Wakil Rakyat Minta Reward Diakhir Masa Pengabdian

Ternyata mereka itu lebih miskin dari kita-kita....

Diambil dari situs berita www.tribunkaltim.co.id

Sabtu, 6 September 2008 | 22:43 WIB

Priyo Suwarno

Redaktur Pelaksana

PERILAKU para politisi --terutama yang duduk di lembaga legislatif-- semakin kacau dan memalukan. Simak saja kasus-kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari Hamka Yamdhu, Saleh Djasit, Al Amin Nur Nasution, Hamka Yamdu, Anthony Zeidra Abidin, Sarjan Taher, Bulyan Royan.

Mereka dulunya adalah para 'pejuang' moral. Ambil contoh Anthony Zeidra Abidin (angkatan 1978) tokoh pers mahasiswa yang luar biasa lantang meneriakkan pemberantasan korupsi di zaman orde baru. Lewat tabloid mingguan Salemba (UI Jakarta) selalu menyuguhkan berita keras melawan semua perilaku menyimpang penguasa orde baru, terutama memberantas korupsi. Tokoh ini kemudian sukses dalam karier politik sampai pada puncaknya menjadi Wakil Gubernur Jambi. Tak tahunya, ya sama-sama masuk daftar hasil tangkapan KPK.

Seperti tidak ada celah baik perilaku anggota dewan itu --tentu tidak semua-- kalau tidak urusan harta pasti urusan wanita dan tahta. Sehingga ada pameo menyebutkan tokoh-tokoh moralis yang masuk ke lembaga legislatif seringkali berubah perilaku, menjadi buruk dan menufik.
Dia suka melawan semua kata-kata yang pernah diucapkan sendiri. Mau contoh? Bulyan Royan termasuk vokalis di DPR RI. Dia pernah mengusulkan hukuman gantung bagi koruptor. Nyatanya, dia ketangkap basah menenteng uang 'pelicin' dari pengusaha perusahaan galangan kapal.

Para pengusaha, pimpinan BUMN serta orang-orang yang berkecimpung dan berkait dengan lembaga legislatif pernah mengilustrasikan bahwa: Anggota-anggota dewan ibarat monster yang tidak pernah kenyang! Besok minta itu, lusa minta ini, kalaulah sudah diberi minta tambah lagi...minta dan minta lagi.

Persoalan korupsi juga merambah ke daerah. Misalnya DPRD Kaltim. Dana APBD Kaltim sebesar Rp96 miliar diambil oleh Kepala Biro (Karo) Keuangan Sekwan H Asraruddin untuk dibagi-bagikan kepada 45 anggota DPRD Kaltim. Sukardi Djarwo Putro (Ketua) menerima uang Rp3,6 miliar dan Khairul Fuad Rp16,5 miliar, sedangkan anggota DPRD lainnya menerima rata-rata Rp1,4 miliar. Meski penanganan kasus itu terkesan tidak tuntas, pengadilan sudah pernah menjatuhkan vonis hukuman kepada Djarwo, Kasyful dan Khairul Fuad.

Kini, merasa telah mengabdikan diri kepada rakyat selama lima tahun, sejumlah wakil rakyat di DPRD Kaltim yang barangkali merasa berjasa dan telah memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan wilayah ini mendesak Pemprov Kaltim agar memberikan penghargaan (reward), berupa kepemilikan sebidang tanah dan mobil untuk akhir masa tugas mereka.

Ini terungkap saat rapat paripurna tentang penyampaian laporan kegiatan masa persidangan kedua tahun 2008. Ketua DPRD Kaltim Herlan Agussalim memerintahkan Sekretaris DPRD Kaltim Fachruddin Djaprie berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Fachruddin mengaku hingga kini ia belum menindaklanjutinya.

Pengabdian diri yang mana? Setiap bulan mereka sudah menikmati kompensasi langsung mulai dari uang kehormatan, uang rumah, uang kendaraan, uang kesehatan, uang asuransi, uang sidang, uang perjalanan, uang telepon, serta uang-uang sah lainnya.

Untuk mengakhiri 'keluh kesah' terhadap semua anggota dewan ini, sebaiknya kutip saja ucapan Koordinator Pokja 30, Samarinda, Carolus Tuah, "Apa ukuran rasionalnya Dewan minta diberi tanah. Di Kota Bangun saja rakyat harus baku tikam (saling membunuh) karena sengketa tanah, kok anggota Dewan seenaknya minta tanah. Jika benar mereka minta tanah, sebaiknya diberi tanah untuk liang kubur!"

Ungkapan ini terasa sangat sarkas, tetapi ini bukan penghinaan, sebaliknya mengandung makna filosofis tinggi dan mempunyai pesan agung. Sebaiknya anggota dewan --tentu kita semua-- bersiap-siap menabung kebajikan sebagai bekal menuju rumah masa depan tipe 21, yaitu ukuran 2 X 1 meter. Disanalah kita semua akan berakhir!


0 Comments: