsa. Namun DP3 tersebut tidak digunakan oleh instansi Sub Dinas Perindustrian dalam menilai kinerja pegawai honorernya.
Jika dicermati sebenarnya format DP3 tersebut masih akan memunculkan keraguan bahwa DP3 tersebut bisa menggambarkan secara akurat kinerja PNS. Format DP3 juga terkesan kurang fleksibel untuk mengekspresikan hal-hal yang menjadi karakter khusus yang membedakan suatu profesi dengan profesi lainnya. Unsur-unsur yang dinilaipun item-itemnya banyak yang tumpang tindih, dan standarnya juga tidak jelas dan imerpretable. Penilaian DP3 tersebut juga rentan dengan terjadinya bias subyektifitas. Apalagi hasil penilaian tersebut tidak pernah didiskusikan /dievaluasi bersama untuk mendapatkan feedback dari pegawai.
Idealnya sebagai Abdi Negara, seorang PNS harus selalu melaksanakan tugas-tugas negara dan mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sedangkan sebagai Abdi Masyarakat, mengandung pengertian bahwa dalam melaksanakan tugasnya, seorang PNS harus tetap berusaha melayani kepentingan masyarakat dan memperlancar segala urusan anggota masyarakat.

b. Landasan dan Pengertian

Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) tersebut merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 8/1974 jo UU No. 43/1999 pasal 20 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, yang berbunyi: “Untuk lebih menjamin obyektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat diadakan penilaian prestasi kerja”.
Sedangkan dalam implementasinya, Pemerintah mengeluarkan peraturan yaitu PP No. 10/1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS. Serta untuk lebih menjamin adanya keseragaman dalam pelaksanaannya, maka BAKN mengeluarkan petunjuk teknis tentang pelaksanaan penilaian pekerjaan PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10/1979, berupa Surat Edaran yaitu SE. BAKN No. 02/SE/1980 tentang petunjuk pelaksanaan DP3 PNS.
Menurut Lyle M. Spencer dan Signe M. Spencer (1993), disebutkan bahwa “kompetensi merupakan bagian dalam dan selamanya ada pada kepribadian seseorang dan dapat memprediksikan tingkah laku dan performansi secara luas pada semua situasi dan job tasks”. Sedangkan faktor-faktor kompetensi menurut Spencer meliputi 20 faktor kompetensi, dan daripadanya hanya ada 7 (tujuh) faktor kompetensi yang akan dibutuhkan oleh Sub Dinas Perindustrian dalam rangka peningkatan produktivitas kinerja, khususnya untuk pegawai honorer. Ketujuh kompetensi tersebut adalah disiplin, memimpin, berprestasi, komitmen pada organisasi, melayani, kerjasama dan proaktif.

c. Konsep Penilaian Prestasi Kinerja

Karena adanya tantangan-tantangan baru untuk meningkatkan pelayanan publik baik kualitas maupun kuantitasnya, maka merupakan suatu hal yang mendesak bagi pemerintah untuk melakukan peningkatan dan pengembangan kemampuan, pengetahuan serta keterampilan sumber daya manusianya, sehingga diharapkan akan bisa menghasilkan aparatur yang memiliki tingkat kompetensi yang kompetitif dengan sektor swasta.
Siagian (1995:225 – 226 ) menyatakan bahwa penilaian prestasi kerja adalah “Suatu pendekatan dalam melakukan penilaian prestasi kerja para pegawai dimana terdapat berbagai faktor seperti :
  1. Faktor kelemahan dan kekurangan ;
  2. Faktor realistik dan obyektif ;
  3. Hasil penilaian mengandung unsur nilai postif, negatif dan kesempatan untuk memahami;
  4. Faktor dokumentasi dan arsip kepegawaian;
  5. Merupakan bahan pertimbangan dalam setiap keputusan yang diambil menyangkut kepegawaian.
Menurut Andrew F. Sikula (Hasibuan, 1995:97) disebutkan bahwa “penilaian ialah suatu proses mengestimasi atau menetapkan nilai, penampilan, kualitas, atau status dari beberapa obyek, orang atau benda”.
Sedangkan Cascio (1991:73) menyebutkan bahwa “Penilaian kinerja ialah suatu gambaran yang sistematis tentang kebaikan dan kelemahan dari pekerjaan individu atau kelompok. Meskipun ada diantara masalah teknis (seperti pemilihan format) dan masalah manusianya itu sendiri (seperti resistansi penilai, dan adanya hambatan hubungan atar individu), yang kesemuanya itu tidak akan dapat teratasi oleh penilai kinerja”.
Beberapa tinjauan lainnya terkait dengan penilaian prestasi kerja antara lain disebutkan menurut Dessler (1997) penilaian prestasi kinerja adalah suatu proses penilaian prestasi kinerja pegawai yang dilakukan pemimpin perusahaan secara sistematik berdasarkan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya.
Menurut Handoko (1996) penilaian prestasi kinerja adalah proses mengevaluasi dan menilai prestasi kerja karyawan. Kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan keputusan personalia dan memberikan umpan balik kepada para karyawan tentang pelaksanaan kerja mereka.
Menurut Stoner et al. (1996) penilaian prestasi kinerja adalah proses yang meliputi: (1) penetapan standar prestasi kerja; (2) penilaian prestasi kerja aktual karyawan dalam hubungan dengan standar-standar ini; dan (3) memberi umpan balik kepada karyawan dengan tujuan memotivasi orang tersebut untuk menghilangkan kemerosotan prestasi kerja.
Sedangkan yang dimaksud dengan dimensi kerja menurut Gomes (1995: 142) memperluaskan dimensi prestasi kerja karyawan yang berdasarkan Quantity work; Quality of work; Job knowledge; dan Creativeness.
Dari beberapa pendapat ahli diatas dapat disimpulkan bahwa sistem penilaian prestasi kinerja ialah proses untuk mengukur prestasi kinerja pegawai berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan, dengan cara membandingkan sasaran (hasil kerjanya) dengan persyaratan deskripsi pekerjaan yaitu standard pekerjaan yang telah ditetapkan selama periode tertentu. Standard kerja tersebut dapat dibuat baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Sedangkan pengertian kompetensi di dalam manajemen adalah bahwa manajemen seharusnya mementingkan kemampuan dalam argumentasi secara efektif dan efisien, manajemen harus mementingkan analisa kemampuan karyawan sekarang dibandingkan dengan kemampuan karyawan yang akan datang di dalam organisasi. (Nurmianto, 2002; Nurmianto dan Terbit Satrio, 2002; Nurmianto dan Wijaya, 2003)
Adapun ciri kompetensi adalah merupakan sekelompokan perilaku yang spesifik, dapat dilihat dan dapat diferifikasi; yang secara reliable dan logis dapat dikelompokan bersama; serta sudah diidenfitifikasi sebagai hal-hal yang berpengaruh besar terhadap keberhasilan pekerjaan.
Jenis-jenis kompetensi ada 3 yaitu : Kompetensi organisasi, Kompetensi pekerjaan atau teknis dan Kompetensi individual Karakteristik mendasar yang dimiliki kompetensi ada lima yaitu : Motif, Traits, Konsep diri, Pengetahuan dan Skill

d. Tujuan dan Manfaat Penilaian

Mengacu pada SE. BAKN No. 02/SE/1980 bagian II poin 1 – 2, tujuan dari DP3 ialah untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja. Ini mengandung arti bahwa tujuan yang ingin dicapai dengan dilakukannya penilaian prestasi kerja adalah :
  1. Sebagai sumber data untuk administrasi kepegawaian seperti perencanaan kepegawaian dan kegiatan pengembangan jangka panjang bagi organisasi yang bersangkutan;
  2. Untuk memberikan konseling kepada pegawai;
  3. Memberikan umpan balik yang mendorong kearah kemajuan dan kemungkinan memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kerja pegawai;
Sesuai dengan tujuannya, maka DP3 harus dibuat seobyektif dan seteliti mungkin berdasarkan data yang tersedia. Untuk itu, maka setiap pejabat yang berwenang membuat DP3, berkewajiban membuat dan memelihara catatan mengenai PNS yang berada dalam lingkungannya masing-masing.
Hasil dari penilaian prestasi kerja yang terdokumentasi ini yang paling banyak digunakan ialah untuk kebutuhan rewards financial, promosi, mutasi dan demosi, serta untuk pelatihan, perencanaan SDM seperti proyeksi jumlah dan mutu karyawan yang dibutuhkan.
Atas dasar penilaian yang dilaksanakan secara akurat dan ditindaklanjuti dengan berbagai bentuk pengembangan pegawai yang tepat maka apa yang menjadi tujuan yang ingin dicapai atas diadakannya penilaian tersebut yaitu untuk bisa teciptanya kesempurnaan Aparatur Negara yang memiliki tingkat kompetensi yang tinggi dalam bidang tugasnya masing-masing dan disertai dengan adanya moral dan prilaku pegawai yang mencerminkan sikapnya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, maka akan bisa terwujudkan.

e. Penerapan Tunjangan Kerja

Pemberian Tunjangan kerja bagi pegawai atau lebih sering disebut dengan insentif seharusnya bisa secara singkat didefinisikan sebagai “extra pay for extra performance”. Dengan demikian upah yang akan diberikan pada pegawai yang berprestasi akan diformulasikan sebagai: Total upah = Upah dasar + Insentif

BAB II PEMBAHASAN

a. Syarat Efektivitas Sistem Penilaian Presasi Kerja

Didalam melakukan penilaian prestasi kerja pegawai tersebut, diperlukan suatu sistem yang praktis, relevan, handal, dan dapat diterima, sehingga hasil yang dicapai dari penilaian tersebut bisa bermanfaat baik untuk pegawai itu sendiri maupun bagi administrasi kepegawaian pada Sub Dinas Perindustrian.
Suatu sistem penilaian prestasi kerja yang baik harus bisa menampung berbagai tantangan eksternal yang dihadapi oleh para pegawai, terutama yang mempunyai dampak kuat terhadap pelaksanaan tugasnya. Tidak dapat disangkal bahwa berbagai situasi yang dihadapi oleh seseorang di luar pekerjaannya, seperti masalah keluarga, keadaan keuangan, tanggung jawab sosial dan berbagai masalah pribadi lainnya pasti berpengaruh terhadap prestasi kerja seseorang.
Hal ini berarti sistem penilaian tersebut harus memungkinkan para pegawai untuk mengemukakan berbagai masalah yang dihadapinya itu. Organisasi seyogianya memberikan bantuan kepada para anggotanya untuk mengatasi masalahnya itu.

b. Faktor yang Mempengaruhi Penilaian

Melaksanakan penilaian prestasi kerja yang baik bukanlah suatu hal yang mudah. Ada berbagai faktor baik eksternal maupun internal yang akan mempengaruhi penilaian terhadap prestasi kerja pegawai. Berbedanya lingkungan dan bentuk organisasi serta kurangnya kemampuan dan motivasi penilai dalam melaksanakan penilaian dapat mempengaruhi penilaian yang dilakukan sehingga bisa mengakibatkan bias dalam penilaian, apalagi ukuran-ukuran yang digunakan bersifat kualitatif.

1. Lingkungan Eksternal Organisasi
Lingkungan sekitar organisasi dari hari ke hari akan terus menempatkan tuntutan-tuntutan terhadap organisasi dan pegawainya untuk meningkatkan produktivitas kerjanya. Lingkungan akan semakin kompetitif dalam berbagai bidang, karena berbagai perubahan yang demikian pesatnya, sehingga adanya kinerja organisasi yang memiliki tingkat keunggulan kompetitif (competitive advantage) dan keunggulan komparatif (comparative advantage) akan menjadi suatu hal yang sangat penting.
Tuntutan juga akan datang dari masyarakat. Mereka yang mempunyai anggapan bahwa rakyatlah yang menggaji PNS sudah sewajarnya untuk mendapatkan pelayanan yang prima dari PNS atas semua urusan dan kepentingannya. Oleh karena itulah maka penilaian atas prestasi kerja pegawai harus dilaksanakan secara teratur, dan akurat.

2. Lingkungan Internal Organisasi
Karakteristik masing-masing organisasi itu sendiri juga akan mempengaruhi penilaian kinerja pegawai. Dalam struktur organisasi tersebut akan menentukan siapa yang akan bertanggung jawab untuk menilai. Dalam struktur organisasi yang menghargai rantai komando, sebagaimana dalam organisasi pemerintah, maka yang menjadi atasan langsung pegawailah yang akan melakukan penilaian.
Sedangkan dalam struktur yang menghargai komunikasi lateral, seperti dalam beberapa organisasi swasta besar, individu-individu dalam berbagai posisi mungkin juga akan ikut melaksanakan penilaian. Selain itu, iklim organisasi, sifat dan karakter penilainyapun akan ikut mempengaruhi penilaian kinerja tersebut.

c. Bias Penilaian

Dalam praktek dilapangan, penilaian atas prestasi kerja seorang PNS, walaupun menurut PP No.10/1979 tersebut dalam penilaian harus diusahakan seobyektif dan seteliti mungkin, namun pada kenyataannya sering kali adanya unsur subyektivitas yang relatif kuat dari pejabat yang menilainya, sehingga hasil dari penilaian tersebut bisa menyimpang dari tujuan yang ingin dicapai, dan hasil penilaiannyapun dengan sendirinya akan mengalami bias penilaian.
Hal ini akan semakin nampak bila dibandingkan methode yang digunakan dalam melakukan penilaian terhadap pegawai honorer dan Tenaga Harian Lepas.
T.V. Rao (1992:73) mengemukakan adanya bias yang umum terjadi dalam penilaian prestasi kerja ialah sebagai berikut:
  1. Hallo Effect, terjadi karena penilai menyukai atau tidak menyukai sifat pegawai yang dinilainya. Oleh karena itu cenderung akan memperoleh nilai positip pada semua aspek penilaian bagi pegawai yang disukainya, dan begitu pula sebaliknya, seorang pegawai yang tidak disukainya akan mendapatkan nilai negatif pada semua aspek penilaian;
  2. Liniency and Severity Effect. Liniency effect ialah penilai cenderung beranggapan bahwa mereka harus berlaku baik terhadap karyawan, sehingga mereka cenderung memberi harkat (nilai) yang baik terhadap semua aspek penilaian. Sedangkan severity effect ialah penilai cenderung mempunyai falsafah dan pandangan yang sebaliknya terhadap karyawan sehingga cenderung akan memberikan nilai yang buruk (keras);
  3. Central tendency, yaitu penilai tidak ingin menilai terlalu tinggi dan juga tidak terlalu rendah kepada bawahannya (selalu berada ditengah-tengah). Karena toleransi penilai yang terlalu berlebihan tersebut sehingga cenderung menilai sebagian besar dengan nilai yang rata-rata.
  4. Assimilation and differential effect. Assimilation effect, yaitu penilai cenderung menyukai karyawan yang mempunyai ciri-ciri atau sifat seperti mereka, sehingga akan memberikan nilai yang lebih baik dibandingkan dengan karyawan yang tidak memiliki kesamaan sifat dan ciri-ciri dengannya. Sedangkan differential effect, yaitu penilai cenderung menyukai menyukai karyawan yang memiliki sifat-sifat atau ciri-ciri yang tidak ada pada dirinya, tapi sifat-sifat itulah yang mereka inginkan, sehingga penilai akan memberinya nilai yang lebih baik dibanding yang lainnya ;
  5. First impression error, yaitu penilai yang mengambil kesimpulan tentang karyawan berdasarkan kontak pertama mereka dan cenderung akan membawa kesan-kesan ini dalam penilaiannya hingga jangka waktu yang lama ;
  6. Recency effect, penilai cenderung memberikan nilai atas dasar perilaku yang baru saja mereka saksikan, dan melupakan perilaku yang lalu selama suatu jangka waktu tertentu.
Sedangkan menurut Breunan (1989:95-97) ada bias lain dalam penilaian prestasi kerja yaitu stereotypes, subjective standards, and opportunity bias.
Selain adanya berbagai bias yang sering terjadi pada penilaian tersebut, pemanfaatan DP3 sebagai bahan dalam melaksanakan pembinaan PNS antara lain dalam mempertim-bangkan kenaikan pangkat, penempatan dalam jabatan, pemindahan, dan kenaikan gaji berkala, juga pada kenyataannya belum optimal. Sebagai contoh bisa terlihat dengan adanya salah satu syarat untuk kenaikan pangkat sebagaimana yang disebutkan dalam PP No.3/1980, dan SE BAKN No. 05/SE/1980 pasal 8 hurup (a) bahwa :
Kenaikan pangkat reguler kedalam pangkat yang setingkat lebih tinggi dapat diberikan kepada PNS apabila telah empat tahun dalam pangkat yang dimilikinya dan setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik dalam tahun terakhir.
Persyaratan nilai DP3 tahun terakhir ini, berarti bahwa DP3 yang akan dipakai (dilampirkan) dalam pengajuan usulan kenaikan pangkat tersebut ialah penilaian untuk tahun terakhir (tahun ketiga) sejak kenaikan pangkat terakhir diterima oleh PNS bersangkutan, hal ini berarti pula bahwa baik buruknya penilaian dalam DP3 tahun pertama dan kedua, sama sekali tidak diperhatikan. Jelasnya walaupun nilai DP3 PNS bersangkutan pada tahun pertama dan kedua bernilai kurang, ia tetap akan naik pangkat, kalau nilai DP3 – nya untuk tahun ketiga, minimal bernilai baik.
Karena adanya hal-hal seperti inilah kiranya dirasa perlu untuk melakukan evaluasi kembali atas pelaksanaan sistem penilaian prestasi kerja pegawai yang sekarang sedang berlaku diseluruh organisasi pemerintah untuk kesempurnaan dan kebaikan sistem tersebut, sehingga apa yang diharapkan dari hasil penilaian tersebut bisa memberikan keuntungan yang bisa dirasakan oleh pegawai yang dinilai baik berupa penghargaan, pengakuan maupun untuk pengembangan kariernya. Sedangkan bagi organisasi itu sendiri, hasil penilaian ini bisa memberikan keuntungan yang berbentuk bahan-bahan yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan acuan untuk pengambilan keputusan yang berhubungan dengan administrasi kepegawaian.

d. Metode yang berorientasi ke masa depan

1. Sisi kekuatan yang ada pada sistem penilaian prestasi kerja, khususnya DP3, yaitu terdiri dari:
a. DP3 merupakan suatu sistem yang memiliki landasan hukum yang kuat yaitu berdasarkan pada UU No. 8/1974 terakhir dengan UU No. 43/1999 pasal 20, tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
b. Unsur-unsur penilaian dalam DP3 relatif lengkap meliputi berbagai aspek, baik aspek perilakunya maupun aspek kinerjanya itu sendiri. Unsur-unsur tersebut terdiri dari 8 unsur yang dinilai dan lebih rinci dijabarkan menjadi beberapa kriteria penilaian untuk masing-masing unsurnya dalam mengukur dan menilai kinerja dan perilaku pegawai.

2. Sisi kelemahan
yang ada diantaranya
a. Adanya unsur penilaian yang sangat kualitatif, seperti unsur kesetiaan, bukan hal yang tidak mungkin akan memberikan penafsiran yang berbeda pada masing-masing penilai dalam menilai kesetiaan pegawai bersangkutan. Selain sangat kualitatif, kriteria penilaian dari unsur kesetiaan ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, seperti kriteria pada unsur Kesetiaan yaitu “tidak pernah mengeluarkan ucapan/tulisan yang bertujuan mengubah Pancasila/UUD 1945. Padahal di era reformasi ini tuntutan untuk menyempurnakan konstitusi tersebut bukan suatu hal yang tabu lagi tetapi sudah merupakan mainstream masyarakat.
b. DP3 merupakan sistem penilaian yang berorientasi ke masa lalu dengan menggunakan teknik rating scale dan critical incident method, maka apabila tidak dilakukan sebagaimana mestinya hal ini bisa menimbulkan adanya bias penilaian berupa bias liniency effect, central tendency effect, dan recency effect.
c. Periode penilaian relatif lama yaitu setahun sekali (Januari – Desember). Jangka waktu yang relatif lama tersebut akan menyulitkan penilai untuk mengingat semua perilaku dan prestasi kerja bawahannya mulai dari awal periode penilaian sampai akhir periode penilaian.
d. Perbedaaan perlakuan bagi Honorer dan THL juga dapat memberikan bias efek bagi perilaku dan kinerja PNS pada umumnya.
Selain itu, dari sisi pegawai adanya kecenderungan untuk menunjukkan perilaku dan prestasi kerja yang baik terhadap atasannya, bilamana akan menjelang periode penilaian. Hal inilah yang bisa memungkinkan terjadinya penilaian atas perilaku dan prestasi kerja pegawai tersebut yang sifatnya baru, sehingga akan menimbulkan bias recency efffect, yang pada akhirnya penilaian tersebut akan merugikan pegawai yang dinilai apabila yang terekam dalam memori penilai hanyalah perilaku yang negatifnya saja.

3. Sisi Peluang yang mungkin bisa diraih dengan adanya sistem penilaian
tersebut yaitu :
a. Adanya konsep pemberdayaan birokrasi pemerintah (reinventing government) yang sekarang ini sedang menjadi trend dimana didalamnya memuat usaha bagaimana menjadikan pemerintah yang memiliki tingkat kompetensi dan kompetitif yang tinggi. Pemerintah yang kompeten dan kompetitif tersebut sudah pasti harus didukung oleh aparatur yang kompeten dan kompetitif pula. Penilaian atas prestasi kerja pegawai, merupakan salah satu sarana untuk mengetahui tingkat kompetensi pegawai sehingga bisa dikembangkan untuk menghasilkan pegawai yang kompetitif.
b. Adanya era globalisasi yang mau tidak mau harus dihadapi, dimana dalam era tersebut tidak ada lagi batas dan penghalang untuk memasuki dan dimasuki ke dan oleh negara lain (borderless nations).
c. Dengan bergesernya paradigma pola pembinaan PNS kearah prestasi kerja, maka DP3 yang sudah dilaksanakan secara tepat dan akurat (obyektif) tersebut, maka untuk masa yang akan datang bisa dipikirkan untuk mulai merubah sistem penggajian yang ada menjadi sistem penggajian yang bertumpu pada prestasi kerja PNS dan THL, tidak lagi semata-mata bertumpu pada golongan dan masa kerja. konsekuensinya, seorang PNS yang memberikan prestasi kerja yang tinggi harus mendapatkan kompensasi yang tinggi pula, dengan memperhatikan keberadaan dan fungsi tenaga honorer maupun THL, dan sebaliknya. Hal ini dimaksudkan agar PNS merasa termotivasi dan dihargai untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

4. Sisi ancaman yang mungkin akan dihadapi
Berbagai peluang yang ada bisa saja berubah menjadi ancaman apabila kita tidak bisa dan tidak siap untuk mengantisipasinya.
a. Adanya respon negatif dari masyarakat, apabila pemerintah tidak bisa meningkatkan kualitas kinerjanya. Kualitas kinerja yang buruk salah satunya diakibatkan oleh tidak akuratnya penilaian yang dilakukan
b. Penilaian yang tidak efektif, akan menghasilkan kualitas Aparatur Negara yang rendah. Dengan kualitas SDM yang rendah pada akhirnya akan menghasilkan birokrasi yang memiliki tingkat kompetensi yang rendah pula.

BAB III

KESIMPULAN

Penyempurnaan yang dilakukan dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dari berbagai kekuatan yang dimiliki untuk memanfaatkan peluang yang ada sekaligus untuk menghindari berbagai ancaman dan untuk meminimalisir bahkan mengeliminir berbagai kelemahan yang dimiliki.
Melalui sistem penilaian yang sempurna, diharapkan apa yang menjadi tujuan dari penilaian itu sendiri bisa tercapai secara efektif, sehingga bisa dihasilkan Aparatur Negara yang sempurna dan seimbang lahir maupun bathinnya, yang ditandai dengan adanya tingkat kompetensi yang tinggi dan perilaku yang mencerminkan seorang Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat.
Adanya perilaku yang baik dan tingkat kompetensi yang tinggi pada masing-masing individu, secara langsung juga akan meningkatkan kompetensi organisasi atau instansi dimana pegawai tersebut mengabdi.
Untuk mewujudkan akuntabilitas publik atau akuntabilitas kinerja instansi pemerintah agar dapat berjalan sesuai yang diinginkan dan dicita-citakan bersama, harus disertai dengan upaya mewujudkan akuntabilitas perilaku/tingkah laku baik personal (behavior) dan wajib dilakukan oleh setiap entitas (institusi/organisasi) terhadap personalnya.

DAFTAR PUSTAKA
  1. Sondang P. Siagian, MPA, Prof, Dr, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta, 1996
  2. Malayu S.P. Hasibuan, Drs, Manajemen Sumber Daya Manusia, CV. Haji Masagung, Jakarta, 1994
  3. Alex S. Nitisemito, Drs, Ec, Manajemen Personalia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1988
  4. Lyle M. Spencer, Jr., and Signe M. Spencer, Competence at Work Edition 1, Wiley, New York, 1993
  5. Robert L. Mathis, John H. Jackson, Human Resource Management Edisi 10, Terjemahan, Salemba Empat, Jakarta, 2006
  6. ---, Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999, (Online) http://www.bkn.go.id/perundangan/uu/uu43tahun1999.htm, diakses 23 Nopember 2008

Selengkapnya.....

Calon Legislatif Atau Calon Wakil Rakyat, Seeeeh..

Saat ini, Menjelang pemilihan wakil rakyat untuk tingkat Kota ku dan di tingkat Propinsi Ku suasananya terasa aneh-aneh.
Maksudku, semakin banyak iklan - iklan dengan foto diri yang berbentuk banner dan baliho terpasang di sudut-sudut jalan raya. Sticker menempel dimana saja. Bendera berkibar kesana kemari, centang perentang dihajar musim hujan dan angin. Kalender berhamburan penuh dengan foto seseorang yang tak pernah kukenal. Bahkan ada pula yang terpasang gambarnya di kaca belakang mobil. Rata-rata foto diri itu terpasang lengkap dengan logo, warna partai dan nomor urut. Ada yang memasang semboyan, ada yang deklamasi, ada yang mohon restu dan ada yang minta dukungan.
Semuanya memasang tampilan terbaik. Semua pasang wajah ramah dan sopan seakan tanpa dosa. Seolah-olah tampang mereka ini sudah familiar di mata dan hati rakyat dan masyarakat kebanyakan.
Sebagian dari mereka ada yang bikin acara tebar pesona. Mulai dari bikin toko murah, berakrab-akrab ria, sampai yang mendadak rajin ikut rapat-rapat antar tetangga.
Tetapi sesungguhnya kalau secara teliti saja kita perhatikan. Ternyata tak satupun yang menyebut dirinya sebagai corong aspirasi rakyat. Tak seorangpun yang menyebut dirinya sebagai calon yang pantas menjadi wakil rakyat. Tidak ada yang memproklamirkan dirinya mampu membawa kehendak rakyat atau setidaknya berani menyebut dirinya sudah diusung oleh rakyat dari daerah tertentu dan karenanya berani maju, lalu pasang tampang disudut-sudut jalan.
Dalam upayanya menebar pesona, model propaganda yang paling getol digembar-gemborkan adalah rayuan dan bujukan yang ditujukan kepada semua mata yang terjebak kedalam slogan yang disaput cantiknya baliho untuk akhirnya mau mendukung sang calon.
Aku akhirnya tidak bisa membedakannya dengan penjual hiasan kaligrafi yang mengetuk ngetuk pintu-pintu rumah dan membujuk si tuan rumah agar mau membeli dagangannya.
Aku merasa hal itu nyaris seperti pengemis yang datang tanpa permisi kerumah lalu memasang wajah memelas meminta belas kasihan, yang seandainya kita menolak, berubahlah tampangnya menjadi ketus dan kurang ajar.
Tidakkah seharusnya orang-orang yang duduk di kursi terhormat itu adalah orang-orang yang DIMINTA oleh rakyat. Bukan orang-orang yang MEMINTA kepada rakyat?
Betapa terhormatnya mereka bila duduk dikursi terhormat karena diminta oleh rakyat.
Tetapi, sebaliknya, bila meminta-minta kepada rakyat, itu sama halnya dengan melamar pekerjaan. Melamar sebuah jabatan. Jabatan legislatif.
Dan, karena sebuah pekerjaan dengan jabatan Legislatif, maka selayaknya mereka harus mengurus Kartu Kuning ke Disnaker. Seperti halnya pekerjaan - pekerjaan lain.
Lalu, siapakah sesungguhnya mereka ini?
Calon Legislatif atau Calon Wakil Rakyat, seeeeeeeeh...........



Selengkapnya.....

Menggunakan Modem Sierra Sebagai GPS di UMPC - PICO

Sebuah Review Penggunaan Software GPS Garmin trial Version kedalam UMPC PICO dengan memanfaatkan Modem Sierra USBConnect881.




GPS-PICO di dalam Mobil Antara Samarinda-Balikpapan



GPS-PICO di dalam Kereta Api Antara Yogya-Surabaya

Up Dated



GPS-PICO di dalam Bus Antara Tol Jakarta - Cikampek



GPS-PICO di dalam Angkot Elf Trayek Indramayu - Cirebon


Belom sempat nyoba nih, gimana kejadiannya kalau GPS di becak, di bajaj, di speed boat dan di dokar/delman....

I've Got GPS on My Pico !!
Itu adalah ungkapan spontan setelah saya berhasil mendapati bahwa Axioo Pico saya bisa mengintegrasikan Softwarenya Global Positioning System (GPS)nya Garmin Trial Version kedalam sistem Pico bersama - sama dengan perangkat Modem Sierra USBConnet 881.

GPS adalah ‘Global Positioning System’, yang dimana ia adalah suatu sistem navigasi yang berdasarkan satelit dan dikembangkan oleh DoD (Department of Defense) nya Amerika. GPS dapat memberikan posisi dari suatu lokasi user dimanapun di bumi ini.
Sistem Posisi banyak digunakan dalam aplikasi Sistem Informasi Geographic (Geographic Information System), Penginderaan Jauh (Remote Sensing) dan Navigasi. Setiap aplikasi memiliki protokol dan sub-protokol masing2.
Untuk dapat menerapkan sistem GPS ini maka ianya terbagi kepada 3 segmen, yaitu:

1.User Segment
Yang termasuk kedalam segmen ini adalah user yang menggunakan GPS receiver. GPS Receiver sendiri terdiri atas berbagai teknologi dan aplikasi yang berbeda-beda. GPS receiver inilah yang akan mengkalkulasikan posisi dari sesuatu bend/orang/apapun yang kita cari, dan akurasi ketepatannya sekitar 10m.

2. Space Segment
Nah inilah bagian yang terpenting, yaitu bagian yang terdiri dari 24 satelit. Satelit-satelit tersebut terletak pada ketinggian 20200 km, yaitu pada altitude orbit. Dan kenapa terletak demikian jauh? itu merupakan jarak yang tepat kalau memperhitungkan dari segi matematika, gangguan atmosfer, dan jangkauan wilayah satelit tersebut di bumi.
GPS satelit tadi (24 buah tersebut) adalah milik US, kalau milik Rusia namanya GLONASS (ada 24 satelit), dan ada juga yang bernama GALILEO (satelit milik eropa). Selain daripada GPS, kedua kumpulan satelit lainnya jarang digunakan (atau belum) karena agak sukar untuk mengoperasikan dan menjaganya.

3. Control Segment
Yang dimaksud dengan ‘control segment’ ini adalah stasiun kontrol di bumi. Dan ia berfungsi untuk memantau posisi dari satelit-satelit tersebut.

Untuk mengakses GLOBAL POSITIONING SYSTEM ini maka dibikinlah Device GPS yg berbentuk chipset GPS. Chipset ini terdiri dari sensor, sistem posisi dan datum, dan kalkulasi. Chipset GPS dapat digabungkan dengan chipset lain membentuk Modul. Modul MC8781 adalah modul yg secara official ditaman dalam Sierra Wireless AirCard 880/1U.

Setiap device memiliki tujuan yg berbeda-beda dan target market yang berbeda pula. Untuk itu teknologi yg tertanam dalam Device GPS juga berbeda.
Beberapa kategori device GPS dibagi kedalam 5 kategori antara lain :
  • Aplikasi untuk di darat (Land Applications)
  • Aplikasi untuk di laut (Marine Applications)
  • Aplikasi untuk militer (Military Applications)
  • Aplikasi untuk di udara (Air Applications)
  • Aplikasi ringan (Recreation Application)
sumber dari http://adityawirawan.net

Agar device GPS dapat dibaca oleh piranti lain maka diperlukan protokol keluaran. NMEA (National Marine Electronics Association) adalah salah satu standar protokol keluaran. NMEA sendiri juga memiliki beberapa Format penulisan dapat dilihat di (http://www.kh-gps.de/nmea-faq.htm). Begitu pula dengan Standart Protokol Keluaran GPS (Recievers) yang lain. Pemahaman tentang format tersebut dapat membantu anda dalam membuat web server yang memanfaatkan data GPS dan membuat aplikasi berbasis GPS.

Hampir semua software yang dibangun apalagi yang baru dapat membaca format standar keluaran GPS dan (Open GIS Consortium for GPS Format).

Garmin Mobile PC sendiri merupakan salah satu software pendukung (untuk memanfaatkan) device GPS Merk Garmin (dan gps reciever lainnya). Untuk mengelola Software Garmin Mobile PC ini diperlukan software pendukung lain : misalnya untuk membuat peta, kalibrasi, etc. Format img sendiri merupakan format Tradisional (by nature) dari Garmin GPS Reciever tapi format img tidak selalu bersisi peta garmin by nature. IMG juga merupakan format citra keluaran ERDAS Imagine.

Versi komersil GPS Reciever pun sekarang sudah dapat anda beli hanya seukuran ibu jari dan memiliki akurasi yang sangat tinggi+low power. Secara umum Teknologi terbaru GPS digunakan terlebih dahulu oleh militer kemudian jika sudah ada teknologi yang lebih baru baru dirilis versi komersil, begitu pula citra satelit dan lainya.

Adapun pengguna Peta Indonesia yang terdapat di Garmin itu adalah Peta dengan skala 1:250.000, setiap tingkatan peta ada aspek generalisasi, sehingga peta dalam skala ini memiliki tingkat keakuratan yang masih mengundang pertanyaan. Tidak mirip dengan aslinya, garis lengkung pun bisa digambarkan lurus. Untuk mengurangi tingkat kesalahan dapat menggunakan peta dengan skala 1:25.000.

Pada GPS yang terpasang dalam Modem Sierra USB Connect881U, tingkat kesalahanya mencapai 12-25m atau sekitar 1mm di peta 1:25.000 . Ini tidak nampak secara visual. Akan tetapi pada peta 1:250.000 selisih itu akan nampak jelas karena aspek generalisasi tadi.

Dari pengalaman saya, ada perbedaan atau selisih untuk pembacaan kecepatan gerak kendaraan, pada kecepatan terbaca di speedometer kendaraan 90km/jam, Garmin membaca kecepatan gerak 84km/jam atau selisih 6km/jam. Namun untuk kecepatan dibawah 60km/jam selisih tersebut tidaklah terlalu nampak.

Apabila Anda tertarik untuk menggunakan GPS di Laptop, sekarang bisa memanfaatkan sierra 881U modem sebagai GPS receivernya. Ikuti caranya dibawah ini.
  1. Pertama-tama download Garmin software dari situs Garmin. Alamatnya
  2. Install Main.msi dulu kemudian klik Setup.exe
  3. Reboot computer
  4. Update Garmin Mobile PC nya ke update versi 5.00.50 yang bisa di-download dari situs Garmin langsung. Linknya : http://www8.garmin.com/support/collection.jsp?product=010-00685-00.
  5. Reboot lagi computer setelah process update selesai
  6. Ikuti petunjuk “unlock guide.txt” atau “readme.txt” untuk mengaktifkan Garmin Mobile PC
  7. Peta GPS wilayah Indonesia bisa di-download dari situs navigasi.net Linknya http://www.navigasi.net
  8. Setelah selesai men-download [GMAv0.xx]navigasi.net.zip, gunakan WinZip atau WinRAR untuk meng-extract GMAPSUPP.img file (ini diperuntukan untuk yang tidak memiliki aplikasi Garmin Map Source).
  9. Copy dan paste GMAPSUPP.img file ke dalam GarminMobilePC Installation directory. Contohnya C:\GarminMobilePC atau D:\GarminMobilePC
  10. Selanjutnya download dan upgrade 3G Wacther ke versi GPS. Bisa di-download dari situs Sierra Wireless langsung.
  11. Setelah selesai meng-upgrade 3G Watcher, tancapkan Sierra 881U modem, klik 3G watcher. Tekan Tools > MP Physical Interface. Pilih option USB.
  12. Tekan Tools > Display GPS untuk membuka GPS Monitor
  13. Tekan tanda Play di tengah untuk mulai mencari satellites. Tunggu sebentar. Bila process gagal (Failure), tekan tanda pause kemudian play lagi buat mengulang process pencarian lagi. Kalau udah sukses akan terlihat tulisan “Got position fix at … ( x satellites).
  14. Bila sudah sukses mendapatkan satellites, hidupkan Garmin Mobile PC. Mobile PC bakal otomatis connect ke sierra 881U modem.
  15. Selesai. Silahkan jelajahi kota Anda tanpa pernah lagi tersesat.


Selengkapnya.....